JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

Pembangunan RKB SDN 2 Cirendang (dok JC)
JabarCeNNa.Com, Kuningan – Sekolah SDN 2 Cirendang Kec. Kuningan Kab. Kuningan mendapatkan bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) dari program Bantuan Pemerintah (Bantah) yang berasal dari dana APBN tahun 2018. 


Bantuan Pemerintah (Bantah) ini hasil dari usulan sekolah yang disampaikan melalui Disdikbud Kabupaten Kuningan dari tahun sebelumnya. 



” Alhamdulillah kita mendapatkan Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak 2 lokal dan kita sangat bersyukur atas bantuan ini setelah sekian lama dinanti akhirnya terwujud juga” kata Kepala SDN 2 Cirendang, Drs Eti Seuketi M.Pd, Jumat 28 September 2018 

Dikatakan Eti, Bantuan Pemerintah yang diperoleh SDN 2 Cirendang berupa “pembangunan dua Ruang Kelas Baru (RKB) beserta meubiler” dengan total jumlah anggaran sebesar Rp324 juta. Pelaksanaan pembangunan secara swakelola dibantu oleh Panitia Pembangunan Sekolah. “kata Eti 

Sebelumnya dikatakan Eti, dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pihak sekolah memberlakukan pembelajaran dengan dua shif “pagi dan siang” hal tersebut dilakukan karena keterbatasannya ruang kelas” tutur Eti 

Dengan adanya bantuan yang diterima sekarang kita atau pihak sekolah beserta komite dan para wali murid merasa gembira dengan pembanguan yang sekarang berlangsung sehingga kedepan proses belajar mengajar bisa dilaksanakan sesuai dengan apa yang diharapkan “ucapnya. 

“Sebenarnya kita masih membutuhkan Bantuan RKB lagi pak, namun kita terkendala oleh lahan” ya mudah-mudahan pemerintah bisa membantu lagi dan bisa memberikan solusi mengenai lahan tersebut. “harap Eti. 


.angga

JabarCeNNa.com, Tasikmalaya - Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat akan menggugat KPU RI ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas diterbitkanya Surat Keputusan Penetapan 14  Komisioner Terpilih untuk KPU Provinsi Jawa Barat.

SK Penetapan tersebut merupakan ralat atas putusan yang sebelumnya dimana nama Deden Nurul Hidayat bersama lima anggota komisioner lainya tercantum, namun kemudian dicoret tanpa alasan yang jelas.

"Nama saya bersama lima nama lain sudah dinyatakan masuk dan lolos di 14 besar, bahkan saya sudah mau menjalani fit and proper test. Namun ternyata tim seleksi (Timsel) menunda tes, dan tiba-tiba saja nama saya bersama lima nama calon lain diganti sama nama baru, tanpa alasan yang jelas," kata Deden dalam keterangan persnya di kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya Jalan Badak Paeh, Kamis, 27 September 2018.

Deden menilai KPU RI telah menzholimi dirinya dalam proses seleksi pemilihan komisioner KPU Provinsi Jawa Barat. 

Deden menuturkan, pada tanggal 31 Juli 2018 lalu namanya  muncul dalam list 14 orang yang dinyatakan lolos dan akan mengikuti fit and proper test KPU RI. Pelaksanaan fit and proper test dijadwalkan tanggal 14 September 2018 yang lalu.  Namun tes diundur. 

Namun kemudian, lanjut Deden, pada tanggal 20 September 2018 tiba-tiba KPU RI menerbitkan SK Penetapan 14 Komisioner Terpilih, dengan  mencoret namanya dan lima nama lainya, tanpa ada penjelasan dan tanpa ada alasan yang jelas.

"Ralat tanggal 20 September, sedangkan fit and proper test tanggal 21 September. Ini kan aneh" ucap Deden.

Parahnya lagi, kata Deden, SK penetapan 14 komisioneir terpilih dikeluarkan 20 September 2018. Sementara pelaksanaan fit and proper test tanggal 21 September 2018. Ini dianggap janggal. Saat proses fit and proper test belum digelar, justru nama-nama anggota komisioner KPU provinsi sudah muncul.

"Ini kan aneh, fit and proper test belum digelar, nama komisioner yg lolos sudah ada tanggal 20 september atau sehari sebelum tes" tambah deden.

Merasa terdzolimi, Deden akan mengambil langkah hukum mem-PTUN-kan KPU RI. Tujuanya agar keputusan KPU RI melantik tujuh komisioner KPU Provinsi dibatalkan demi hukum.

Deden juga akan melaporkan KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu. 

Selain itu, Deden juga akan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri untuk  menuntut kerugian, baik materil maupun ganti rugi imaterial.

"Yah saya akan PTUN kan KPU RI, terus laporkan ke DKPP karena melanggar kode etik, dan juga gugatan perdata ke oebgadilan negeri," tambah Deden.

Deden mengaku legowo seandainya dirinya tidak terpilih sebagai komisioner KPU Jabar, tetapi jika itu dilakukan melalui proses rekrutmen yang terbuka dan profesional.


.iwan/tn


JabarCeNNa.com, Indramayu - Para Bobotoh atau The Viking dan Anggota The Jakmania deklarasikan perdamaian di Mapolres Indramayu, Rabu, 26 September 2018.

Bahkan deklarasipun diikuti oleh para suporter Arema Malang (Aremania) dan para Bonek ( Suporter Persebaya).

