JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,-
Bupati Kuningan menyerahkan secara Simbolis Peraturan Bupati Kuningan tentang Batas Desa/Kelurahan Tahun 2021 sampai dengan 2023 kepada perwakilan Kepala Desa Bertempat di Pendopo Setda Kuningan, Jumat (18/052023)

Tampak Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Jawa Barat, Asisten Pemerintahan Dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kuningan, Kepala Kantor Pertanahan Kuningan, Para Camat, Kepala Desa Dan Lurah, Para Penyedia Dari Kjsb Yugi Limantara Dan Rekan, Pt. Geo Informatika Solusindo Dan Cv. Antaka Dewa Karya Utama

Dalam sambutanya Bupati Acep mengatakan, bahwa di era yang semakin maju ini banyak sekali insiatif kelompok masyarakat atau lembaga masyarakat yang melakukan kegiatan pemetaan , kemudian bergerak kepada arah yang lebih terstruktur dan terdaftar ya g di lakukan oleh institusi resmi, namun secara nasional persentasinya masih belum banyak.

“Maka dari itu, kami selaku tim penetapan dan penegasan batas desa/Keluarahan Kabupaten Kuningan membuka ruang bagi pemerintah Desa melakukan pemetaan secara partisipatif. Langkah ini ditempuh sebagai langkah untuk percepetan penyediaan data geospasial sebagai bagian dari proses perencanaan pengambilan keputusan, dengan segala proses yang sudah kita tempuh bersama baik dari tim pelaksana tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pusat dan tak lupa tenaga ahli/penyedia” Tutur Acep.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan untuk kegiatan penetapan dan penegasan batas desa secara partisipatif dan mandiri ini dapat terselenggara dengan baik, sehingga kabupaten kuningan menjadi salah satu kabupaten terdepan dalam mendukung peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Serta Kabupaten Kuningan Mendapatkan Penghargaan Batas Desa Award Tahun 2023 Dari Kementrian Dalam Negeri Dengan Predikat Kategori Baik” Lanjut Acep.

Dalam Laporannya, ketua pelaksana, H.Toni Kusmanto, yang juga merupakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kuningan menyatakan bahwa Tahap Pertama Sudah diserahkan Kepada Kepala Desa di Kabupaten Kuningan sejumlah 85 Peraturan Bupati Kuningan tentang Batas Desa pada bulan Januari 2022.

“Tahap Kedua Dalam Pelaksanaan Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan di Kabupaten Kuningan, bahwa berdasakan hasil verifikasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG) terdapat sejumlah 273 Desa yang telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga kami selaku Tim PPBDes/Kel telah merancang dan menetapkan sejumlah 273 Peraturan Bupati Kuningan tentang Batas Desa/Kelurahan serta pada kesempatan ini akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kuningan selaku Ketua Tim PPBDes/Kel Kabupaten Kuningan kepada Kepala Desa/Lurah.” Kata Tony.

Kemudian Tony melanjutkan, “Dari Total 376 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kuningan yang telah menyelenggarakan Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan sebanyak 358 diantaranya 8 Desa (perbedaan prespsi penetapannya oleh ketua tim melalui Perbup) dan target Tahun 2023 ini sebanyak 10 Kelurahan di Kecamatan Kuningan akan dilaksakan sehingga target Tahun 2023 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 dapat terselesaikan./Ris-Wan


BANDUNG | JABARCENNA.COM,-
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE namun terbatasnya spot tilang elektronik (ETLE) dan tingginya angka pelanggaran lalu lintas, Polda Jabar akan menerapkan kembali tilang manual.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si dan Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo S.I.K., M.Hum dalam acara ngariung bersama sekaligus silahturahmi di Aula Dit Lantas Polda Jabar, Jum'at (19/5/2023).

Dir Lantas Polda Jabar mengatakan untuk mengoptialkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE , namun untuk saat ini baru 21 titik Etle di Kota Bandung dan 1.872 hand half yang digunakan secara mobile untuk menindak pelanggaran menggunakan Etle. "Serta kita punya 1 Etle portable yang dapat berpindah - pindah dan mencover seluruh wilayah Jawa Barat. Artinya dengan panjang jalan yang cukup besar dan bebrapa daerah yang belum tercover Etle, seperti anak dibawah umur, mengemudikkan kendaraan dengan beralkohol dan lain sebagainya, menjadi tidak tercover oleh Etle. Sehingga dengan pertimbangan tadi maka kita akan berlakukan penindaakan penilangan secara manual." ujarnya.

