JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Lantaran melanggar aturan PPKM darurat, Dinas Pendidikan Kota Banjar harus menjalani sidang pindana ringan. Dalam pelaksanaan sidang yang digelar di lapangan tenis pendopo Kota Banjar dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Lukmanul Hakim, Kamis (15/7-21).

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Agung Hartato, SH.,MH memutuskan denda sebesar Rp.1 Juta kepada Dinas Pendidikan Kota Banjar. Hakim menilai Dinas ini melanggar aturan PPKM darurat bekerja dengan kapasitas 50 persen.


Sementara Dinas Pendidikan termasuk sektor non esensial dan non kritikal yang harus menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebesar 75 persen.

Menanggapi kejadian tersebut, Inspektorat Kota Banjar, Inspektur Agus Muslih menyayangkan adanya pelanggaran tersebut. Apalagi pelanggaran PPKM darurat yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan.

“Semoga ini menjadi pembelajaran kepada semua pihak agar lebih patuh terhadap aturan, Pemerintah Kota Banjar juga memberi sangsi teguran kepada Dinas Pendidikan,” jelas Agus Muslih kepada awak media.

Saat hendak dimintai keterangan dan tanggapan, Kepala Dinas Pendidikan enggan memberikan pernyataan kepada awak media../Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih dan Ketua DPRD kota Banjar Dadang R Kalyubi mengunjungi kegiatan Vaksinasi di Lapas kota Banjar, Kamis (15/7-21).

Dalam sambutannya Walikota Banjar menyampaikan kepada warga binaan agar tetap melaksanakan Prokes dengan jaga jarak, 5T, 3M, dan Vaksin agar imun kita kuat,dan mencegah penularan Virus Covid 19,jelasnya.

Sebanyak 420 warga binaan Lapas kelas ll B Kota Banjar siap untuk melaksanakan vaksin covid-19.

Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk membuat warga binaan di Lapas tersebut tetap sehat, dan terhindar dari paparan covid-19.

Kepala Lapas Kelas ll B Banjar Muhammad Maulana menyampaikan untuk pelaksanaan Vaksin terhadap warga binaan yang ada di Lapas Banjar ini untuk warga yang akan lama tinggal di Lapas Banjar.

"yang melaksanakan Vaksin sekarang adalah warga binaan asal Banjar, yang mulai menjalani pidana dan akan akan lama tinggal di Banjar. Diharapkan warga yang ada di Lapas ini yang tadinya sehat, tambah sehat, " ucapnya.

Ditambahkan Maulana, " untuk teknis pelaksanaan vaksin sendiri, kita menyesuaikan dengan kesiapan dari Dinas Kesehatan, walau sampai malam pun pasti kami siap, seandainya ke 420 orang warga kami divaksin hari ini, " imbuhnya.

Lapas Kelas Il B Banjar tetap berkomitmen untuk mencegah penyebaran virus covid-19, dan berupaya agar warga binaan tidak ada yang terpapar virus covid-19./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar berinisiatif untuk membuat peti jenazah sebagai persediaan karena melonjaknya angka kematian akibat kasus covid-19 di Kota Banjar.

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kekurangan peti jenazah untuk jenazah covid-19 di Kota Banjar Jawa Barat.

Disela-sela pembuatan peti, Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjar, Kusnadi menyampaikan persediaan peti jenazah semakin menipis untuk pasien covid-19 yang meninggal dunia di Kota Banjar.

"Kita bersama relawan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) dan Pramuka peduli membuat peti jenazah sebagai persediaan. Dan untuk bahan baku pembuatan peti jenazah kita mendapat bantuan dari beberapa pengusaha kayu yang ada di Banjar," ucapnya, kepada awak media Kamis (15/7-21).

Ditambahkan Kusnadi, akibat angka kematian akibat covid-19 yang terus bertambah, bahkan sampai ada yang 9 orang meninggal, ini membuat kami keteteran dalam persediaan peti jenazah ini.

"Kami targetkan bisa membuat 20 peti jenazah. Semoga bisa terkumpul beberapa peti jenazah sebagai persediaan" , pungkasnya. /Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Walikota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si, memimpin secara langsung kegiatan patroli gabungan penegakan Aturan PPKM Darurat di Kota Banjar dengan didampingi oleh Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, Kalapas Banjar Muhamad Maulana, Kasatpol PP, Rabu (14/7-21).

Walikota mengatakan, Satgas Covid-19 secara rutin menggelar operasi, baik siang dan malam hari, untuk mencegah atau membubarkan kerumunan warga. Sasaran operasi selain di jalan besar juga di tempat-tempat yang potensi dijadikan tempat berkumpul warga.

"Patroli ini menyasar para pelanggar aturan PPKM Darurat. Pelanggar akan ditindak tegas agar menimbulkan efek jera bagi pelanggar. Tindakan tegas diambil sebagai upaya penegakan aturan PPKM Darurat dalam upaya pencegahan penularan covid-19 di Kota Banjar", jelasnya.

Malam ini, patroli mengarah ke wilayah kecamatan Banjar melewati pemukiman warga disekitar Desa Balokang dan Kelurahan Banjar. Disepanjang jalan ditemukan warga yang masih berkerumun bahkan tidak menggunakan masker. Tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, satpol PP dan Dinas perhubungan, langsung menegur dan mengingatkan warga untuk membubarkan diri.

Sementara itu, di Jalan Sudiro, ditemukan warung yang masih buka melewati batas waktu yang ditentukan.

Petugas dari Polres Banjar dan Satpol PP bertindak tegas dengan melakukan pengambilan KTP pemilik warung dan diwajibkan mengikuti persidangan esok hari di Lapang Tenis Pendopo Kota Banjar.

Selain itu, walikota memerintahkan untuk dilakukan pemadaman lampu penerangan jalan dan lampu kota untuk mengurangi mobilitas warga di luar rumah. Walikota mengatakan lampu penerangan jalan umum dan lampu kota dimatikan sejak diberlakukan PPKM Darurat, Dimaksudkan agar masyarakat tidak tertarik keluar rumah atau membatasi kegiatan masyarakat di tempat umum.

”Sengaja tempat umum dibuat gelap, agar masyarakat tetap berada di rumah,” pungkasnya.

Kegiatan malam ini seperti kegiatan biasa PPKM darurat dalam rangka penegakan peraturan PPKM darurat kita semua sudah lihat di hari yang ke 12 turunnya sudah sangat signifikan sudah ga ada lagi kerumunan baik di jalan kota nya maupun ke jalan pelosok perkampungan. Mereka mendengar sirine aja sudah lari membubarkan diri, kesadaran dan ketaatan masyarakat sudah ada dan persentase sudah mencapai 60 persenan, jelasnya./Tema
Diberdayakan oleh Blogger.