JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono
JABARCENNA.COM | BEKASI – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono meninjau terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2020). Peninjauan dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan seiring dibukanya kembali moda transportasi umum oleh Kementerian Perhubungan.

Dalam Pemantauan ini, Istiono didampingi pejabat Korlantas Polri, ada pula Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo. Hadir pula Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, Kepala Dishub DKI Jakarta, dan Kepala BPTJ.

Istiono sempat berbincang sesaat dengan Dirjen Hubdar Budi Setiyadi. Ia kemudian mengecek loket pembelian tiket penumpang yang mana menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Disini, Istiono memastikan warga yang hendak berpergian harus mengikuti syarat yang ditentukan. Bila tidak, maka petugas menolak untuk memberikan tiket ke warga.

Bus-bus yang mengangkut penumpang. Protokol kesehatan di dalam bus begitu ketat. Para penumpang yang duduk diberi jarak untuk menghindari penularan Covid-19. Bus yang beroperasi pun hanya bus yang ditempel stiker.

Begitupun di titik-titik Check point, bus-bus tersebut kembali akan diperiksa oleh Polisi untuk memastikan warga yang berpergian ke luar daerah memenuhi syarat Surat Edaran (SE) 4 dari Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19.

Terkait dibukanya moda transportasi umum, pemerintah tetap menegaskan mudik dilarang. Hanya orang tertentu yang memenuhi syarat diperbolehkan untuk berpergian ke luar kota.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengungkapkan larangan mudik tetaplah berlaku. Pengecekan ini guna memastikan kebijakan mengacu surat edaran Gugus Tugas tentang penanganan Covid-19 Nomor 4 tahun 2020 yaitu perjalanan ke luar daerah PSBB yang dikecualikan.

“Kita ke terminal Pulogebang melihat pelaksanaan langsung bagaimana mekanisme pengecualian ini yang diperbolehkan perjalanan. Judulnya tetap dilarang mudik oleh karena itu kepolisian melaksanakan ops ketupat 2020,” ucap Istiono.

Istiono lanjutnya, tetap akan melakukan pengawasan secara ketat meski ada pengecualian orang berpergian ke luar daerah. Di setiap check point, seluruh kendaraan akan diperiksa ulang.

“Nanti di setiap check point tetap diperiksa. Kalau tidak memenuhi syarat, nanti akan diputarbalikan,” katanya.

Sementara itu, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan warga yang dapat pengecualian untuk berpergian ke luar negeri harus mengacu pada SE 4 Gugus Tugas. Dishub DKI Jakarta sendiri hanya membuka terminal Pulogebang untuk warga yang mendapat pengecualian berpergian ke luar daerah.

“Kriterianya adalah perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19. Yang kedua pelayanan ketahanan dan pertahanan ketertiban umum, ketiga pelayanan kesehatan, keempat pelayanan kebutuhan dasar, kelima pelayanan pendukung layanan dasar dan pelayanan fungsi ekonomi penting. Kemudian perjalanan pasien yang membutuhkan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang keluargnya sakit keras atau meninggal dunia. Juga repatriasi pekerja migran Indonesi dan warga Indonesia atau pelajar yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus ke daerah asal,” jelasnya.

Dirjen Hubdar Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi senada. Ia menegaskan mudik tetap dilarang. Mekanisme mengacu surat edaran nomor 4 Gugus Tugas diawasi secara ketat.

“Saya tegaskan mudik dilarang, mudik dilarang, mudik dilarang,” tegasnya.


.DHP/Rifki

Polsek KPC Polres CIKO melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) 
JABARCENNA.COM | CIREBON - Unit Patroli QR 4103 - B Polsek KPC Polres CIKO melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Monitoring Aksi Vandalisme dalam rangka cipta kondisi diwilkum Polsek KPC Polres CIKO. Kamis (7/5/2020)

Dinformasikan Kapolsek KPC Polres CIKO AKP Sugiono SH bahwa Kegiataan Rutin Ops Kepolisian Polsek KPC melibatkan 3 (Tiga) personil yang dipimpin PS. Kasi Humas Polsek KPC Aiptu M. Ridwan.(PS.Kasi Humas), Aiptu Ade Mulyawan.(Kanit IK), Aiptu Endun Sanusi. (QR). 

Giat KRYD tersebut dengan dengan mengambil jalur yang dilalui mulai dari Mako Polsek KPC Jalan Perniagaan - kade-kade didalam Pelabuhan - Jln. Sisingamaharaja - Jln. Benteng - BAT - Jln Yos Sudarso, TPI Kejawanan dan kembali ke Mako Polsek KPC.

