Adanya Arus, Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan Dipertanyakan 'Jangan Sampai Masuk Angin'

Ketua Badan Kehormatan, H Toto. (kanan) saat ditemui awak media di gedung DPRD Kuningan, Jumat (16/10), foto  Ist.

JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Adanya arus yang berkembang dalam permasalahan yang terjadi saat ini khususnya di lingkup DPRD Kuningan sebagaimana kasus yang terjadi dimana adanya kisruh yang terjadi di tubuh DPRD Kuningan yang mana Ketua DPRD Kuningan membuat statment pernyataan atas diksi limbah yang dilontarkan terhadap ponpes Khusnul Khotimah kini kasusnya dalam ranah Badan Kehormatan DPRD Kuningan.

Belum lama ini Badan Kehormatan DPRD Kuningan memanggil 5 wartawan Kabupaten Kuningan untuk dimintai keterangan terkait permasalahan diksi limbah tersebut.

Namun atas tindakan yang dilakukan oleh pihak BK tersebut nyatanya mengundang opini khalayak luas sebagaimana bahwa wartawan tersebut dilindungi undang-undang.

Badan Kehormatan sebagai salah satu Alat Kelengkapan DPRD adalah lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan para wakil rakyat, lembaga ini dalam keberadaannya untuk menjawab kebutuhan dari adanya arus reformasi yang menuntut adanya perubahan, keberadaan lembaga ini sangat penting dan strategis dalam

melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih sehingga kinerja Badan Kehormatan (BK) jangan sampai masuk angin.

Maka dengan adanya BK tersebut masyarakat mengharapkan adanya kinerja yang baik sesuai dengan tugas tupoksinya karena kasus yang terjadi saat ini khusunya yang menimpa ketua dprd Kuningan tersebut masih menjadi buah bibir pembicaraan khalayak luas.

Banyak yang beranggapan bahwa kinerja Badan Kehormatan DPRD Kuningan dipertanyakan.

Guna menindaklanjuti hak tersebut, para awak media kuningan mencoba meminta tanggapan langsung dari Ketua Badan Kehormatan DPRD Kuningan, H. Toto, Jumat (16/10/2020) di gedung DPRD Kuningan.

Menurut Ketua BK, bahwa pemanggilan terhadap ke 5 wartawan tersebut itu bukan berdasarkan kepada profesinya melainkan sebagai warga Negara Indonesia, ucap Toto

"Bisa ditanyakan langsung kepada rekan-rekan media yang hadir kemarin" ujarnya

Lanjut Toto, BK sendiri disini bertindak sesuai dengan tata tertib, tata acara dan etika sesuai dengan kitab suci DPRD, maka dari itu kita lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Terkait banyak masyarakat yang beranggapan dan beropini terkait kinerja BK, itu sih sah-sah saja" kata ketua BK

Mengenai tengat waktu sidang tersebut pihak kita belum bisa memberikan statment yang lebih jauh, karena belum konfirm dengan pihak Banggar. Dan yang jelas Badan Kehormatan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan prosedur yang ada dan mengacu kepada kitab suci DPRD dan sumpah jabatan. Pungkasnya.


.Dodo/IY