Artis Sandy Tumiwa Diringkus Konsumsi Sabu

JabarCeNNa.com, Jakarta - Polisi menangkap artis Sandy Tumiwa terkait dugaan penyalahgunaan narkoba sabu-sabu, di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan, Jumat, 1 Maret 2019, dini hari.

Petugas Polsek Metro Menteng yang menangkap Sandi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,23 gram.

"Dia (Sandy) positip (tes urine)," kata Kapolsektro Menteng Ajun Komisaris Besar Polisi Dedi Supriadi saat dikonfirmasi, Sabtu.

Dedi mengatakan, Sandy ditangkap bersama seorang rekanya inisial MA di kamar hotel.

Ditambahkanya, sesudah Sandy ditangkap, polisi kemudian meringkus dua pengedarnya masing-masing berinisial IF dan IM di wilayah Jakarta Selatan.

Menurut pengakuan Sandi, dia membeli sabu-sabu dari IF dan IM dengan harga Rp800 ribu per gram.


.poltak/tn