Tjahjo Kumolo Himbau Warga Korban Gempa Tidak Lakukan Penjarahan

JabarCeNNa.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau warga korban gempa di Palu, Sulawesi Tengah, dan sekitarnya, tidak melakukan penjarahan.

Menurutnya, segala bentuk penjarahan merupakan tindakan melanggar hukum, sekalipun hal itu dilakukan dalam kondisi bencana.

"Saya kira penjarahan apa pun tidak dibenarkan, orang sama-sama kena musibah, walaupun tokonya tercerai-berai, malnya hancur lebur," ujarnya di Jakarta, Minggu, 30 September 2018.

Seperti diberitakan, korban bencana gempa di Kota Palu mengambil barang makanan dan minuman dari sejumlah toko modern dan supermarket, yang dalam keadaan rusak dan ditinggal karyawanya. Masyarakat terpaksa melakukan penjarahan karena lambatnya bantuan dari pemerintah.

Penjarahan berlangsung dengan aman, apalagi tersiar berita bahwa pemerintah memperbolehkan masyarakat mengambil barang dari minimarket gratis, dan semua akan dibayar pemerintah.

Namun, kabar ini sudah dibantah Tjahjo. Ia menjelaskan, uang tersebut diserahkan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah untuk membeli kebutuhan seperti makanan dan minum.

"Kita serahkan pemda beli dulu, kalau orang yang jualan enggak tahu, kan, bisa dicari siapa yang jualan, pemda yang tahu," tuturnya.

"Jadi barang dibeli dulu oleh pemda. Baru setelah itu, bantuan disalurkan kepada pengungsi, atau korban yang ada di rumah sakit," tandas Tjahjo.

Namun, Tjahjo mengatakan, kurangnya bantuan hanya terjadi pada Sabtu (29/8/2018) sesaat setelah bencana. Hal itu terjadi sebab semua akses masih tertutup. Tjahjo menambahkan, bantuan sudah mulai masuk sejak sabtu malam.


.tn