"Penindakkan dengan manual belum kita lakukan dan masih menggunakan Etle, namun kedepan kita juga akan mempersiapkan penindakkan pelanggaran dengan menggunakan tilang manual, kenapa ini dilakukan bahwa panjang jalan yang dimiliki Jabar saat ini sekitar 2800 l Km baik jalan Provinsi, Kabupaten atau Kota." ucap Dir Lantas Polda Jabar.

"Etle tidak dihapuskan namun tetap kita berlakukan serta mengoptimalkan dengan pemberlakuan tilang manual," ucapnya.

Ada beberapa alasan pengoptimalan dengan menggunakan tilang manual disamping masih kurangnya titik etle yang disebar, ada beberapa jenis pelanggaran yang tidak tercover oleh Etle, contohnya tidak membawa sim atau stnk, berkendara dalam keadaan mabuk dan lain sebagainya.

Menurut Dir Lantas Polda Jabar, "pihaknya sudah ada 108 personel yang bersetifikasi untuk melakukan tilang manual dan saya akan laksanakan assesment pada hari Senin 23 Mei 2023 kepada personel yang bersertifikasi yamg di ikuti oleh personil Polda Jabar dan jajaranya. Ada 9 item yang saya akan assesment, mulai dari integritas, Pengambilan Keputusan, orientasi terhadap pelayanan, kominikasi, pemecahan dan analisa masalah, mengikuti prosedur, ketabahan, pengelolaanbkonflik dan pengendalian diri. hal ini bertujuan untuk memperpaiki internal personil."

Masyarakat tidak perlu khawatir, tilang ini bukan menjadi tujuan utama, namun hal ini agar mendisiplinkan masyrakat untuk meningkatkan kamseltibcar lantas agar laka lantas menurun.

"Intinya hal ini dilakukan demi kepentingan masyarakat, kami akan selalu mengawasi dan apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana. Maka dari itu saya harap masyarakat tidak perlu khawatir kepada personil dilapangan, karena kami sudah membekali sertifikasi serta pembekalan. Tugas kami adalah menjamin keselamatan para pengguna jalan." tutupnya./Ris-Wan


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,-
Sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Alloh SWT, Warga Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana menggelar acara syukuran dengan makan bersama, Kegiatan yang digelar di Jalan Desa Dusun 3 RT 14 RW 3 itu dihiasi dengan pemotongan belasan tumpeng dan di ikuti ratusan warga dimana sebelumnya warga secara bersama-sama menggelar doa bersama memohon keselamatan dan keberkahan.Jum'at (19/5/2023) sore.

Kegiatan yang dipelopori oleh Warga RT 13 dan 14 Desa Jalaksana tersebut sengaja digelar di sepanjang jalan Desa yang sebelumnya telah mendapat renovasi hal itu sekaligus syukuran warga karena telah memiliki jalan lingkungan yang mulus sebagai sarana warga dalam menjalankan roda kehidupan.

Kepala Desa Jalaksana Juhana M.Pd S.Pd menjelaskan, kegiatan yang dilakukan warga tersebut merupakan sebagai bentuk rasa syukur warga RT 13 dan 14 Dusun 3 karena telah memiliki jalan lingkungan atau jalan desa yang bagus, Juhana mengatakan, Sebagai salah satu sarana yang penting guna menunjang kehidupan manusia dalam beraktifitas. Jalan lingkungan yang berada di RT 13/14 RW 03 Dusun 3 Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan yang sebelumnya rusak kini kondisinya mulus.

Perbaikan jalan dilakukan dengan cara dicor rabat beton, dan anggaran pengerjaannya bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) Pekerjaan jalan lingkungan desa dengan panjang sekitar 390 meter dan lebar 2,5 meter dimana pengerjaanya diambil dari anggaran dana desa tahap pertama ini mengacu pada rencana anggaran biaya serta rencana kerja pembangunan desa (RKPDes).

