JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Polsek Langensari melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis Dan Himbauan Kamtibmas Antisipasi Balapan Liar Menjelang Buka Puasa

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Langensari AKP Yudy Ristiyanto,S.H. Atas petunjuk dan arahan Kapolres Banjar AKBP BAYU CATUR PRABOWO, S.H., S.I.K., M.M, kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Langensari AKP Yudy Ristiyanto,SH, diikuti Kanit Reskrim serta Anggota Unit Reskrim Polsek Langensari, Anggota Unit Intelkam Polsek Langensari, dan Anggota Unit Patroli Samapta Polsek Langensari

Adapun bentuk kegiatan tersebut yaitu Kegiatan Patroli Dialogis, Himbauan Kamtibmas Antisipasi Balapan Liar Menjelang Buka Puasa dan Rajia Petasan Diwilkum Polsek Langensari Polres Banjar

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada jam ngabuburit masyarakat selesai pukul 17.00 Wib, situasi berjalan dengan aman dan lancar.

Kegiatan Patroli Dialogis, Himbauan Kamtibmas Antisipasi Balapan Liar Menjelang Buka Puasa dan Rajia Petasan, merupakan bentuk upaya Harkamtibmas Polsek Langensari menjelang buka puasa Ramadhan 1444 H./Tema


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Setelah mendapatkan informasi dan keluhan dari masyarakat terkait kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot yang tidak standar atau knalpot brong, Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H.,S.I.K.,M.M. melalui Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri, S.H.,M.H. memimpin operasi razia knalpot brong pada malam hari.

Pelaksanaan razia yang dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2023 tersebut dilakukan dengan cara mobile, mendatangi sekelompok anak muda yang nongrong di pinggir jalan, lalu memeriksa kelengkapan surat-surat serta mengecek knalpot yang digunakan.

Di sela-sela kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Banjar mengatakan razia tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolres Banjar sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan terlebih pada malam hari.

"Dari hasil kegiatan tadi malam Kami berhasil mengamankan 13 unit kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang semestinya, serta yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dari beberapa tempat berbeda" ucap Kasat Reskrim. (21/03/2023)

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan kendaraan yang diamankan tersebut dapat dikembalikan setelah diganti knalpotnya yang standar sesuai dengan bawaan pabrik, serta dilengkapi dengan surat-surat kendaraanya.

Terpisah Kapolres Banjar melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, S.H. mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga situasi Kota Banjar agar selalu kondusif, tidak ada tempat untuk knalpot brong di Kota Banjar.

"Kami imbau kepada warga masyarakat serta para orang tua agar lebih memperhatikan anaknya terutama pergaulannya, jangan sampai terlibat dalam hukum baik sebagai korban apalagi sebagai pelaku" ucap Aipda Nandi.

Selain mengamankan kendaraan bermotor roda dua, Personel berhasil mengamankan minuman beralkohol berupa 7 Botol jenis Ciu, 5 plastik yg di bungkus kecil jenis Ciu dan minuman beralkohol jenis arak dan frost, yang disita dari salah satu pemilik sepeda motor serta dari penjual.

Kegiatan razia secara mobile tersebut mengambil rute Mako Polres Banjar - Jalan Nasional III - Jl Sudiro W - Taman Kota Banjar - Komplek Terminal Kota Banjar - Area Waterpak - Jalan buntu Pataruman - Jl Jelat - lalu kembali ke Mako Polres Banjar.tema





PAPUA | JABARCENNA.CKM,- Bantu kesulitan masyarakat Puncak, Satgas 303 bergotong royong bangun Penerangan dengan memasang Lampu Solar Sell untuk masyarakat kabupaten Puncak Papua.

Demikian disampaikan Dansatgas Yonif R 303/SSM Letkol Inf Slamet Faojan M. Han dalam rilis di Kabupaten puncak pada Kamis 23/03/2023.

"Kehadiran TNI haruslah menjadi Solusi untuk Masyarakat Papua. Kami akan selalu berusaha untuk senantiasa dapat menjadi solusi bagi masyarakat disekitar kami. Dukungan lampu solar sell yang diberikan oleh Pangkostrad kami distribusikan kepada masyarakat sekitar kami. " Ungkap Dansatgas.

Satgas Yonif R 303/SSM bersama masyarakat membangun lampu - lampu penerangan di Kampung Kelanoin, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak Papua. Sebanyak 100 Solar Cell diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan di Kampung Kelanoin, Distrik Ilaga, Kab. Puncak Papua. Dimana kondisi saat ini masyarakat belum sepenuhnya memiliki listrik dan penerangan di rumah maupun honainya.

Masyarakat terlihat sangat senang dengan kehadiran Satgas Yonif R 303/SSM. Bapak Robinus (52) sebagai Kepala Kampung Kelanoin Kabupaten Puncak mengucapkan terima kasih kepada TNI atas lampu yang telah diberikan dikampungnya.

"Terima kasih Bapak TNI, dulu kami tidak ada lampu namun sekarang sudah ada di Honai kami. Terima kasih, Tuhan memberkati," ungkapnya./TM





PANGANDARAN | JABARCENNA.COM,- Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana penggelapan 1 Unit R4 mobil suzuki Baleno Nopol Z-1481-UC yang dilaporkan oleh korban MARWOTO warga Dsn. Girijaya Rt.003 Rw.004 Desa Ciliang Kec. Parigi Kab. Pangandaran. pada hari Selasa (21/3/2023). Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp. 35.000.000,-

Kapolres Pangandaran AKBP HIDAYAT, S.H., S.I.K. menjelaskan bahwa pelaku melakukan dugaan perkara tindak pidana penggelapan tersebut dengan cara awalnya korban menggadaikan 1(satu) unit R4 mobil suzuki Baleno Nopol : Z-1481-UC, Kepda Pelaku dengan perantara sdr. Gungun, dan pada waktu itu Pelaku meminta berikut Bpkbnya, dan kesepakatannya kendaraan digadaikan dengan harga sebesar Rp.4.000.000,-(empat juta rupiah), dan krb ketika mengbalikan harus memberi untung Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah), dengan jangka waktu selama 10(sepuluh) hari,

"Selanjutnya ketika sudah jatuh tempo korban menanyakan kendaraannya, pelaku selalu beralasan dan mengulur- ulur waktu sehingga diketahui bahwa kendaraan milik korban yg digadaikan tersebut tanpa sepengetahuan korban telah dijual kepada orang lain, sehingga dengan kejadian tsb krb mengalami kerugian secara materi kurang lebih Rp.35.000.000,-(tiga puluh lima juta rupiah)”. Ujar Kapolres Pangandaran.

Kemudian, dari hasil penyelidikan tim di lapangan, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumahnya


Sat Reskrim polres Pangandaran bergerak cepat menangkap pelaku berinisal WH warga Dusun. Bojongmalang Rt.03 Rw.07 Ds.karangbenda kec. parigi Kab. pangandaran. Sekitar pukul 13.00 Wib, sewaktu Pelaku sedang bearada di rumahnya. bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban dengan nomor LP/B/45/VII/2022/SPKT/ SEK PRG / RES PND /POLDA JABAR, tanggal 31 Juli 2022

Selanjutnya pelaku diamankan dibawa ke Satreskrim Polres Pangandaran guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.“Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana penggelapan, dan mobil tersebut telah dijualnya,"jelasnya./Tema
Diberdayakan oleh Blogger.