Warga Dukuhbadag Kecewa Pembangunan Tanggul Banjir 20 M dari Bibir Sungai


JabarCeNNa.com, Kuningan - Warga di sepanjang sungai Cijangkelok di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, kecewa, karena tanggul penahan banjir dibangun jauh dari bibir sungai, mencapai 15 hingga 20 meter.

Akibatnya, warga yang memiliki lahan di sisi sungai harus merelakan tanahnya dipakai untuk pembangunan tanggul tanpa ganti rugi.

"Tidak ada ganti rugi, pak. Kita disodorin kertas (form, red) disuruh teken. Intinya rela tanahnya dipakai tanpa menuntut ganti rugi," ujar seorang Ibu yang memiliki tanah sekitar 4000 M2 di pinggir kali Cijangkelok, ditemui Rabu, 26 September 2018.

Warga mengatakan yang menyodorkan form tersebut perangkat desa. 
"Perangkat desa, pak, bukan pihak BBWS," tambah warga lainya.

Pembangunan Tanggul Penahan Banjir di Desa Dukuhbadag adalah proyek yang dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk- Cisanggarung.

Proyek senilai Rp4,6 miliar tersebut dikerjakan PT Aneka Bakti Utama, yang dimulai pada 1 Agustus 2018 dengan masa kerja selama 150 hari.

Pantauan JabarCeNNa.com, tanggul terpasang memang menjorok cukup jauh dari bibir sungai. Tanggul juga berukuran cukup tebal, yakni 2 meter.

Keterangan yang berhasil dihimpun dari warga mengatakan, awalnya patok dipasang di pinggir sungai kira-kira 2 atau 3 meter dari bibir sungai. Sehingga warga tidak keberatan.

"Namun pelaksanaanya berbeda, tanggul berdiri 15 hingga 20 meter dari bibir sungai. Padahal tanah itu kita pakai, misalnya buat kandang ternak," jelas warga.

Provokatif dan Tendensius

Heru, 32, salah seorang warga bahkan menyesalkan cara sosialisasi pembangunan tanggul yang dilakukan aparat desa. Heru yang memiliki lahan seluas 1.100 meter di Kampung Maja merasa difitnah oleh perangkat desa dan juga pengurus RT RW.

"Saya dikatakan menentang program pembangunan oleh pemerintah, karena hanya saya yang belum teken. Suratnya aja saya gak pernah lihat, bagaimana saya mau tandatangan," cetus Heru ditemui di rumahnya, Rabu, 26 September 2018.

Heru menyatakan mendukung sepenuhnya pembangunan tanggul tersebut, karena tanggul itu memang sangat dibutuhkan masyarakat untuk menahan banjir jika datang musim penghujan.

"Tapi saya sebagai pemilik tanah tidak pernah didatangi. Jadi bagaimana saya bisa dibilang menolak pembangunan tanggul. Lalu, perangkat desa bilang ke warga, kalau tahun depan terjadi lagi banjir hebat, itu semua gara-gara Heru. Koq jadi memfitnah, tendensius dan memprovokasi warga," ucap Heru terdengar emosional.

Heru mengatakan, pihaknya hanya meminta agar tanggul dibangun digeser 3 atau 4 meter di bibir sungai

"Karena di tanah saya itu ada berdiri tower Telkomsel. Kalau seperti sekarang, tower itu jadi terkurung tanggul, begitu juga lahan saya," terang Heru.

Sekretaris Desa Dukuhbadag, Dani, membenarkan bahwa tidak ada ganti rugi atas tanah warga yang terkena proyek pembangunan tanggul penahan banjir.

"Dimana-mana, proyek BBWS itu tidak ada ganti rugi. Apalagi proyek ini kan atas permohonan desa," kata Dani ditemui di Balai Desa, Rabu (26/9). 

Dani juga mengatakan, sebelum diajukan, proyek ini pun sudah disetujui warga. 

"Semua warga sudah setuju, tapi ada satu orang yang gak setuju, namanya Heru," kata Dani.

Masalah Heru ini, lanjut Dani, akan dimediasi oleh camat.

"Dan juga akan diselesaikan pada Sabtu tanggal 6 Oktober, pas Bupati Kuningan datang ke desa kami dalam acara sedekah bumi," jelas Dani.

Seperti diketahui, bencana banjir melanda wilayah Kecamatan Cibingbin, dua tahun belakangan ini secara berturut-turut. dan Desa Dukuhbadag, memang termasuk wilayah yang terdampak banjir paling parah.

Pengerukan sungai Cijangkelok menjadi salah satu cara mencegah banjir agar tidak terjadi lagi. Karena ketika curah hujan turun sangat intens, sungai Cijangkelok meluap. Sehingga dipandang perlu untuk dijeruk.

Namun kemudian pihak BBWS Cimanuk - Cisanggarung, tidak melakukan pengerukan, melainkan membangun Tanggul Penahan Banjir di sepanjang sungai Cijangkelok.


.tn