JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar mengadakan Rapat Koordinasi bersama Liaison Officer (LO) Parta Politik membahas persiapan seremonial penerimaan estafet Panji Kirab Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Oktober 2023, bertempat di Aula KPU Kota Banjar, Selasa ( 03/10/2023).

Seusai Rakor kepada Media, Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muhklis menyampaikan, Kirab Pemilu di Kota Banjar sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 9 sampai dengan 16 Oktober 2024, yang dimulai dari penerimaan Bendera Kirab dari KPU Kabupaten Pangandaran.

"Pada tanggal 9 Oktober nanti kita ada seremonial penyambutan dan serah terima Bendera atau Panji Kirab Pemilu dari KPU Kabupaten Pangandaran, " ucapnya.


Selanjutnya, pada tanggal 10 sampai 15 Oktober dilakukan sosialisasi di tingkat kecamatan di Kota Banjar. Dan tanggal 16 Oktober 2023 menyerahkan panji Kirab Pemilu ke Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam Rakor bersama LO Partai Politik peserta Pemilu 2024 tersebut KPU Kota Banjar mengajak untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan Kirab Pemilu, khususnya pada tanggal 9 Oktober 2023.

"Karena selain seremonial penerimaan panji Kirab Pemilu kita juga akan mengarak Bendera Partai Politik mengelilingi seputar Kota Banjar, " pungkasnya.tm


BANJAR | JABARCENNA.COM,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar saat ini tengah melaksanakan sub tahapan dari pencalonan anggota DPRD Kota Banjar.

Di mana tanggal 3 Oktober merupakan batas akhir bagi Partai politik dalam melakukan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT ).

Seperti disampaikan Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan KPU Kota Banjar Moch Wahab Hasbullah, dalam proses pencermatan yang dilakukan Partai Politik diantaranya apabila dalam Partai Politik ada perubahan ataupun penggantian Bacaleg atau juga perpindahan Dapil dan perubahan nomor urut.

"Sampai saat ini baru lima Partai Politik yang telah menyerahkan perubahan. Dan itu variatif, ada yang mengganti bakal calon, perubahan Dapil, dan kelengkapan dokumen. Namun Parpol lain yang tidak ada perubahan pun tetap harus menetapkan terkait pencermatan. Kita tunggu sampai batas waktu penutupannya pada pukul 23.59 WIB malam nanti, " ucapnya saat di temui di Aula Kantor KPU, Selasa (03/10/2023).

Selanjutnya menurut Wahab, setelah masa pencermatan rancangan DCT berakhir, KPU akan melanjutkan verifikasi administrasi bagi Parpol yang melakukan perubahan.

Tahapan ini akan berlangsung pada 4 Oktober sampai 18 Oktober 2023.

" Tanggal 4 Oktober baru mulai verminnya. Jika di tahapan itu nantinya ada Bacaleg yang tidak lengkap otomatis akan di TMS kan. Jadi kami meminta kepada Partai Politik memastikan dokumen yang disampaikan kepada KPU melalui SILON itu dipastikan sesuai dan benar, " imbuhnya.

Tahapan berikutnya, tanggal 19 Oktober sampai 23 Oktober 2023 akan ada rekap hasil vermin terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT. Kemudian penyusunan DCT dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober sampai 2 November 2023.

" Di tanggal 3 November 2023 DCT akan diplenokan, dan akhirnya DCT akan diumumkan kepada publik pada tanggal 4 November 2023," pungkasnya.tm


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Manijo dan Herdi Oktaviana, dua orang oknum anggota Badan Pembangunan Desa (BPD) dan perangkat Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, divonis mencuri oleh Pengadilan Negeri setempat lantaran terbukti mencuri arsip dan dokumen milik pemerintah Desa Waringinsari.

Belakangan diketahui, barang yang dicuri oleh pelaku merupakan arsip dan dokumen negara milik pemerintah Desa Waringinsari. Herdi Oktaviana merupakan Sekretaris BPD dan Manijo merupakan perangkat Desa Waringsari. Keduanya bersekongkol untuk melakukan aksi pencurian dan aksi mereka terekam kamera CCTV milik desa.

Buntutnya, puluhan massa dari empat dusun mendatangi kantor Desa Waringinsari menuntut pelaku pencurian segera dipecat. Massa menuding hasil keputusan pengadilan terdapat kejanggalan mengingat pelaku hanya dijatuhi hukuman tindak pidana ringan.

"Memang yang dicuri oleh kedua pelaku adalah kertas, tapi itu kertas merupakan arsip dan dokumen negara yang disimpan oleh pemerintah desa, kenapa sejak awal hingga putusan pengadilan pelaku kok masih bebas bekerja di BPD," ucap salah satu massa, Holis kepada awak media, Senin (2/10/2023).

Holis menambahkan selain mengakui perbuatannya, aksi pencurian oleh pelaku juga terekam kamera CCTV milik desa dan dilakukan beberapa kali. Holis juga mengatakan bahwa pelaku sudah melanggar janji dan sumpah jabatan sehingga tidak layak mewakili masyarakat di lembaga BPD.

"Kalau yang diwakilkan nya tidak puas atas kinerja kenapa musti dipertahankan oleh BPD, kami meminta pelaku dipecat atau mundur dari BPD," tambah Holis.

Sementara menurut Ketua BPD Desa Waringinsari, terkait pemberhentian pelaku merupakan wewenang Walikota Banjar dan pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada pelaku.

"Kami sudah melakukan rapat internal dan terkait pemecatan itu adalah wewenang Walikota, namun dalam dua hari ini kami akan menggelar musyawarah desa untuk menentukan pemecatan sekretaris," kata Poniman, Ketua BPD Waringinsari.