Ketua The Jak Indramayu Franki dan Ketua The Viking Indramayu, Muji, saling berjabat tangan dilanjutkan saling berpelukan.

"Saya meminta para anggota The Jak untuk tidak menyimpan rasa dendam. Mari hidup berdampingan secara damai," kata Frankie.

Hal senada juga diungkapkan oleh ketua suporter Persib Indramayu, Muji. Dia mengaku akan segera menyosialisasikan kesepakatan yang dilakukan dalam deklarasi damai itu.

”Semoga tetap damai dan aman,” ucap Muji.

Kejadian tragis tewasnya suporter Persija, Haringga Sirila, telah mendorong komunitas suporter sepakbola di Indramayu untuk menjalin perdamaian dan persaudaraan.

Kesepakatan damai tersebut dipimpin Kapolres AKBP Arif Fajarudin. Tampak ikut hadir Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Indramayu Dady Haryadi, Ketua KONI Indramayu Sugiyanto, dan Ketua KNPI Yoga Rahadiansyah.

Para suporter Persib dan Persija tampak bergandengan tangan. Tidak ada rasa dendam, emosi, dan kekecewaan terluap dari mereka. Ratusan suporter setuju untuk berdamai menjaga keamanan di Indramayu. Tak ada penyerangan dan tidak ada rasa dendam.

Paman Haringga, Sarkid, yang turut hadir dalam deklarasi damai tersebut, mengaku tersentuh.

"Semoga deklarasi seperti ini juga diikuti kelompok suporter Persib dan Persija di wilayah lainnya. Dengan begitu kedamaian akan tercipta dalam kancah persepakbolaan Indonesia," harapnya.

Dia yakin, jika Haringga masih hidup pun akan senang melihat perdamaian kedua kubu.

“Semoga kasus Haringga menjadi yang terakhir. Tidak ada Hari lain. Kita semua sedulur,” ucap Sarkid. 

"Saya tidak ingin, ada keluarga lainnya yang ikut merasakan penderitaan keluarga Haringga. Cukup keluarga Haringga saja yang merasakan kehilangan amat mendalam," ucapnya mendalam.

Hingga kini ibunda Haringga pun masih berduka atas kematian putranya tersebut. 

“Kami keluarga sudah ikhlas menerima kejadian ini. Kami juga percaya kepada aparat penegak hukum akan mengadili dengan seadil-adilnya,” ujar Sarkid.

Sementara itu Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin meminta kepada kelompok suporter untuk berdamai seterusnya. Permusuhan tidak ada manfaatnya, kata Arif.

“Kejadian kemarin yang menimpa saudara kita ini tentunya menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tuturnya.

"Memberikan dukungan kepada tim sepakbola kita adalah hal yang wajar. Namun tetap harus menjunjung tinggi rasa hormat dan kemanusiaan. Ke depan para suporter juga diminta menjaga sikap. Jangan sampai ada tindakan-tindakan pelemparan batu terhadap kendaraan milik warga," ungkap Arif.

Arif meminta para suporter untuk Kita berpikir logis. Permusuhan tidak ada manfaatnya. Marilah kita semua bersatu, meski beda dukungan, pungkasnya.


.jamal/tn


JabarCeNNa.com, Banjar - Asep Nugraha, 14, warga Lingkungan Lembur Balong, RT 01, RW 05, Kelurahan Patarunan, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, tersenyum bahagia dan keluarganya pun merasa senang, saat menerima bantuan kursi roda dari Dinas Sosial Kota Banjar. 

Asep memang sudah lama mengimpikan sebuah kursi roda untuk membantu pergerakanya. Namun karena ketiadaan ekonomi, maka impian tersebut hanya bisa dipendamnya.

Hingga akhirnya, datang bantuan dari Kantir Dinas Sosial Kota Banjar, maka mimpi Asep pun menjadi kenyataan.

Bantuan kursi roda tersebut diberikan langsung oleh Kabid Resos Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Banjar, Hani Supartini, Rabu, 26 September 2018, kemarin.

Hani mengatakan, bantuan kursi roda tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Banjar, sekaligus bagian dari upaya meringankan beban warganya yang kurang mampu. 

Dengan bantuan tersebut, Asep, kini bisa leluasa bergerak dan berinteraksi dengan yang lainnya.

Asep, adalah putra ketiga dari Ibu Rodiah. Ibu Rodiah, mengungkapkan penyebab anaknya menderita lumpuh, awalnya anaknya tersebut menderita sakit panas.  Lalu tiba-tiba saja anaknya tersebut tidak bisa berjalan. Pihak keluarga sudah membawanya ke Dokter, dan tempat pelayanan kesehatan lainnya, namun hasilnya tetap sama, Asep menjadi lumpuh.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pihak Dinas Sosial Kota Banjar, atas bantuan kursi roda ini. Bantuan ini sangat membantu anak saya dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” ucap bu Rodiah.

Kabid Resos Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Banjar, Hani Supartini berharap, bantuan kursi roda tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh Asep.

“Kami berharap bantuan kursi roda ini dapat bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan baik oleh Asep. Kami sangat senang bisa membantu Asep, dengan memberikan bantuan satu unit kursi roda” Katanya 

Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk ikut peduli terhadap orang-orang yang membutuhkan, sehingga dapat meringankan beban warga yang kurang mampu dan para penyandang difabel. 

Kegiatan pemberian bantuan kursi roda seperti ini sering dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Banjar. Dan diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, tandas Hani.



.tema/tn

Diberdayakan oleh Blogger.