JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM, Purwakarat - Ribuan buruh PT. IL JIN SUN yang berlokasi di Jalan Raya Bungursari, Purwakarta, menggelar aksi mogok kerja Senin, 30 Juli 2018.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes karena perusahaan belum membayar upah para buruh selama dua bulan terakhir.

"Hari ini kita mulai mogok kerja, dan kita akan melakukan aksi mogok sampai pihak manejemen membayar upah kami," kata Euis, salah seorang buruh di lokasi aksi.

Para buruh yang tergabung dalam Serikat pekerja Seluruh indonesia (SPSI) itu enggan melakukan aktivitas kerja sebelum ada keputusan dari Management IL JIN SUN.

Seorang buruh lainya, Wina, 26, mengatakan pihak buruh tidak mengerti dengan alasan yang disampaikan pihak manejemen bahwa gaji tidak bisa dibayarkan karena perusahaan tidak punya uang.

"Padahal, pabrik masih melakukan ekspor," kata Wina.

Pihak buruh mengatakan, sebelumnya sudah menyampaikan tuntutan agar upah mereka dibayarkan. Namun sayangnya, tuntutan tersebut tidak direspon pihak perusahaan sehingga buruh melakukan mogok kerja.

Para buruh menyatakan akan tetap melakukan mogok kerja, hingga perusahaan membayar upah mereka.

Sementara itu Ketua PUK SPTSK – SPSI PT ILJINSUN, Dedi Suryadi, mengatakan sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan pihak buruh yang diwakili SPSI.

Kesepakatanya adalah bahwa perusahaan akan membayarkan gaji bulan Juni pada bulan Juli. 

"Tetapi ternyata perusahaan ingkar janji, sehingga kami melakukan aksi mogok," kata Dedi.

Di tengah-tengah aksi mogok tersebut, pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purwakarta dibantu pihak Polsek Bungursari melakukan mediasi. 

Hasil mediasi disepakati bahwa gaji bulan Juni akan dibayarkan pada bulan Agustus ini. Dan selanjutnya, gaji bulan Juli akan dibayar menyusul kemudian.




.asep/tn

Eks Wadir Narkoba Polda Kalbar, AKBP Hartono
JABARCENNA.COM, Pontianak - Eks Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Hartono yang tertangkap membawa sabu di bandara Soekarno Hatta (Soetta) berdalih sabu yang dibawanya hendak diuji coba di laboratorium. 

Namun dalihnya tersebut tidak diperkuat dengan surat tugas untuk itu, yaitu untuk melakukan uji laboratorium.

"Ia beralasan membawa barang bukti akan dilakukan uji laboratorium di Jakarta, tetapi tanpa adanya surat tugas. Sehingga dia tidak bisa mempertanggungjawabkan terkait sabu-sabu yang dibawanya, dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo kepada Antara di Pontianak, Senin, 30 Juli 2018.

Menurut keterangan dia (AKBP Hartono) pergi ke Jakarta dalam rangka menjalankan tugas, tetapi sebenarnya tidak, dan dia datang ke sana, tanpa izin datang ke sana, tandas Nanang.

Nanang menambahkan, sebelum ke Jakarta, Hartono terlebih dahulu mampir ke rumahnya di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Dia mau melakukan uji laboratorium hari ini (Senin), karena dia berangkat Jumat (27/7), maka menyempatkan diri dulu ke rumah keluarganya di Kendari," terang Nanang.

Seperti diberitakan, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, AKBP Hartono, tertangkap membawa sabu saat akan melewati Security Check Point 2 Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu, 29 Juli 2018.

Petugas Aviation Security-nya (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta menemukan sabu seberat 23,8 gram saat melakukan pemeriksaan badan atas oknum perwira polisi tersebut.

Petugas bandara menyerahkan Hartono ke Polres Bandara Soetta, dan selanjutnya petugas Polres Bandara Soetta menyerahkan Hartono ke Mabes Polri.

Tidak lama berselang, Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono mencopot AKBP Hartono sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar sebagaimana tertuang dalam surat Telegram Kapolri No ST/1855/VII/2018, tanggal 28 Juli 2018.

Sementara dalam pemeriksaan urine yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Hartono, diketahui hasilnya negatif.

"(Hasilnya) negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (30/7).

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar, Hartono pernah menjabat Kapolres di wilayah Sulawesi.



.poltak/tn


JABARCENNA.COM, Jakarta - Ustadz Abdul Somad (UAS) menolak rekomendasi Ijtima Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Para Tokoh Nasional yang menunjuknya sebagai calon Wakil Presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai Capres dalam Pilpres 2019 mendatang.

Penolakan disampaikan UAS melalui akun instagram miliknya, dan sebaliknya menyatakan dukunganya kepada Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Aljufri, yang juga direkomendasi sebagai cawapres oleh Ijtima GNPF Ulama dan tokoh nasional.

