JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya



JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Satgas Yonif R 303 Kostrad selalu berupaya untuk membantu kesulitan Warga Sekitar. Hal itu terus dilakukan oleh prajurit Satgas guna menjalin hubungan yang harmonis dengan Warga Puncak.

Seperti yang dilakukan oleh Pos Kotis Satgas Yonif R 303/SSM dengan memberikan sembako kepada warga Di Kampung Kelanoin Distrik Ilaga Kabupaten Puncak Papua. (Jumat 30/06/2023)

Disampaikan Pasiintel Satgas Yonif R 303 Lettu Inf Dedy S dalam rilis di Kabupaten Puncak.


Pasiintel mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kepedulian Prajurit terhadap warga sekitar Pos.

"Kami selalu berupaya untuk dapat membantu warga sekitar yang sedang kesulitan. Kami harap dengan adanya bantuan ini dapat membantu warga kami." Ungkapnya.

Robinus kepala Kampung Kelanoin sangat terharu dengan apa yang telah dilakukan personil Satgas 303. Beliau sangat senang dengan kehadiran anggota Satgas.


"Terima kasih bapak tentara, kami senang dengan kehadiran bapak TNI." Ungkapnya.

Tidak hanya memberikan sembako, beberapa program juga telah dilakukan oleh personil Satgas seperti membangun lampu penerangan solar sell ,membangun air bersih ,membantu meningkatkan perekomian, dan sebagainya yang dimana tujuannya senantiasa untuk TNI dapat hadir ditengah - tengah masyarakat, membantu kesulitan masyarakat./TM


KUNINGAN| JABARCENNA.COM,- Lima bakal calon (balon) Kepala Desa Manis Kidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkades Manis Kidul pada 06 Agustus 2023 mendatang secara administrasi pendaftaran telah terverifikasi lengkap dan valid. Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia 7 Desa Maniskidul, Aris Nurhadi, S.PdI saat gelaran Rapat Penelitian Berkas Pelaksanaan Pendaftaran, Senin (26/6/2023) di Aula Balai Desa Manis Kidul.

Hadir dalam acara tersebut, Camat Jalaksana Bagja Gumelar, BPD Desa Manis Kidul, Kapolsek Jalaksana dan Para Bakal Calon Kepala Desa Manis Kidul, termasuk Kepala Desa, Panitia Pelaksana Pilkades Desa Manis Kidul serta tamu undangan lainnya.


Dalam laporannya, Ketua Panitia Pilkades Manis Kidul Aris Nurhadi mengungkapkan, tahapan penutupan pendaftaran Pilkades kami laksanakan pada tadi malam, maka saya sekali lagi mengucapkan minta maaf karena hari ini kita adakan rapat secara mendadak sebagaimana dengan tahapan jadwal yang telah di tentukan.

Untuk diinformasikan sebelumnya, kami panitia sebagaimana adanya tahapan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak 2023 yang telah ditetapkan maka pada tahapan kegiatan itu dimulai pada awal Juni dengan agenda rapat persiapan tingkat kabupaten dan dilanjut pembentukan panitia kabupaten dan kecamatan pada waktu dan tanggal 04-09 Juni 2023. Dan tepat pada tanggal 10 Juni dilaksanakan lah pembentukan dan pelantikan panitia desa dan berakhir di tanggal 13 Juni.

Lanjut pada tanggal 14 -15 Juni para panitia desa dan kecamatan melakukan bimtek di hotel Montana selama dua hari, dan di tanggal 16 sampai 25 Juni 2023 panitia membuka pengumuman/pendaftaran bakal calon kades. Dan tepat hari minggu 25 Juni 2023 tepatnya jam 12.00 malam kita adakan penutupan pendaftaran dan penetapan bakal calon kepala desa. Ungkap Aris dihadapan para tamu undangan.

"Pembahasan rapat kali ini adalah memberitahukan kepada para bakal calon kepala desa bahwa berkas pendaftaran secara administrasi dinyatakan lengkap dan valid. Dan ada 5 bakal calon yang telah terverifikasi diantaranya yang Pertama ada Bapak Maman Sadiman. Kedua, Bapak Kusmadi. Ketiga, Bapak H Diding Tarmidi M.Si. Keempat, Bapak H Darkum S.Pd dan Kelima, Drs Engkus Kusnadi", ucap Aris didampingi Sekretaris Samsul Arifin S.Pdi.

