JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | BANJAR - Berlokasi di Mapolres Banjar Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melepas rombongan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa untuk menyalurkan bantuan berupa beras dan sembako kepada warga Kota Banjar yang terdampak pandemi Covid-19, Senin (30/11-2020).

Sebanyak 50 personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa se wilayah hukum Polres Banjar berangkat dengan masing-masing membawa 25 kg beras. 

Dengan didampingi Wakapolres Banjar Kompol Lalu Wira Sutriana K., Amd bersama Pejabat Utama Polres Banjar, Kapolres Banjar secara simbolis melepas rombongan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk menyalurkan bantuan tersebut ke wilayahnya masing-masing.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. setelah melepas rombongan tersebut mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan bantuan dari Mabes Polri untuk disalurkan di setiap wilayah Polres jajaran.

"Ya, bantuan sembako yang bersumber dari Mabes Polri tersebut kami salurkan kepada warga masyarakat kota Banjar yang terdampak Covid-19" Ucap Kapolres Banjar.

"Dalam kegiatan ini kami menyalurkan bantuan melalui Bhabinkamtibmas bersama Babinsa sebagai bentuk Sinergitas Kami TNI - Polri" Pungkas AKBP Melda.


.Tema







JABARCENNA.COM | BANJAR - Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. didampingi Wakapolres Banjar Kompol Lalu Wira Sutriana K., Amd. serta Personel Polwan dan Personel Polres Banjar mendatangi Pasar Kota Banjar.

Dengan menggunakan alat peraga yang bertuliskan ajakan untuk memakai masker dan mematuhi Protokol Kesehatan yang dipegang oleh para Personel Polres Banjar. 

Disana Kapolres Banjar sampaikan imbauan protokol kesehatan kepada para pedagang dan pembeli pasar Kota Banjar tersebut dengan menggunakan pengerah suara.

"Ingat Ibu-ibu Bapak-bapak di pasar ini sudah ada yang terkonfirmasi positif covid-19, tentunya kami dari Polres Banjar tidak bosan-bosannya mengingatkan dan menegur bapak-bapak ibu-ibu sekalian untuk selalu menggunakan masker dan patuhi protokol kesehatan" Ucap Kapolres Banjar dalam imbauannya.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Banjar bersama Personel membagikan masker kepada warga yang berjualan di pasar atau yang lagi belanja, di haruskan menggunakan masker dan masker yang digunakan oleh masyarakat terlihat lusuh dan kotor di ganti dengan yang baru.

.Tema




JABARCENNA.COM | BANJAR - Polres Banjar Polda Jabar dalam menekan penyebaran virus Covid 19 khususnya di wilayah kota Banjar yang semakin masif penyebarannya maka hari ini Anggota Polsek Banjar dilakukan Test Swab.

Pelaksanaan Test Swab dilaksanakan di Aula Kantor Polsek Banjar di jalan DR. Husein Kartasasmita No. 117 Kelurahan Banjar Kecamatan Banjar Kota Banjar.

Kegiatan Test Swab dilaksanakan oleh Petugas Medis dari Puskesmas Banjar 3 sebanyak 6 orang yang dipimpin oleh dr. Sari. W dan dihadiri oleh Walikota Banjar, Kapolres Banjar, Kapolsek Banjar, dr. Budi (Kabid Pencegahan Covid 19 Dinkes Kota Banjar), Kepala PKM jajaran Kota Banjar, dengan personil Polsek yang melaksanakan Swab Test sebanyak 37 orang. 

Kegiatan pelaksanaan Swab Test tersebut bertujuan sebagai salah satu program kerja Dinas Kesehatan kota Banjar, dan Gugus Tugas penanganan Covid 19 kota Banjar. Dalam Pelaksanaan test Swab tersebut diharapkan dapat mengantisipasi, dan dalam rangka pencegahan dini serta untuk memberikan edukasi kepada para Anggota di tempat Lingkungan kerja serta meningkatkan kesadaran melaksanakan protokol kesehatan terutama menggunakan masker.

Tujuan dilaksanakan Tes Swab adalah untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Polsek Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. akan melaksanakan Test Swab terhadap 200 personil Anggota Polres Banjar terdiri dari 4 Polsek jajaran, karena Anggota Polri dalam melaksanakan tugas pekerjaanya selalu berhadapan dengan masyarakat.

Dalam situasi masih dimasa pandemi virus Covid 19 dan dalam menekan penyebaran virus covid 19 dalam hal ini disampaikan Himbauan Protokol Kesehatan dilakukan terhadap Anggota Polres Banjar tetap melaksanakan 

"3M dan 1T untuk mematuhi protokol kesehatan, yaitu Memakai masker didalam atau diluar ruangan, mencuci tangan dengan dengan air mengalir, menjaga jarak minimal 1.5 meter, dan Tidak berkerumun" ucap Kapolres Banjar.

"Ucapan terimakasih kepada Gugus tugas Covid 19 atas pelaksanaan Test Swab hari ini di kantor kami dalam beberapa hari kedepan akan menunggu hasil dan mudah mudahan hasil Test Swab sendiri hasil negatif semua" ujar Kapolsek Banjar AKP Rusdiyanto SH.


