JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JABARCENNA.COM | BANJAR - Jelang Hari Raya Iduh Adha, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjar melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di lokasi kandang Sapi yang beralamat di Jalan Sasak Gantung, lingkungan Banjar Kolot. Selasa (21/7-2020)

Menurut Drh, Lela Nurlela selaku Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Peteriner, pengecekan protokol kesehatan terhadap hewan Qurban merupakan bentuk kewaspadaan di tengah Pandemi Covid-19.

Kasi Keswan Drh Lela Nurlela
Meskipun di tengah pandemi, Hari Raya Idul Adha harus tetap dilaksanakan dengan Khidmat dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang sudah di tentukan.

"Idul Adha tahun sekarang memang sangat berbeda dengan tahun lalu, tahun sekarang kita harus melakukan Protokol Kesehatan karena berada di dalam bencana global". Katanya

Selain menerapkan protokol kesehatan kepada petugas yang akan menyembelih hewan, ini juga harus di terapkan kepada hewan yang akan di sembelih.

"Ada dua pemeriksaan diantaranya Post Mortem dan Antemortem". Ujarnya

Selain melakukan pengecakan protokol kesehatan, Drh. Lela Nurlela juga akan memberikan label kepada sapi yang sudah di cek kesehatannya.

"Nantinya jika hewan sudah melewati rangkaian pengecekan, akan diberi label sehat". Tambahnya

Sedangkan menurut H. Jajang pemilik kandang sapi tersebut mengatakan ada penurunan kurang lebih 30% dalam penjualan di tahun sekarang.

Hal itu di sebabkan oleh situasi sekarang di tengah Pandemi yang mengakibatkan Perekonomian masyarakat menurun.

"Tahun lalu menjelang Hari Raya Idul Adha bisa mencapai 300 ekor namun sekarang hanya 200 ekor sapi saja yang terjual", ujarnya

Dengan kisaran harga mulai dari 15-30 juta, Sapi dari kandang milik H. Jajang sudah siap untuk di sembelih di Hari Raya Idul Adha nanti.

Lebih lanjut H. Jajang mengatakan, sapi yang berada di kandangnya di dominasi kiriman dari Madura dan Probolinggo.

Himbauan untuk masyarakat, agar tidak mendatangi tempat pemotongan hewan Qurban jika tidak berkepentingan untuk mengurangi kerumunan, nantinya akan diberikan kupon untuk masyarakat dan daging hasil pemotongan akan dibagikan dengan diantar langsung oleh petugas atau panitia Qurban. Jelasnya


.Tema

Kepala Kemenag Dr. H. Hanif Hanafi, M.SI, saat memberikan arahan
JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Kementerian Agama menerbitkan panduan kurikulum darurat pada madrasah semasa pandemi COVID-19 agar menjadi pedoman pembelajaran satuan pendidikan. 

Diterbitkannya panduan kurikulum darurat tersebut merupakan pedoman bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran di madrasah pada masa darurat COVID-19. 

Guna mewujudkan dan mengaplikasikan panduan tersebut, MTsN 7 Kuningan gelar Workshop Penyusunan Dokumen 1 (KTSP), Kurikulum Darurat dan E-Learning. Selasa (21/7/2020) bertempat dsaaanafi, M.SI, didampingi Pengawas Madrasah tingkat Kabupaten serta Kepala Sekolah MTsN 7 Kuningan, Saleh Suhana Setiamiharja S.Pd,.M.Pd. dan di ikuti para peserta workshop dari para guru yang ada di sekolah MTsN 7 Kuningan tersebut di apresiasi langsung oleh Kepala Kemenag Kuningan. 

Kepala Kemenag Kuningan Dr. H. Hanif Hanafi, M.SI, dalam sambutannya mengatakan, guna mengimplementasikan dan mengoptimalisasikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Era Digital dan dimasa pandemi ini diharapkan dengan adanya panduan yang telah diterbitkan oleh Kementerian agama bisa di pahami dan dilaksanakan oleh guru-guru yang ada sehingga pembelajaran pada masa darurat bisa berjalan dengan baik dan optimal, Ucapnya 

Lanjutnya, Program ini berlaku bagi jenjang pendidikan madrasah mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA)". 

Kepala Kemenag Kuningan pun memberikan arahan dan pesan kepada para guru yang mana dalam pesannya mengatakan "Guru itu melayani tidak untuk dilayani". Demikian dikatakan Hanif 

Kepala MTsN 7 Kuningan, Saleh Suhana Setiamiharja S.Pd,.M.Pd.
Sementara dikatakan Kepala MTsN 7 Kuningan, Saleh Suhana Setiamiharja S.Pd,.M.Pd. mengatakan, dengan diadakannya workshop ini diharapkan dalam pelaksanaan Penyusunan Dokumen 1 (KTSP), kegiatan dalam melaksanakan Kurikulum Darurat dan E-Learning bagi para guru ini bisa berjalan lancar sehingga kedepan dalam proses belajar-mengajar akan lebih baik lagi, ucap Saleh 

Kegiatan ini akan kita laksanakan selama tiga hari kedepan yang mana nanti para pengawas madrasah memberikan materi dan panduan terhadap guru-guru yang ada di sekolah ini sesuai dengan kompetensi dasar guru tersebut. 
Dalam pelaksanaan workshop ini juga kita laksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Pungkasnya    (Iwan)


JABARCENNA.COM | TASIKMALAYA - Viral seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, melahirkan setelah hanya satu jam hamil. Video sang bayi sempat ditayangkan secara langsung oleh akun Taofik Romdoni melalui media sosial Facebook.

