Wakil Walikota Banjar Hadiri Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian bagi Koperasi yang wilayah keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota sub kegiatan peningkatan pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta kapasitas dan Kompetensi tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan di Wana wisata Situmustika kota Banjar, Selasa (07/12-2021).

Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian dihadiri oleh Wakil Walikota Banjar H Nana Suryana sekaligus membuka kegiatan, Kadis KUKM Edi Herdianto, Kabid KUKM Asep Tatang, Ketua Dekopinda kota Banjar H Kadijan dan tamu undangan yang hadir.

Dalam sambutan nya Wakil Walikota  menyampaikan ini adalah pelatihan tentang Koperasi dan kita ketahui bahwa di kota Banjar itu banyak ada 91 Koperasi tetapi yang sudah melaksanakan RAT sebanyak 33. Karena wajib bagi Perkoperasian. Bagi Koperasi yang belum melaksanakan RAT sampai saat ini belum menerapkan sangsi bagi yang belum melaksanakan RAT tapi baru melaksanakan Pembinaan dulu, ucapnya.


Wakil Walikota berharap semuanya terdorong kemudian melaksanakan RAT sesuai dengan ketentuan, karena RAT itu wajib bagi Koperasi, dan Koperasi banyak bisa membuka ruang lingkupnya lebih luas lagi untuk menjadi berbagai hal, dan ini bisa menjadi Lokomotif ekonomi ditengah-tengah masyarakat, Koperasi dikelola secara Gotong royong tetapi dikelola secara Moderen supaya bisa bersaing dengan  Perusahaan-perusahaan lain yang sudah mengikuti perkembangan Jaman, jelasnya.

Kadis KUKMP Edi juga dalam sambutannya menyampaikan data yang akurat ada dari 91 Koperasi yang ada dan yang sudah melaksanakan RAT ada 33 Koperasi jadi yang Ilegal itu tidak ada cuma belum melaksanakan RAT saja.Kita nuntut kenapa diadakan Pelatihan tentang Koperasi ini supaya diberi motifasi, Koperasi yang belum melaksanakan RAT dan apabila Koperasi tiga kali berturut tidak melaksanakan RAT Koperasi harus kena sangsi ditutup, ucapnya.

Seperti Pemerintah Pusat sekarang mencabut beberapa Koperasi yang melaksanakan Pinjaman Online ( Pinjol ) Pemerintah sudah mencabut Perijinannya oleh Pemerintah Pusat, ini berharap memberikan motivasi kepada Koperasi-koperasi. Jelasnya./Tema