.Tema



JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Berita terkait adanya Pernyataan perlawanan dari para kades yang bernaung di APDESI Sukabumi terhadap Pers dan LSM yang diviralkan adalah perbuatan yang membabibuta, entah apa yang terjadi didalam pengelolaan anggaran di seluruh Desa di Sukabumi hingga membuat APDESI Sukabumi buka Front perang dengan wartawan dan LSM apalagi sampai menyebarluaskan genderang tersebut lewat media sosial. 

Para Kepala Desa tersebut harusnya berfikir dulu melakukan tindakan itu, Seharusnya mereka ( APDESI ) dapat melakukan hal itu dengan menyampaikan kepada Bupati supaya Bupati menyampaikan kepada Bakesbangpol dan Diskominfo Terkait keluhan mereka bila memang dianggap Wartawan dan LSM telah keluar dari fungsinya dan dianggap mengobok-obok pemerintahan desa. 

Tapi hal ini dilakukan dengan menabuh gendang perang kepada wartawan dan LSM melalui medsos tanpa di sadari Pernyataan tersebut sudah melakukan Ujaran kebencian masyarakat terhadap Pers. 

Seharusnya sebagai Kepala Desa harus paham cara kerja wartawan dan LSM, kalau ASN dan pemerintah belum tahu cara kerja wartawan, maka siapapun dia apakah bersifat pribadi, atau institusi yang di kontrol wartawan maka bahasa " diobok-obok ini " ini tidak akan pernah selesai, karena Wartawan bekerja dengan melakukan cek and ricek terhadap informasi yang di dengar atau diperoleh wartawan dengan tujuan supaya berita yang akan disampaikan wartawan itu berimbang dan akurat dan fungsi kontrol pun telah terimplementasi disana, disinilah para Pelaksana pemerintahan itu untuk melakukan perbaikan dan mencegah terjadinya perbuatan melawan, hukum, pelanggaran hukum untuk mencegah kerugian negara, selanjutnya memberitakan hasil kontrol itu dan inilah fungsi Pers.

 Lebih tegas lagi Ketua PJID ini mengatakan "Bagaimana Pers bisa mengontrol apabila tidak bertanya langsung kepada objek berita ? dan bila mengontrol itu di katakan Meng obok - obok, Terus 5W 1H ini mau di tanya kepada siapa ?

Harus di ingat, wartawan bertanya kepada para pelaksana Pemerintahan untuk memastikan apakah Anggaran pemerintah yang diterima para pelaksana Pemerintahan itu sudah terlaksana sesuai rencana, susuai sasaran, sesuai anggaran atau belum, semua hal tersebut ditanya wartawan berlandaskan azas praduga tak bersalah, dan bila ada kesalahan maka akan ditemukan, tetapi bila tidak ada kesalahan maka wartawan itupun melakukan fungsi berikutnya yaitu memberitakan hasil yang baiknya, Kata Walbet Marpaung dengan Tegas.

Oleh karena itu, Marpaung meminta supaya Aparat hukum dan Komisi Informasi publik dan Bupati Sukabumi memanggil Semua kepala Desa dan yang lainnya supaya publik hearing dengan Pers supaya tidak terjadi lagi hal seperti ini, walau bagaimanapun hal ini harus di selesaikan dan harus di akhiri . Wartawan juga manusia ada lelahnya, tidak mungkin di koreksi terus kalau sudah tepat, toh wartawan hanya bertanya baru menaikkan dalam berita dan berharap kepada seluruh pelaksana Pemerintahan supaya siap di kontrol dan siap memberi dan menerima informasi kepada media untuk disampaikan kepada masyarakat. 

Ketua PJID Kabupaten Bogor ini juga menanggapi permintaan maaf dari kepala Desa yang baru-baru ini, Kepala Desa yang bernaung di APDESI pemerintah Sukabumi tersebut terlalu menggampangkan pernyataan maaf tersebut, Seharusnya mereka ( APDESI ) harus menguraikan Pengertian dan seperti apa tindakan MENGOBOK-OBOK ini, supaya Insan pers dapat memberikan tanggapannya, jangan Sumir, kalau sumir seperti ini sama halnya Para kades ini tidak siap mengikuti UU KIP No 14 tahun 2008 yang telah diterapkan semenjak tahun 2010 tersebut, ada apa dengan para kades ini, kenapa mereka tidak siap di kontrol ?, apakah mereka ( APDESI) ini ada kesepakatan melakukan penyalagunaan anggaran Desa ?

Kenapa APDESI ini begitu kompak untuk bersatu melawan Pers dan LSM dan kenapa hanya wartawan dan LSM saja yang di tantang, sementara INSPEKTORAT dan Aparat Hukum seperti mereka juga ketika menjalankan Fungsinya MENG-OBOK-OBOK juga karena harus bertanya seperti wartawan. Kata Ketua PJID mengakhiri tanggapannya. 


.Suhendi/Sri.N
Diberdayakan oleh Blogger.