Kapolresta Banjar AKBP Matrius: Bhabinkamtibmas Harus Awasi Penggunaan ADD

Kapolresta AKBP Matrius (Foto: Ist)
JAbarCeNNa.com, Banjar - Kapolresta Banjar AKBP Matrius mengatakan setiap anggota Bhabinkamtibmas mendapat tugas tambahan yakni ikut melakukan pengawasan dan pengendalian penggunaan anggaran dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh pemerintah desa.

Menurutnya, tambahan tugas tersebut berdasar kepada Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan kerjasama antara Kapolri, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Desa (Mendesa) RI, beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan MoU tersebut, maka kami perlu memberi pemahaman kepada seluruh Bhabinkamtibmas, agar ke depannya mereka dapat melakukan pengawasan maupun pengendalian terhadap penggunaan anggaran DD dan ADD di Desa binaan mereka masing-masing,” kata Matrius ketika memberikan pembekalan kepada para Anggota Bhabinkamtibmas Se-Kota Banjar di Aula Mapolresta Banjar, Kamis, 30 Agustus 2018.

Kapolres pun meminta, setiap Bhabinkamtibmas harus menyampaikan kepada setiap Kepala Desa terkait MoU itu. 

"Sampaikan soal MoU tersebut dan tugas baru anda sebagai Bhabinkamtibmas kepada kepala desa untuk turut mengawasi penggunaan anggaran DD/ADD," ucap Matrius.

Sementara itu, Kapolres juga berpesan kepada seluruh Pemerintah Desa di wilayah Kota Banjar, agar dapat melakukan transparansi anggaran. Salah satunya dengan memasang baliho APBDes maupun papan kegiatan disetiap program pembangunan.

“Nantinya, jika ditemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran, maka ada mekanisme tertentu. Dimana akan ada langkah terlebih dahulu yang ditempuh Pemerintah Kota Banjar terkait hal itu (sebelum dilakukan tindakan hukum oleh pihak kepolisian)," jelas Matrius. 

Namun demikian Matrius berpesan, agar seluruh Pemerintah Desa dapat memanfaatkan alokasi anggaran DD dan ADD sesuai aturan dan program yang sudah disepakati di lingkungan masyarakat Desa masing-masing. Pembangunan juga harus optimal agar nilai anggaran DD dan ADD bisa meningkat setiap tahunnya. 

"Jangan (ADD) justru dipakai untuk keperluan pribadi maupun kelompok tertentu,” tandasnya

Pembekalan dan pengarahan tersebut turut dihadiri Wakapolres Kota Banjar, Kompol Drs. Ade Najmulloh, para pejabat di lingkungan Polres Kota Banjar, serta 16 anggota Babinkamtibmas Desa se-Kota Banjar, dan juga Kesbangpolinmas Kota Banjar.



.tema/tn

Kapolresta Banjar