Kejari Banjar Deklarasi Integritas Bebas Korupsi

JabarCeNNa.com, Kota Banjar- Dalam upaya bersih dari korupsi, Kejaksaan Negeri Kota Banjar menggelar deklarasi zona integritas Wilayah Bebas dari Koruspi atau WBK. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kejari Kota Banjar, Kamis 10 Januari 2019 

Deklarasi diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Banjar dan diawali dengan menggelar apel pagi serta penandatanganan poster Zona Integritas. Penandatangan poster tersebut dipimpin langsung oleh kepala Kejaksaan, Gunadi. SH. MH. Dan di ikuti oleh seluruh jajaran kejaksaan Negeri Kota Banjar.

Kejari Kota Banjar Gunadi menghimbau Kepada seluruh jajarannya, mulai saat ini semua pegawai harus maksimal dalam bekerja dan berhati-hati dalam menangi setiap kasus.

"Zona Integritas ini bertujuan untuk merubah sikap menjadi lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat diantaranya tidak memungut biaya apapun dalam setiap penangan kasus," Terang Gunadi
Menurut Gunadi, Zona integritas ini selain menerapkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), juga sekaligus menerapkan zona Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau (WBBM). 

Dirinya berharap, Zona integritas bebas korupsi ini bisa diterapkan merata di semua Kejaksaan Negeri di Jawa Barat sesuai perintah kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.


.Ao