34 Mahasiswa Diamankan, Diduga Terlibat Gerakan Papua Merdeka


JabarCeNNa.com, Jayapura - Diduga terlibat dalam gerakan Papua Merdeka, 34 mahasiswa diamankan aparat kepolisian dari halaman depan kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Selasa, 4 September 2018.

Dugaan keterlibatan ke 34 mahasiswa tersebut dengan aksi gerakan pembebasan Papua merdeka, ketika aparat menemukan para mahasiswa tersebut membagi-bagikan selebaran kegiatan United Liberation Movement For West Papua (ULMFWP) kepada masyarakat.

Selebaran dibagikan, baik secara langsung di jalan-jalan maupun melalui media sosial.

Diketahui isi selebaran ULMFWP menyerukan agar pelajar dan pegawai serta masyarakat meliburkan diri dan ikut berkumpul untuk aksi damai menyerukan penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav Robby Urbinas mengungkapkan, mereka diamankan lantaran ketahuan melakukan aksi atas tindaklanjut dari selebaran yang disebar oleh ULMFWP di berbagai media sosial beberapa hari terakhir ini.

“Saat ini oleh penyidik tengah melakukan klarifikasi terhadap 34 orang yang kita amankan itu. Walaupun kegiatannya dilakukan di dalam kampus, akan tetapi tujuannya sudah jelas tidak menjaga keutuhan negara kita apalagi tidak masuk dalam agenda resmi universitas, itu sebabnya kami melakukan pembubaran dan mengamankan mereka untuk dimintai klarifikasinya,” ungkap Gustav di Mapolres Jayapura Kota, kepada Kompas, Selasa malam.

Gustav menegaskan, kepolisian akan memintai keterangan dari pihak Kampus USTJ terkait kegiatan yang dimaksud. Apalagi mereka ini diamankan di halaman Kampus USTJ dan Dok IX, yang akhirnya dibubarkan aparat kepolisian dengan cara-cara humanis dan terukur.

Ia menyebutkan, adapun barang bukti yang diamankan aparat kepolisian berupa pengeras suara serta spanduk berisi ucapan terimakasih kepada Vanuatu dan Solomon (untuk dukungannya kepada West Papua), persis kaitannya denga isi selebaran itu.

“Ini semuanya mahasiswa. Itu sebabnya kami akan minta klarifikasi kepada pihak kampus. Bagaimana ada orang diluar kampus bisa membuat kegiatan di area kampus atau kalau kegiatannya resmi dalam agenda kampus, kami kepolisian tidak akan masuk ke lingkungan kampus. Kenapa saya masuk? Karena arah kegiatannya tidak menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia (NKRI),” tegasnya.

Dirinya pun mengimbau agar para mahasiswa lebih cerdas lagi menimbang informasi dan hal yang baik untuk dilaksanakan, akan tetapi belajar menjadi hal yang paling utama.


*/tn