Tiga Pelaku Spesialis Pencurian di Rest Area SPBU Antar Provinsi Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Banjar


JABARCENNA.COM | BANJAR - Polres Banjar mengadakan Konferensi Pers tentang kasus Spesialis Pencurian di Rest Area SPBU di wilayah jalur Pantura dan jalur Selatan, Selasa (01/9-2020)

Tiga pelaku spesialis pencurian di Rest Area SPBU Antar Propinsi Berhasil Diringkus Oleh Sat Reskrim Polres Banjar Polda Jabar, tersangka WS (33), HP (29), dan TB HPP (24), berhasil diamakan Jajaran Kepolisian Polres Banjar, Polda Jabar, di dua wilayah yaitu Perbatasan Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.

"Satu pelaku masih dalam perawatan di RSUD Kota Banjar, Pasalnya saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas," ungkap Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K., M.H., saat gelaran Konferensi Pers.

Menurut Kapolres Banjar, ketiga pelaku melakukan aksinya pada tanggal 15 Agustus 2020 lalu, di Rest Area SPBU Cibentang, Dusun Cibentang, Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, kota Banjar, jelasnya

Dalam aksinya para pelaku mengambil barang berharga milik para korban dengan cara membuka pintu kendaraan milik korban, saat korban sedang istirahat, ataupun tidur di Mobil, ujarnya.

Kapolres, menambahkan saat ini para pelaku sudah tertangkap, dan akan dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP pidana dengan ancaman Hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara dengan barang bukti satu buah R4 yang di gunakan untuk beraksi berpindah - pindah tempat. (Tema)

Barang Bukti Kendaraan roda empat yang dipakai oleh pelaku