Bupati Lantik Dadang Supardan Sebagai Penjabat Sekda Kuningan

Bupati Kuningan melantik Dadang Supardan Sebagai Penjabat Sekda Kuningan 
di halaman pendopo, Senin (2/7/2018)
JABARCENNA. COM,  Kuningan- Bupati Kuningan H, Acep Purnama melantik Drs.  H. Dadang Supardan,  M. Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kuningan. Pelantikan dilaksanakan di halaman Setda Kabupaten Kuningan, Senin (2/7/2018).

Sesuai Keputusan Bupati Kuningan nomor 821.27/KPTS.198-BKPSDM/2018, Drs. Dadang Supardan, M.Si diberikan kepercayaan untuk melaksanakan tugas sebagai penjabat Sekda, disamping tugas pokok sehari-harinya sebagai Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan. Hal tersebut di ungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs. Uca Somantri, M.Si, 

Ditempat yang sama Bupati Kuningan mengatakan penjabat Sekda tersebut melaksanakan tugas paling lama tiga bulan terhitung mulai tanggal pelantikan, oleh karena itu Penjabat  Sekda kembali dilantik sesuai dengan Surat Gubernur Jawa Barat No: 800/2719/BKD Tanggal 28 Juni 2018, untuk masa jabatan berikutnya sambil menunggu Sekda Definitif yang sedang dalam proses Open Bidding. "ucap Acep 

Lanjutnya, sebagai pembantu pimpinan dan filter bahan penetapan kebijakan pimpinan, penjabat Sekda harus teliti dan cermat dalam menyusun konsep, baik dalam bidang administrasi, organisasi, tata laksana, maupun ekonomi pembangunan, sehingga penyelenggaraan pemerintah dapat berjalan dengan baik.

Acep pun mengingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir bahwa "jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan dengaan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan" dan harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT dalam menjalankan amanahnya. Tutur Acep. 

.Iy