Setelah ini nanti kita lanjut ke agenda kegiatan lainnya sebagaimana ada tahapan yang telah ditentukan. Dan untuk masa Kampanye nanti akan dilaksanakan 5 hari, tanggal 01 Juli sampai 4 Agustus 2023 mendatang.

"Alhamdulillah sejauh ini pelaksanaan dari tahapan ketahapannya berjalan lancar tanpa ada kendala mudah mudahan sampai berlangsungnya nanti berjalan dengan kondusif", pungkasnya


Ditempat yang sama disampaikan Camat Jalaksana Bagja Gumelar, Alhamdulillah sampai pada hari ini pelaksanaan kegiatan berjalan lancar tanpa ada permasalahan dan mudah-mudahan pelaksanaan Pilkades serentak ini sesuai dengan apa yang diharapakan yaitu aman tertib dan kondusif.

Dan sesuai tadi pemaparan dari panitia desa, kita hari ini akan melaksanakan verifikasi berkas, sebelum ditetapkannya yang 5 bakal calon ini sebagai calon Kepala Desa maka perlu adanya verifikasi berkas yang valid mengingat berkas yang diajukan oleh para bakal calon harus bisa dipertanggungjawabkan baik oleh diri sendiri, pemerintah dan Allah SWT karena berkas ini harus benar-benar sesuai aturan yang berlaku sehingga dalam syarat administrasinya harus lengkap dan bisa di pertanggung jawabkan ketika ada hal-hal yang yang tidak diinginkan.

"Ini adalah yang harus dilalui dalam tahapan verifikasi berkas, dan jika ada kelengkapan berkas yang belum dilalui maka diharapkan berkordinasi dengan pihak terkait", ucapnya

Lanjutnya, dan saya punya rencana setelah nanti ditetapkan para calon kepala desa ini, saya ingin bertemu dan bincang-bincang dengan para calon dan ketua tim suksesnya masing masing. sehingga nanti akan ada pembahasan selanjutnya. Karena sebagaimana yang saya harapkan adalah adanya pelaksanaan Pilkades di Desa Manis Kidul ini bisa berjalan dengan aman, damai dan kondusif sehingga jauh dari hal yang tidak diinginkan. Ungkap Bagja

Hal sama pun disampaikannya Ketua BPD dan Pihak Polsek Jalaksana bahwa pihaknya mengharapkan pesta demokrasi nanti bisa berjalan dengan kondusif dan berjalan aman baik dari tahapan demi tahapannya dan tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan dilapangan. /Iwan-Angga


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Rapat koordinasi Pemenangan Pemilu 2024 Partai NASDEM kota Banjar yang dilaksanakan di Rm H Dian.

Hadir dalam kegiatan rapat koordinasi Ketua DPD Partai NASDEM kota Banjar Budi Sutrisno, Anggota Dewan dari Partai NASDEM Komisi 2 Esson Ambarita, Para Calon Anggota DPRD dan Kader yang hadir dalam rapat koordinasi.

Dalam rapat koordinasi Ketua DPD NASDEM kota Banjar Budi Sutrisno menyampaikan Harus ada soliditas di internal partai. Jadi soliditas ini perlu karena kita menghadapi Pemilu 2024.

Target kita juga sangat berat karena kita minimal memenangkan 4 kursi.

Oleh karena itu saya menekankan kepada para kader ini, walaupun mereka sangat berat dibebani kontestasi politik supaya menjaga etika etika politik yang dijunjung tinggi partai Nasdem.


Setiap organisasi dibawahnya harus segera menguruskan kepengurusan ranting. Ini adalah tugas kami, kita tahu bahwa saya ditunjuk sebagai Ketua Nasdem Kota Banjar.

Ada pengurus ranting dan DPC dan DPD mudah mudahan legislatif bisa berkomunikasi yang baik dan tidak hanya janji janji politik yang sekiranya tidak dapat terealisasikan./TM


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Wahab menyampaikan, pada hari ini tanggal 24 Juni 2023 KPU Kota Banjar telah melaksanakan tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Banjar. Dimana tanggal 15 Mei sampai 23 Juni KPU Kota Banjar telah melaksanakan tahapan verifikasi administrasi dokumen pencalonan Anggota DPRD Kota Banjar.