Aksi massa diterima oleh pemerintah desa bersama Camat, Kapolsek dan Koramil setempat. Massa kemudian membubarkan diri setelah sambil menunggu hasil musyawarah desa Kamis mendatang.

Sekretaris Desa Waringinsari, Saeful Anwar mengatakan, total nilai dokumen negara yang dicuri oleh kedua pelaku bernilai Rp 30 miliar.

"Dokumen negara yang dicuri oleh pelaku merupakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pemerintah Desa Waringinsari tahun 2013 sampai tahun 2021 dengan total nilai kerugian mencapai Rp 30 miliar," terang Saeful Anwar kepada awak media.

Saeful Anwar mengaku beban moril terhadap warganya lantaran kedua pelaku hanya diganjar hukuman tindak pidana ringan.

"Vonis merupakan putusan Majelis Hakim dan itu diluar wewenang pemerintah desa, namun kami merasa dirugikan dengan putusan tersebut karena saya sebagai pelapor," pungkas Saeful Anwar.tm


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Puluhan Wartawan Kuningan baik cetak, online, tv, radio berkumpul dan ikut kemping ceria jurnalis bersama AMANAH (Arya Permana Graha) di area Wisata Waduk Darma, Sabtu (30/9/2023).

Diadakannya acara tersebut guna melaksanakan janji yang telah disampaikan kepada para awak media saat pertemuan beberapa waktu lalu.

"Sebagaimana adanya permintaan dari para rekan-rekan jurnalis pada waktu dulu untuk mengadakan acara bersama para jurnalis yang rencananya ingin ada kegiatan di daerah Pangandaran, untuk itu saya hari ini ingin menepati sesuai janji yang telah saya ucapkan kepada rekan-rekan wartawan dan sekarang kita adakan acara kemping ceria jurnalis bersama "Amanah" (Arya Permana Graha). Namun kenapa dalam pelaksanaan kita laksanakan di Wisata Waduk Darma, ini karena saya memperhitungkan waktu yang ada mengingat kepadatan agenda yang harus saya kunjungi ke tiap-tiap daerah", ucap Calon Legislatif DPR RI 2024-2029 dari Partai PPP Arya Permana Graha, Sabtu (31/9/).


Dalam kesempatan tersebut Caleg DPR RI dengan nomor urut 1 ini menyampaikan beberapa pengalaman pribadi baik dari segi awal pendidikan, pengalaman berorganisasi, berkarir dan jabatan.

Untuk diketahui saya asli Kuningan dan pendidikan pun, saya lulusan TK Aisyiyah Cigugur Kuningan, SD Negeri 4 Kuningan, SMP Negeri 2 Kuningan, SMA Negeri 3 Kuningan, Universitas Kuningan dan Universitas Bung Karno Jakarta. Dan saya bisa seperti sekarang ini juga karena dulu saya besar melalui Berorganisasi, saya pernah menjadi sekjen BEM tahun (1999-2000), aktif di Gerakan Pramuka sebagai Ketua DKC, dan tingkat provinsi Jabar sebagai Ketua Bidang DKD itu di tahun 2021-2004), lalu pernah menjadi wakil Ketua PW IPNU, terus Aktif di KNPI, Gerakan Pemuda Ka’bah tahun (2004-2009) dan masuk ke dunia Kepartaian melalui Partai Persatuan Pembangunan Provinsi dengan Jabatan : Wakil Sekretaris DPW PPP (2006-2011), Wakil Ketua Departemen DPP PPP (2011-2014), Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP dua periode (2014-2021) dan sekarang selaku Bendahara Umum di DPP PPP (2022-Sekarang. Terang Arya

Ia pun menceritakan lebih rinci lagi terkait Riwayat Pekerjaan yang pernah di geluti dan dilakukan sampai dengan sekarang seperti halnya pernah menjadi sebagai Penyiar Radio Suara Pendidikan Kuningan, Direktur Indie Production, Tenaga Ahli DPR RI pada tahun 2004-2019, Stafsus Dewan Pertimbangan Presiden 2019-2022 dan Stafsus Utusan Khusus Presiden 2022 sampai dengan sekarang.

Dalam mewujudkan niat dan harapannya untuk maju lagi di kontestasi Calon Legislatif khususnya DPR RI, Dapil Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran, Arya Permana ingin mensejahterakan rakyat terutama masyarakat Kabupaten Kuningan karena dirinya ingin memberikan yang terbaik bagi tanah kelahirannya.

"Sejauh ini saya sering mendengar keluhan masyarakat dan saya tampung aspirasi -aspirasi dari masyarakat Kuningan dan Alhamdulillah sejauh saya bisa memberikan apa yang bisa saya lakukan itu akan saya bantu. Meskipun permasalahan yang ada diluar dari koridor yang ada saya tetap memberikan ruang dan akses karena dengan relasi yang saya miliki sekarang setidaknya bisa menjadi jembatan bagi masyarakat dalam memujudkan aspirasi". Ujarnya

Saya sering mendengar permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Kuningan, dan permasalahan itu menjadi niatan saya dalam menjalankan sistem yang harus diperbaiki. Dan jikalau saya terpilih nanti, saya akan berupaya untuk memberikan akses dan ruang untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat sehingga bisa tertangani dengan baik karena melalui duduk di parlemen setidaknya bisa menciptakan peraturan dan regulasi yang sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Oleh karena itu saya melalui rekan-rekan jurnalis ayo kita bekerjasama dan bangun harapan dan keinginan ini supaya masyarakat bisa merasakan program yang dijalankan dengan baik. Demikian dikatakan Arya Permana Graha

(Iwan)
Diberdayakan oleh Blogger.