Pelantikan dan Bimtek Pengawas Tempat Pemungutan Suara Se-Kecamatan Kebon Pedes


JABARCENNA.COM | BANJAR - Sebanyak 68 orang Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Kebon Pedes pada hari Senin (16/11) ikuti Pelantikan dan Bimtek. 

Dikatakan Ketua Panwaslu Kecamatan Kebon Pedes, Fahmi Setia Dwi Nugraha mengatakan, Sekarang itu sedang dilaksanakan Pelantikan Petugas Tempat Pemungutan Suara Se- Kecamatan Kebon Pedes dengan jumlah Keseluruhan semua itu ada 68 orang yang mana dari jumlah tersebut akan di tugaskan di TPS-nya masing-masing, meskipun tidak menutup kemungkinan Domisili mereka itu tidak berasal dari TPS di alamatnya, ucap Fahmi 

Lanjutnya, Hal tersebut dikarenakan hasil daripada perekrutan kemarin itu dari sekian banyak yang mendaftar banyak juga yang tidak memenuhi syarat secara usia, secara pendidikan juga secara propesi, seperti misalnya BPD, Kemudian yang masuk dalam Pemerintahan-pemerintahan yang lainnya itu kan tidak boleh. Tidak hanya itu dari sisi usia banyak yang terbentur meskipun banyak minat dari anak muda yang kemarin mendaftar, banyak yang mendaftar diusia 20, 22, dan 24 tahun, namun standar untuk penerimaan Petugas Tempat Pemungutan Suara minimal saat dilantik itu berumur 25 tahun, tuturnya 

"jadi peserta yang 68 yang dilantik hari ini itu sudah melalui tahapan- tahapan yang sudah dijadwalkan sesuai peraturan yang ada, kemudian dalam hal ini setelah Pelantikan pun akan dilaksanakan Bimtek langsung untuk penyesuaian dan memaksimalkan standar penguasaan mereka dilapangan" ujar Fahmi 

Dikita Kecamatan Kebon Pedes khususnya itu ada beberapa titik rawan apalagi dimasa pandemi COVID-19 ini berkaitan dengan standar protokoler yang harus dipatuhi dll. Dan tidak hanya hari ini beberapa hari kedepanpun akan selalu kita laksanakan Pemenuhan- pemenuhan syarat agar mereka cakap dalam menanggapi hal-hal yang terjadi, baik masalah-masalah berkaitan dengan apa yang nanti ada di TPS saat pelaksanaan Pengawasan, Pemungutan dan Penghitungan. 

Yang paling utama mungkin tata cara penguasaan mereka kemudian diberitahukan kode etik mereka seperti apa, juga strategi- strategi pengawasan yang terutama rawan-rawan nanti pada saat pemilihan terutama dalam Protokoler kesehatan. Terangnya 

Dirinya berharap, semua petugas tempat pemungutan suara ini dimana nanti mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada, juga mengawal pelaksanaan pungut sampai hitung pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi ini sehingga nanti dapat memunculkan pemimpin yang maksimal dan juga maksimalkan para Pemilih. Pungkasnya 

.Suhendi