UAS pun mengunggah foto Prabowo Subianto dengan Salim Segaf Al-Jufri di akunya sebagai tanda dukunganya kepada pasangan tersebut.

“Selamat! Ternyata kerumunan sudah berubah menjadi barisan kekuatan,” tulisnya dalam caption unggahanya itu.

UAS menilai, pasangan Prabowo-Salim Segaf adalah pasagan tawazun (seimbang). 
“Antara ketegasan tentara dan kelembutan Ulama, Jawa non-Jawa, nasionalis-religius, plus barokah darah Nabi dalam diri Habib Salim,” kata UAS.

Sebelumnya UAS pun mengucapkan selamat atas perhelatan GNPF Ulama dan Tokoh Nasional yang berhasil menghasilkan rekomendasi Capres dan Cawapres untuk bertarung dalam Pilpres 2019.

“Selamat! Ternyata kerumunan sudah berubah menjadi barisan kekuatan,” tulisnya dalam caption unggahan itu.


Seperti diketahui, Ijtima GNPF Ulama dan Tokoh Nasional digelar di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, 27-29 Juli 2018, yang dihadiri para ketua umum partai politik (parpol) dan juga para tokoh nasional. 

Dari kalangan Parpol hadir Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto Ketum PKS Shohibul Imam, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PBB Yusril Ihza Mahendara dan turut hadir Ketum Partai Berkarya, Tommy Suharto.

Sedangkan tokoh nasional yang hadir diantaranya Amien Rais, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, dan banyak tokoh nasional lainya. 

"Untuk kepemimpinan nasional, peserta Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional sepakat untuk merekomendasikan Letjen (Purn) Prabowo Subianto-Salim Segaf Al-Jufri dan Prabowo Subianto-Ustaz Abdul Somad sebagai calon presiden dan cawapres untuk didaftarkan ke KPU," ujar Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu, 30 Juli 2018.

Direkomendasikanya penceramah kondang UAS, cukup mengejutkan publik. Namun demikian, UAS menolak dan menyatakan ingin fokus di dunia dakwah dan pendidikan.

“Fokus di pendidikan dan dakwah,” katanya.

“Biarlah saya jadi suluh di tengah kelam, setetes embun di tengah sahara. Tak sungkan berbisik ke Habib Salim, tak segan bersalam ke Jenderal Prabowo,” lanjutnya.

“Setelah Sayyidina Umar bin Khattab wafat, sebagian Sahabat ingin membaiat Abdullah -anak Sayyidina Umar- sebagai pengganti. Beliau menolak lembut, karena bidang pengabdian ada banyak pintu,” urainya.

“Al-Faqiir Ilaa Rabbih, Abdul Somad,” tutupnya.


.helmi


JABARCENNA.COM, Jakarta - Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, AKBP Hartono, tertangkap membawa sabu saat akan melewati Security Check Point 2 Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Minggu, 29 Juli 2018.

Petugas Aviation Security-nya (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta menemukan sabu seberat 23,8 gram saat melakukan pemeriksaan badan atas oknum perwira polisi tersebut.

“Polisi yang ditangkap berinisial HR dan berpangkat AKBP, bertugas di Polda Kalimantan Barat,” kata Branch Communication Manager Bandara Soekarno-Hatta, Haerul Anwar saat dihubungi, Minggu (29/7).

Haerul menjelaskan, oknum polisi itu diamankan di Terminal 1 A Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (28/7), dan akan melakukan penerbangan dengan pesawat Lion Air JT 722 dari Jakarta menuju Kendari.

Selanjutnya, oknum polisi itu diserahkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk pengusutan lebih lanjut. Pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta selanjutnya menyerahkan Hartono ke Mabes Polri.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera menindak anak buahnya itu dan mencopot AKBP Hartono dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat.

Pencopotan Hartono tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1855/VII/KEP/2018 tanggal 28 Juli 2018. Surat telegram Kapolri yang ditanda tangani ASDM Polri Irjen Arief Sulistyanto itu merujuk pada keputusan Kapolri nomor KEP/1035/VII/2017 tanggal 28 Juli tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.

Dalam telegram tersebut, AKBP Hartono dicopot dari jabatannya dan dimutasikan menjadi pamen di Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Hartono masih menjalani pemeriksaan di Paminal Mabes Polri terkait kasus yang menjeratnya.

“Oknum AKBP tersebut sudah dicopot dan kita proses pelanggaran kode etik profesi dan proses pidananya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal saat dihubungi, Minggu (29/7).

Jenderal bintang satu ini menambahkan, institusinya akan tegas menindak oknum yang terlibat dalam kasus narkoba maupun pidana lain.

“Polri komitmen untuk memberikan reward and punishment. Polri Tegas pada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau pidana apapun,” tegasnya. 


.poltak/me
Diberdayakan oleh Blogger.