Perwakilan dari Kecamatan-Desa dan Kelurahan Ikut Sosialisasi Peraturan Perundangan-undangan tentang KDRT dan Narkoba


JABARCENNA.COM | BANJAR,-Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S.Pd.,M.H., Membuka Acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Dengan Materi Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Narkoba yang bertempat di Ruang Rapat Saber Pungli Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar. Selasa (23/08/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan Kecamatan, Desa/ Kelurahan Se-Kota Banjar dengan narasumber dari Polres Banjar.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kasie Intel Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Banjar.


Dalam sambutanya, Wakil wali Kota mengapresiasi terlaksananya kegiatan seperti ini. Menurutnya Hukum merupakan serangkaian peraturan yang bersifat mengikat dan memaksa. Jika tidak mematuhi atau melanggarnya, maka akan dikenai sanksi.

"Hukum dibuat untuk menciptakan kondisi lingkungan masyarakat yang tertib, aman dan nyaman. Hukum bersifat wajib untuk dipatuhi seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu. Dalam menciptakan masyarakat yang faham dan patuh hukum, diperlukan sebuah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan hari ini merupakan sebuah upaya dari Pemerintah bersinergi dengan Instansi terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan materi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Narkoba. "Jelasnya.

Wakil Wali Kota berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan serius, sehingga dapat kembali melakukan sosialisasi kepada rekan kerja hingga masyarakat.

"Manfaatkan kegiatan ini dengan baik. Ikuti, Fahami dan sosialisasikan kembali materi hari ini kepada masyarakat sekeliling guna menciptakan masyarakat Kota Banjar yang faham dan sadar Hukum sehingga tercipta kota Banjar yang kondusif. "Pesan wakil wali kota./Tema