Tokoh masyarakat Desa Mandalasari ini menulis informasi telah lahir bayi laki laki dengan proses kehamilan hanya satu jam bukan sembilan bulan. Bahkan, Ibu Bayi diakui tengah dalam keadaan menstruasi.

“Subhanalloh Walhamdulillah Walaailaaha Illlalloh Walloohu Akbar. Inilah tanda-tanda kebesaran Alloh SWT. Dmn Alloh telah menganugrahkan seorang Bayi Laki-laki kepada sepasang suami istri dengan proses kehamilan hanya satu jam tidak dalam waktu sembilan bulan. Bahkan melahirkannya pun dalam keadaan menstruasi. Semoga menjadi anak yang soleh dan beriman. Aamiin Wallohu’alam,” tulis Taufik Romdoni. Seperti dikutip detikcom.

Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (19/72020) sekitar pukul 21.30 WIB. Diketahui, ibu bayi bernama Heni Nuraeni (28) dan ayahnya Heri (35).

Seperti dikutip dari detikcom, ditemui di rumahnya, Heni mengaku mulai merasakan keanehan di perutnya pukul delapan malam. Awalnya, perut bagian kanan mengeras dan juga membersar diikuti gerakan tak beraturan. Selang satu jam, Heni merasakan mules hebat hingga akhirnya orang tua memanggil dukun beranak. Tepat pukul 21.30 WIB anak laki-laki berbobot lebih dari 3,4 kilogram dengan panjang 48 centimeter lahir.

“Jadi awalnya dirumah terus kerasa ada yang aneh. Perut sebelah kana mengeras ada yang gerak saya dibawa kerumah bapak. Taunya mules sejam kemudian dan panggil indung berang (dukun beranak) akhirnya melahirkan anak,” ucap Heni, Minggu (19/7/2020).

Heni mengaku tidak pernah merasakan hamil selama sembilan bulan ini. Selain tidak alami keluhan layaknya tengah ngidam, Heni bahkan teratur menstruasi setiap bulanya. Bahkan, saat lahiran juga tengah menstruasi.

“Enggak tau hamil, biasa haid teratur tiap bulan juga, malahan anak saya yang kedua lahirannya kan sesar pak,” tambah Heni.

Meski kaget, kelahiran anak yang ketiga ini disambut antusias keluarga. Sang bayi diberinama Lingga Cipta Radeva. Keluarga berharap anaknya menjadi pembawa keberkahan untuk keluarga.

Kasus melahirkan anak tanpa merasakan kehamilan pernah terjadi dalam dunia medis. Peristiwa ini disebut Cryptic pregnancy. Kasusnya satu dari ratusan kasus kehamilan.

“Yah ini dalam kehamilan ada yang namanya Cryptic pregnancy, ada juga kasus mola atau kehamilan anggur,” ucap dr Reti Zia D, Kasi Promosi dan Pemberdayaan kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikamalaya.


.Tma

Foto : medcom.id
JABARCENNA.COM | JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berupaya maksimal mencegah pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Bawaslu menggandeng Polri dan Kejaksaan Agung memaksimalkan pengawasan.

"(Melakukan) upaya-upaya pencegahan preventif. Upaya hukum adalah upaya (sanksi) terakhir, ultimum remedium," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam kegiatan penandatanganan peraturan bersama antara Bawaslu, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin, 20 Juli 2020. 

Bawaslu telah memetakan daerah dengan potensi kerawanan pilkada. Mulai kerawanan saat tahapan hingga pemungutan suara. Indeks kerawanan Pilkada 2020 juga disosialisasikan ke publik, sebagai upaya pencegahan pelanggaran.

"Ujaran kebencian, money politics dan sebagainya. Kita lakukan dengan berbagai upaya pencegahan dengan stakeholder dan masyarakat," kata dia.

Menurut Abhan, pihaknya juga tak segan bertindak tegas apabila pencegahan dan pengawasan tidak dapat membendung pelanggaran. Bawaslu akan menegakkan upaya hukum melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). 

"Konteks penegakan hukum pemilihan, maka adanya Sentra Gakkumdu yang di dalamnya ada polisi, jaksa, dan Bawaslu," kata dia.

Abhan menyebut kerja sama antara Bawaslu dan dua lembaga penegak hukum itu terjalin sejak lama. Dia berharap kerja sama terus berlangsung demi menyukseskan Pilkada 2020.

"(Sehingga) sinergitas dalam menegakkan keadilan Pemilu akan terbangun dengan baik," kata Abhan.


Sumber : medcom.id
Diberdayakan oleh Blogger.