JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | BANJAR - Polres Banjar Polda Jabar, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. semakin gencar lakukan sosiasilasi, bagikan masker, hingga penindakan para pelanggaran Protokol Kesehatan, Minggu Pagi (20/9/2020).

Kapolres Banjar bersama HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) kota Banjar menyasar Kawasan Water Park kota Banjar yang biasa digunakan oleh warga untuk berolah raga baik senam, lari, maupun jalan santai.

Melihat kondisi tersebut yang mana menimbulkan kerumunan dan keramaian, Kapolres Banjar secara rutin mendatangi Area tersebut untuk selalu mengingatkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang beraktifitas, "Kami setiap hari Minggu rutin mendatangi Area Water Park ini, untuk selalu ingatkan penerapan Protokol kesehatan" ucap Kapolres Banjar.

Kali ini, selain menyampaikan imbauan, Kapolres Banjar bersama HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Kota Banjar membagikan masker kepada para mayarakat yang sedang berolahraga,

"Pagi ini Kami dengan HIPMI membagikan masker kepada para masyarakat yang sedang berolahraga di area waterpark ini, sambil menyampaikan imbauan protokol kesehatan dengan mengingat 3M, karena Kasus covid-19 di Kota Banjar khususnya ada kenaikan" ucap Kapolres Banjar.

.Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR - Upaya Polri untuk mencegah dan melindungi warga dari penyebaran Covid-19, masih terus gencar dilakukan. Kali ini dilakukan oleh jajaran Polisi Wanita atau disingkat Polwan membagikan masker di lakukan di berbagai wilayah Polres Banjar. Sabtu (19/09/2020).

Setidaknya 12 anggota Polisi Wanita berparas cantik langsung menyebar ke jalan datangi para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung membagikan masker Gratis untuk dipakai guna pencegahan Penularan virus Covid-19.

Kegiatan pembagian masker ini mengikuti kebijakan pemerintah untuk membagikan masker kain gratis dari Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. untuk warga masyarakat Kota Banjar dan hari ini Polwan Bagikan masker Gratis kepada pengguna jalan.

Pembagian masker di wilayah hukum Banjar ini sebagai upaya nyata melindungi dan mengedukasi warga dari Covid-19. Apalagi, protokol kesehatan juga mewajibkan masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di dalam maupun diluar rumah.

“Hari ini sudah kami bagikan gratis masker kepada Warga semoga dapat membantu warga masyarakat patuhi ikuti aturan protokol kesehatan “ ucap Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Bakor Polwan Polres Banjar Bripka Endah yang pimpin langsung pembagian masker kali ini.

Di samping membagikan masker gratis kepada anak anak, pihaknya juga mengedukasi mereka agar menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya, dengan program 3M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer, hingga memakai APD (alat pelindung diri) seperti masker dan sarung tangan baik didalam ruangan maupun diluar ruangan. Tukas mba Endah.

"Masyarakat merasa terbantu dengan adanya himbauan pembagian masker gratis dan edukasi protokol kesehatan yang dilalukan polri, menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker dan cuci tangan". Pungkas Aminah penerima masker gratis.


.Tema




JABARCENNA.COM | JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan kebakaran gedung Kejaksaan Agung telah menemukan hasil penyelidikan sementara. Sigit menyebut munculnya api dari gedung Kejagung bukan karena hubungan arus pendek atau korsleting.

“Dari hasil olah TKP, Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena adanya hubungan arus pendek namun diduga adanya open fling/nyala api terbuka,: kata Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kamis (17/9/2020).

Sigit menyampaikan api awalnya muncul di pantai 6 yaitu di ruang rapat Biro Kepegawaian Kejagung. Api sempat hendak dipadamkan oleh salah satu tukang bangunan yang tengah melakukan renovasi gedung namun alat untuk memadamkan api tidak mendukung.

“Asal api Lt. 6 Ruang Rapat Biro Kepegawaian. Api tersebut menjalar ke lantai lain yang dipercepat karena adanya ACP pada lapisan luar gedung dan cairan yang mengandung hydo carbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbaka,” jelasnya.

“Pada saat kejadian mulai pukul 11.30-17.30 WIB didapati ada beberapa tukang dan orang diruang yang berada dilantai 6 Biro Kepegawaian yang saat itu sedang melakukan renovasi. Kemudian ada saksi yang mengetahui dan berusaha memadamkan kebakaran tersebut namun karena tidak terdukung oleh infrastruktur dan sarpras yang memadai sehingga air tersebut semakin membesar dan meminta bantuan dinas kebakaran untuk melakukan pemadaman lebih lanjut,” sambung dia.

Dari temuan di tkp tersebut, Sigit menyimpulkan dugaan kuat adanya tidak pidana dalam peristiwa kebakaran hebat di gedung Kejagung. Oleh karena itu, Sigit memastikan kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan dan berjanji untuk segera menuntaskan kasus ini.

“Maka peristiwa yang terjadi semnetara penyidik berkesimpulan didpat dugaan peristiwa pidana, oleh karena itu hari ini tim melaksanakan gelar bersama rekan Kejaksaan bersama dengan Kabareskrim, Dirtipidum, Kapuslabfor, Dirkrimum dan jajaran penyidik Bareskrim dan PMJ untuk sepakat bersama-sama mengusut tuntas dan berkomitmen untuk tidak ragu dalam memproses serta mengusut secara transparan,” tegasnya.

.Hms/Iy


JABARCENNA.COM | JAKARTA - Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa kasus kebakaran di Gedung Kejaksaan (Kejagung) terdapat dugaan peristiwa pidana. Sebab itu, penyidik resmi meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ditemukannya dugaan peristiwa pidana itu setelah adanya temuan dari rangkaian olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Puslabfor Bareskrim Polri dengan menggunakan instrument gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS).

“Oleh karena itu hari ini kami melaksanakan gelar bersama Jampidum, Jamwas dan Jambin dan sepakat untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan untuk memudahkan pemeriksaan dan penyidikan berikutnya,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kamis (17/9/2020).

Selain olah TKP, dugaan peristiwa pidana itu juga didapati setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada 131 saksi yang saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Tak hanya itu, Bareskrim juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran.

“Pemeriksaan yang dilakukan terhadap 131 saksi dengan menggunakan alat poligraf/uji kebohongan, ahli kebakaran (untuk periksa asal api dengan teori segitiga api) dan ahli pidana, maka penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana,” ujar Listyo.

Jampidum Kejagung, Fadil Zumhana di kesempatan yang sama mendukung pihak Bareskrim Polri mengusut tuntas peristiwa kebakaran yang terjadi di markas Korps Adhyaksa tersebut.

“Pada prinsipnya pimpinan Kejagung dukung penuh pengungkapan kebakaran ini kami lakukan sama- sejak awal terbentuknya posko bersama, kami berusaha sungguh-sungguh untuk ungkap peristiwa ini sehingga kami sepakat untuk lebih detail untuk ungkap peristiwa pidana ini ke penyidikan, penyidikan untuk menemukan tsk dan bukti terkait pidana,” ujar Fadil.


.Hms/IY
Diberdayakan oleh Blogger.