Melalui Kasubag Humas CIKO Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K, SH, M.Si menyatakan "giat ini guna monitoring terhadap aksi vandalisme di tembok pagar yang berada di pintu masuk pelabuhan perikanan nusantara kejawanan dan tembok pagar Jln. Ambon Komplek Pelabuhan Indonesai II Cab. Cirebon, serta dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas dan juga melaksanakan Patroli Dialogis kepada Securty Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Kota Cirebon, Securty RS. Pelabuhan Cirebon Kota Cirebon, Securty Pos 1 Pelabuhan Indonesia II Cab. Cirebon Kota Cirebon serta memberikan edukasi tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19, ungkap AKBP Syamsul

Selain itu, pihaknya berkoordinasi untuk memberikan berbagi informasi tentang penyebaran dan pencegahan virus Covid-19 dan memberikan edukasi untuk selalu meningkatkan pengawasan keluar masuk kendaraan, orang dan barang.

Tidak hanya itu, guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 tim patroli melaksanakan monitoring situasi di Jln. Ambon Komplek Pelabuhan Indonesia II Cab. Cirebon Kota Cirebon guna mengantisipasi tindak kriminal dimalam hari.


.Salam/Iwn

Penerimaan Bantuan APD dari Kelhmans Foundation 
JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Yayasan Kelhmans Foundation yang didirikan dan dimiliki oleh H. Maman Surahman yang mana merupakan putra daerah Kuningan yang tinggal di Bogor itu menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Pemda Kuningan, Kamis (7/5/2020)

Penyerahan donasi berupa Bantuan 250 set APD lengkap yang terdiri dari Baju Hazmat, Masker, Sarung Tangan dan Face Shield tersebut diterima langsung oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, di Pendopo Kabupaten Kuningan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati mengatakan, "Saya haturkan terima kasih dan penghargaan yang setulus tulusnya nya kepada Bapak H. Surahman dan rekan-rekan dari Kelhmans Foundation atas bantuan 250 set APD kepada Pemkab Kuningan dalam penanggulangan Covid-19. Luar biasa perhatian beliau kepada daerah asalnya, mudah mudahan ini menjadi bentuk kepedulian sosial yang bisa di contoh oleh siapapun juga," ungkapnya.

Lanjutnya, Bupati Kuningan menuturkan, bantuan 250 set APD lengkap tersebut akan disalurkan melaui Dinas Kesehatan, dan akan di salurkan ke Puskesmas-Puskesmas dan Rumah Sakit swasta yang membutuhkan sesuai kebutuhan. 


.Iwan

Kemenlu
JAKARTA | JABARCENNA.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) segera memanggil Duta Besar China, terkait dugaan eksploitasi Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia.

"KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini," kata Judha melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/5/2020).
Menurut Judha, pihaknya meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah, apakah sudah sesuai dengan Ketentuan International Labour Organisation/ILO dan perlakuan yang diterima ABK WNI.

Judha menegaskan bahwa pemerintah Indonesia serius, dalam menanggapi kabar WNI menjadi korban eksploitasi di kapal ikan China.

Dalam berita yang ditulis media asal Korea Selatan yaknk MBC, diduga sejumlah WNI mengalami praktik eksploitasi bekerja hingga 18 sampai 30 jam sehari, kemudian sakit dan wafat.

Jenazah pelaut Indonesia kemudian dilaporkan dibuang ke laut dengan upacara seadanya.

Kapal tersebut berbendera China Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang sempat berlabuh di Busan, Korsel. 

Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenasah sudah sesuai dengan Ketentuan International Labour Organization/ILO, dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya.

Teuku mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima Kemenlu, pada Desember 2019 dan Maret 2020 terjadi kematian tiga ABK Indonesia di kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604 yang sedang berlayar di Samudera Pasifik.

Ketika itu, kapten kapal menjelaskan, keputusan melarung jenazah karena kematian ABK disebabkan penyakit menular.

Teuku menjelaskan, KBRI Beijing sudah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu China untuk meminta klarifikasi kasus tersebut.

Dalam ketentuan ILO disebutkan bahwa kapten kapal dapat memutuskan melarung jenazah dalam kondisi antara lain jenazah meninggal karena penyakit menular atau kapal tidak memiliki fasilitas menyimpan jenazah sehingga dapat berdampak pada kesehatan di atas kapal," kata Teuku.

Teuku juga menegaskan, pemerintah memiliki perhatian yang serius atas permasalahan yang dihadapi ABK Indonesia di kapal ikan berbendera China Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berlabuh di Korea Selatan.

Kedua kapal tersebut membawa 46 ABK dari Indonesia dan 15 lainnya berasal dari kapal Long Xin 629.

Teuku menambahkan, KBRI Seoul berkoordinasi dengan pemerintah Korea Selatan untuk memulangkan 11 ABK pada 24 April 2020.

Sebelumnya, para ABK asal Indonesia diduga mendapat perlakuan selama bekerja di kapal ikan China, kemudian meninggal dunia, dan jasadnya dilarung ke laut.

.sumber : infopublik
Diberdayakan oleh Blogger.