“Sebelumnya jalan tersebut sudah rusak dan masuk skala prioritas untuk diperbaiki, alhamdulilah sebelum puasa kemarin pengerjaan jalan sudah beres,sementara tujuan dari perbaikan jalan sendiri diharapkan dapat memberi manfaat dan membantu masyarakat melakukan mobilisasi diberbagai bidang,"harap Juhana.

Juhana menambahkan menurutnya keberhasilan pembangunan didesanya tidak mungkin terlaksana jika tidak ada dukungan dari semua pihak terutama masyarakat. dalam kesempatan itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu bayar pajak tepat waktu, karena pajak merupakan salah satu pendukung suksesnya pembangunan di berbagai bidang.

"Alhamdulilah kini Jalaksana merupakan salah satu desa mandiri, ini merupakan pencapaian yang luar biasa sekaligus perjuangan yang harus tetap dijaga ,terutama sifat gotong royong sehingga kedepan Desa Jalaksana menjadi lebih baik," tutur Juhana

Sementara Udin salah seorang warga setempat menuturkan,Jalan lingkungan tersebut merupakan akses mempermudah warga dalam melakukan kegiatan atau aktivitas lainnya terutama sebagai sarana transportasi maupun jalan kaki, terlebih jalan lingkungan tersebut merupakan salah satu akses yang menghubungkan antara Desa Jalaksana dan Babakanmulya sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan oleh kedua desa.

"Rehabilitasi atau perbaikan jalan di Dusun 3 ini terus terang sangat membantu kami ya sebagai warga, terutama masyarakat yang melakukan kegiatan mobilisasi baik pertanian maupun perdagangan, karena jalan tersebut akses utama warga dua desa dalam melakukan aktivitas sehari-hari,"terangnya./Ris-Wan


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Menghadapi kontestasi Pemilu Tahun 2024 mendatang, Nahdlatul Ulama di Kota Banjar memberikan kebebasan kepada para Jamaah untuk memilih pemimpin masing-masing. Itu menjadi hal yang biasa bagi NU.

"Tahun Politik, NU tidak aneh. Karena ini hajat 5 tahunan," ujar Katib Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Banjar H. Gungun Gunawan Abdul Jawad, S.Ud., seusai acara Halal bi Halal Keluarga Besar PCNU Kota Banjar, di Sekretariat PCNU Jalan Raya Banjar-Langensari KM.9, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Sabtu (20/5/2023).

Meskipun banyak calon anggota legislatif yang didorong oleh Nahdliyin tetapi tidak membatasi kebebasan dalam memilih pemimpin. Karena pada dasarnya Nahdliyin tidak berpolitik hanya saja sudah ditanamkan bahwa memilih pemimpin itu harus yang sebagaimana diajarkan oleh Rasul.

"NU memberikan keleluasaan para Jamaah dengan Jamiyah nya secara jamiyah tidak berpolitik, tetapi memberikan keleluasaan kepada Jamaah. Hanya koridornya saja yang ditanamkan kepada para jamaah. Tentu memilih pemimpin harus yang sebagai mana diajarkan oleh Rasul yaitu mereka yang memiliki ketaqwaan, dan juga memiliki kepedulian, rasa kasih sayang kepada masyarakat," tutur Gus Jawad akrabnya.



Menurut dia, meskipun berbeda dalam politik, NU tetap solid. Semua duduk bersama dan berkumpul meski berbeda bendera Politik.

"Kita biasa-biasa saja. Di NU itu meskipun memiliki partai yang dilahirkan dari rahim sendiri, partai lain ya saya kira biasa saja berkumpul dengan kami. Kita biasa biasa saja," tutur Gus Jawad.

Acara halal bi halal PCNU Kota Banjar ini turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Banjar. Mereka diantaranya Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamudi Rudianto dari PDI Perjuangan, Gungun Gunawan Abdul Jawad dari PKB, Mujamil dari PPP serta para Bacaleg Anggota DPRD Kota Banjar dari kader Nahdliyin./Tema
Diberdayakan oleh Blogger.