Wakil Walikota Banjar Hadiri Sosialisasi Kesadaran Hukum Ketenagakerjaan


JABARCENNA.COM | BANJAR - Dinas Tenaga Kerja kota Banjar mengadakan Sosialisasi Kesadaran Hukum Ketenagakerjaan tahun 2021, yang diselenggarakan di Aula Disnaker kota Banjar, Kamis (17/6-2021).

Hadir dalam kegiatan Walikota Banjar H Nana Suryana yang sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi, Kadisnaker kota Banjar H. Asep Tatang, dan tamu undangan yang hadir.

Dalam sambutannya Wakil Walikota menyampaikan yang barusan dilaksanakan adalah sosialisasi kesadaran hukum ketenagakerjaan ini dalam bentuk bagaimana kita mensosialisasikan kesadaran hukum artinya, disana ada peraturan peraturan perundang-undangan yang harus kemudian dilaksanakan oleh Triparti yaitu pengusaha dan pekerja, jelasnya.

Tujuannya yaitu untuk terjadinya sinergitas ataupun harmonis antara pekerja dengan pengusaha. Ini sering terjadi sesuatu hal yang ribut-ribut itu hanya karena tidak apa tidak bersinergi, padahal mereka itu hakekatnya adalah Mitra tidak ada perusahaan kalau tidak ada pekerjaan dan tidak ada pekerja kalau tidak ada perusahaan.

Sebetulnya dibangun simbiosis mutualisme tetapi ini seperti tom and jerry selalu mengistilahkan manusia tetapi selalu ada keributan karena apa yang masing-masing mempunyai target perusahaan ingin menekan pengeluaran serendah-rendahnya keuntungan yang sebesar-besarnya,buruh ingin mendapatkan hak kehidupan yang layak sebagai manusia yang bermartabat kan hanya rebutan masalah itu.dan Undang-undang sudah mengatur tapi implementasi di lapangan banyak hal-hal yang diabaikan.

Nah, barusan sosialisasi kesadaran hukum itu yang intinya bagaimana ada hukum yang tersurat dan ada hukum tersirat yang harus disepakati dan dilaksanakan bersama supaya terjadi harmonisasi dan simbiosis mutualisme antara pekerja dan perusahaan. Ucap Wawalikota Banjar./Tema