JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

Kapolresta Banjar AKBP Matrius (Foto: Ist)
JABARCENNA.COM, Banjar - Polresta Banjar masih menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Desa Balakong, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.

Kapolresta Banjar AKBP Matrius mengatakan pihaknya telah mengantongi dua nama tersangka. Keduanya diperkirakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp370 juta.


“Ada dua tersangka, tinggal kita tetapkan saja. Namun kita masih menunggu hasil audit dari Inspektorat. Dari hasil penyelidikan, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 370 juta," kata Matrius kepada wartawan di Mapolresta, Kamis, 30 Agustus 2018.


“Kedua orang tersebut berinisial O dan Y,” jelasnya.

Matrius selanjutnya menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini terjadi pada Tahun Anggaran 2015. Adapun modus yang dilakukan adalah dengan cara duplikasi anggaran, penggelapan anggaran, dan anggaran fiktif.


" Modusnya, duplikasi anggaran, penggelapan anggaran dan anggaran fiktif," ungkap Matrius.



.tema/tn

Tiga atlet pencak silat asal Garut yang memeroleh medali emas pada Asian Games 2018. (Foto: Ist)
JABARCENNA.COM, Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan mengusulkan enam warganya yang meraih medali emas pada Asian Games 2018 menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Medali emas diperoleh para atlet Garut dari cabang Pencak Silat, beregu putra dan putri. Regu putri terdiri dari Lutfi Nurhasanah, Gina Tri Lestari, Pramudyta Yuristya, dan tim putra terdiri dari Nunu Nugraha, Anggi Faisal dan Asep Yuldan.


"Kita sudah siap usulkan ke Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk diangkat menjadi PNS," kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Jumat, 31 Agustus 2018.

Usulan ini disampaikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi para atlet tersebut. 

"Usulan ini sesuai ketentuan Undang-undang, diangkat menjadi PNS melalui jalur khusus," kata Rudy.


Namun sebelum diusulkan, kata dia, pemerintah daerah akan menanyakan dulu kepada para atlet yang bersangkutan. Apakah mau dan bersedia menjadi PNS.

"Akan ditawarin dulu, mau tidak menjadi PNS, nanti bisa ditempatkan di Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga)," katanya.

Rudy juga berjanji akan memberikan bonus uang kepada para atlet Garut tersebut, hanya saja dia belum bersedia menyebutkan besaranya.



.ao/tn

JABARCENNA.COM, Bandung - Mahasiswi bernasib malang, Shanda Puti Denata, 23, korban pembegalan sadis di Jalan Cikapayang Kota Bandung, pada Kamis, 30 Agustus 2018  dini hari, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RS Borromeus Bandung, Jumat pagi (31/8).

Shanda menjadi korban pembegalan ketika dia yang dibonceng temanya melintas di TKP sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Saat kendaraan korban sedang melaju, tiba-tiba sebuah sepeda motor yang ditumpangi dua orang memepet motor korban. Dan tiba-tiba saja salah seorang pemotor menarik tas korban, menyebabkan korban terjatuh ke aspal.

Korban mengalami luka-luka, terutama di bagian kepala. Korban sempat menjalani perawatan di RS Borromeus, tetapi karena korban di kepalanya parah, putri Yudi Kusmayadi itu akhirnya meninggal dunia.

"Innalillahi wainna ilaihi rojiun, korban tadi malam pukul 00.00 meninggal dunia di RS Borromeus. Kami dari Polrestabes Bandung menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Marzuki, di Mapolsek Coblong.

Yoris mengatakan, korban telah diberangatkan ke kampung halamanya di Lingkungan Cimenyan RT 02/06 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan/Kota Banjar.  

Yoris Marzuki juga mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku pembegalan.

"Kita sudah bentuk tim khusus. Dan sekarang sedang melakukan pengejaran dan perburuan. Mohon doanya, semoga para pelaku dapat segera diringkus," ucap Yoris.

Jenasah korban tiba sekitar pukul 08.45 di rumah duka, dan disambut isak tangis keluarga, kerabat dan para tetangga yang mengenal korban.

Ayah korban Yadi Kusmayadi mengatakan, sebelum mendapat kabar putrinya meninggal dirinya sudah mendapat firasat.

"Kamis Pukul 02.00 dini hari, entah mengapa foto anak saya itu yang tergantung di di dinding tiba-tiba saja jatuh. Jadi sebelum kejadian, saya sudah mendapat firasat," kata dia.

Sementara itu Penjabat Gubernur Jawa Barat, M Iriawan, juga menyampaikan bela sungkawa mendalam kepada keluarga korban. Iriawan yang juga mantan Kapolda Metro Jaya itu berharap, kasus pembegalan seperti yang dialami Shanda jangan sampai terulang lagi di kota Bandung.

"Saya menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Dan semoga hal seperti ini jangan sampai terulang lagi di kota Bandubng," ucap Iriawan di gedung Sate, Jumat (31/8).



.asep/tema


JABARCENNA.CON, Kuningan- Pengundangan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan pengalokasian Anggaran Dana Desa (ADD) dalam APBN dengan jumlah relatif besar yang dikelola secara mandiri oleh Desa, diharapkan atau tegasnya ditujukan pada maksud pemerataan pembangunan, pemberdayaan masyarakat desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

Dengan ADD yang dikelola secara mandiri oleh desa, diharapkan dapat menahan arus urbanisasi, dan bahkan dapat nenarik pulang para perantau desa di kota-kota besar untuk kembali dan membangun desa.