Hasil Vermin sesuai amanat PKPU kami harus menyampaikan kepada partai politik dan Bawaslu. Terkait apa saja yang harus diperbaiki.

Secara umum hasil verifikasi administrasi yang kami lakukan di KPU Kota Banjar ada beberapa Bacaleg ganda dengan partai politik lain proses pencalonannya juga ada beberapa dokumen atau persyaratan yang belum dinyatakan benar. Jadi proses itu sudah kami lakukan dan hari ini kami sampaikan apa saja yang memang harus diperbaiki oleh Partai Politik.

Kurang lebih 4-5 Bacaleg yang terjadi kegandaan. Partai Politik ada empat. Maksudnya dia (bacaleg) terdaftar di partai A, B dan C.


Untuk hasil Vermin beberapa pejabat salah satunya Kepala Desa. Itu sebagaimana ketentuan harus mengundurkan diri dan hasil Vermin kami hari ini sampaikan harus melengkapi dokumen dokumen yang memang belum lengkap.

Pengunduran diri sudah ada tetapi proses pengajuan memang belum lengkap.

Jadwal perbaikan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 akan dilaksanakan dari tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

Partai Politik yang mengajukan pencalonan itu ada 14. Totalnya ada 400 Bacaleg yang diajukan ke KPU.

Tidak ditemukan hanya ada beberapa calon yang intinya harus memperbaiki. Untuk calon yang harus diperbaiki itu hampir seluruh partai politik harus melakukan perbaikan. Jadi variatif ada kurang apa dan apa.

Tadi kami memang mendapatkan masukan dan tanggapan peserta rakor dinamika memang variatif ada beberapa bacaleg sedang melaksanakan ibadah haji dan dalam proses ini bacaleg harus melakukan proses perbaikan salah satunya kesehatan, sebagaimana di PKPU kelengkapan itu harus diperbaiki sejak tanggal 26 Juni sampai 9 Juli.

Setelah proses perbaikan ini nanti akan TMS atau MS. Kalau memenuhi syarat dan tidak kami sampaikan kembali. Jadi kita kembalikan ke Parpol.

Budi Hendro dari Partai Golkar , Beliau orang paling senior di cut sebagai cadangan ternyata yang kami dorong dari awal tidak melanjutkan. Kebetulan di detik akhir baru disampaikan kepada beliau dan mau berangkat haji sehingga proses proses kesehatan itu tidak bisa dipenuhi.

Tapi itu pergantian bukan orang yang tidak dimasukan sekarang.

Hal hal yang kecil tinggal persoalan surat keterangan gelar Haji. Penulisan apa yang disampaikan kalau memang hal penulisan bacaleg.

Saya ingin KPU dan Bawaslu karena konteks persoalan itu tidak dibesar besarkan yang penting apa yang kami sampaikan itu mengarah kesana.

Jangan sampai ini boleh dan ini tidak boleh. Jangan terlalu patuh dengan apa yang menjadi regulasi. Jadi itu sebetulnya teknis, aslinya betul tetapi cara penyampainnya itu tidak.

Tidak harus menjelimet lah. Kalau memang maksud persyaratan terpenuhi semua salah sedikit ya bisa maklumi. Contoh di surat kesehatan "kindi tetapi ktp Kinding". Tetapi maksudnya kesana. Jangan sampai hal hal kecil menjadi hal besar. Sebenarnya substansi sudah kami lewati dan lakukan. Jangan jelimet kalau substansi sudah masuk ya masukin saja.

Ketua Bawaslu Kota Banjar Irfan Saeful Rohman mengatakan, Kami juga tentunya kami persilahkan parpol tidak merasa puas dengan keputusan dan berita acara yang dikeluarkan oleh KPU Kota Banjar bisa mengajukan gugatan sengketa kepada Bawaslu. Tentunya batas maksimal tiga hari setelah surat keputusan atau berita acara itu di keluarkan.

Belum ada temuan vermin.

Tentunya kami memberikan masukan terhadap KPU sesuai Norma aturan perundang undangan yang berlaku dan PKPU dapat melakukan vermin dan perbaikan.

Juga kepada parpol sebisa mungkin memaksimalkan waktu yang sudah dicantumkan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023./TM
Diberdayakan oleh Blogger.