Tetapi faktanya, seperti banyak dikhawatirkan banyak pihak, penggelontoran dana besar-besaran ke desa lewat ADD, hanyalah memindahkan korupsi dari kota ke desa.

ADD yang seharusnya dikelola desa, artinya semua stake holder di desa dilibatkan, namun pada prakteknya hanya dikelola pemerintah desa, bahkan tidak jarang dikelola sendiri oleh sang kepala desa bersama oknum- oknum tertentu dan para begundal desa.


Banyak masyarakat desa mengatakan, ADD dikorupsi sang kepala desa, dikorupsi, ceunah. Cenna.

Setahun Bangun 3 Gapura, Uang Rakyat Dipakai Kurang Manfaat

Gapura sering diartikan sebagai pintu gerbang masuk suatu kawasan. Gapura biasanya berupa struktur bangunan beton, namun bisa pula dibuat dari rangkaian kayu atau bambu.

Gapura, adalah arsitek Hindi yang biasa ditemukan pada bagian depan pura. Namun gapura telah diterima masyarakat Indonesia sebagai bagian dari kreasi bangsa di bidang arsitek, terutama masyarakat yang tinggal di desa-desa.

Selain berfungsi sebagai pintu masuk, gapura juga sering dijadikan ikon. Maka desa-Desa yang berada di lintasan jalan nasional, jalan provinsi atau pun jalan kabupaten, biasanya membangun gapura yang lumayan megah karena selain berfungsi sebagai pintu gerbang, juga sebagai ikon.

Pembangunan sebuah gapura di desa lazimnya didasarkan pada semangat dan mekanisme musyawarah, karena tidak saja menyangkut struktur dan design gapura, tetapi juga menyangkut soal pengerjaan dan pembiayaanya.

Hal inilah yang disesalkan masyarakat Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, karena kepala desa mereka, Rastim Yudiana, sama sekali tidak melibatkan warga dalam pembangunan gapura di desa mereka.

Apalagi gapura yang dibangun bukan satu, tetapi tiga buah.

"Masyarakat sama sekali tidak dilibatkan, tahu- tahu gapura sudah berdiri. Bukan satu, tapi tiga! Lalu apa manfaatnya tiga gapura itu buat masyarakat  Desa Sagaranten yang tinggal di pelosok seperti ini," kata seorang warga desa, sebut saja Ali, kepada JabarCeNNa.Com, belum lama ini.

Dikatakanya pembangunan ketiga gapura tersebut dilakuan pada Tahun Anggaran (TA) 2016, dan menelan biaya total hampir Rp150 juta.

Ketiga gapura tersebut berdiri di Dusun Babakan, Dusun Sagara, dan di TPU (Tempat Pemakaman Umum.

Gapura Dusun Babakan menelan biaya Rp61,9 juta, gapura Dusun Sagara Rp61,7 juta dan gapura TPU Rp25,5 juta.

"Untuk apa gapura-gapura itu dibangun?? Padahal pada tahun 2015 sudah dibangun Gapura Selamat Datang dengan biaya Rp60 juta yang berdiri di petbatasan Desa Margacina," kecam Ali.

Dan yang menjadi kekesalan dan kejengkelan warga Desa Sagaranten kepada sang kades adalah, pembangunan ketiga gapura tersebut sama sekali tidak melibatkan warga desa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

"Bahkan BPD (Badan Perwakilan Desa) pun sama sekali tidak dilibatkan. Ini kan, sudah ngawur namanya," sergahnya.

Kejengkelan warga tidak sampai disitu saja, warga menjadi lebih dongko lagi karena pada tahap perencanaan Rastim sebagai kades malah menyuruh perangkat desa tetangga untuk membuat RAB pembangunan ketiga gapura tersebut.

"Desa Sagaraten kan punya perangkat sendiri, mengapa untuk membuat RAB harus minta tolong sama perangkat desa lain. Ada apa?!!" kata Ali dalam nada bertanya.

Lalu, lanjut Ali dalam nada yang semakin dongkol, yang mengerjakan ketiga gapura itu orang dari luar desa, dan kades yang belanja material, katanya.

"Yang mengerjakan gapura orang luar desa, tapi yang belanja material kades sendiri. Itu kan sama saja kades jadi kontraktor pakai modal uang rakyat," umpat Ali.

Palsukan Tandatangan

Karenanya pula, Ali tanpa ragu mengatakan bahwa pembangunan ketiga gapura tersebut sarat dengan korupsi.

"Jelas (ada) korupsi. Kalau tidak korupsi, mengapa rakyat tidak dilibatkan. Bahkan BPD juga ditinggalkan. Dan para anggota BPD, selain Ketua BPD, mengatakan kepada beberapa warga bahwa, mereka sama sekali tidak dilibatkan dalam penyusunan APBDes TA 2016"

"Tanda tangan mereka dipalsukan!" ungkap Ali.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sagaranten Rastim Yudiana sudah dilakukan JabarCeNNa berkali-kali, baik dengan cara menemui langsung di balai desa, menghubungi via telepon, hingga mengirimkan SMS, tetapi tidak mendapat respon dari Rastim.

Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kades Rastim Yudiana ini telah dilaporkan warga Desa Sagaranten ke Unit Tipikor Polres Kuningan.

"Kita sudah laporkan, baik secara lisan maupun tertulis sejak 17 Januari 2018. Dalam laporan juga kita sertakan data-data, yang menurut kami lebih dari cukup untuk menetapkan kasus ini masuk ke tahap penyidikan," kata warga lainya, sebut saja Muhammad.

.tn
Diberdayakan oleh Blogger.