Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Beri Penguatan Karakter kepada Pegawai Lapas Banjar


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Penguatan Karakter Petugas Pemasyarakatan yang Tangguh oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, kepada seluruh Pegawai Lapas Banjar bertempat di Aula Kantor Utama Lapas Banjar, Selasa 14 Juni 2022.

Hadir dalam kegiatan antara lain Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin beserta jajaran, Kalapas Kelas IIB Ciamis, Kalapas Kelas IIB Tasikmalaya.

Kalapas Kelas IIB Banjar Muhammad Maulana, dalam pembukanya menyampaikan bahwa seluruh petugas Lapas Banjar hadir mengikuti penguatan ini, selanjutnya petugas Lapas Banjar senantiasa melaksanakan tugas dengan sangat baik dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan melaksanakan Tata Nilai 7 Karakter Pribadi Agung.


Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Lapas Banjar senantiasa bersinergi dengan Forkopimda dan APH di wilayah hukum Kota Banjar. Polres Banjar senantiasa mendukung terciptanya Kamtibmas di Wilayah Hukum Kota Banjar khususnya Lapas Banjar.

Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Lapas Banjar sangat berkomitmen Perang Melawan Narkoba, Sinergitas dan kolaborasi antara Lapas Banjar dengan BNNK Ciamis dalam berbagai hal khususnya dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Maulidi Hilal menyampaikan beberapa arahan dalam penguatan kepada pegawai Lapas Banjar antara lain seluruh petugas Pemasyarakatan agar mengimplementasikan 4 Pondasi Karakter Bagi Petugas Pemasyarakatan yaitu Kedewasaan Spiritual, Kecerdasan Emosional, Kematangan Intelektual dan Ketangguhan Jasmani.


Dalam melaksanakan tugas agar menanamkan Hakikat Pengabdian antara lain Yakin Allah Melihat Kita, Bekerja Tanpa Diperintah, Tanggung Jawab Tanpa Diminta, Berbuat Tanpa Pamrih dan Disiplin Tanpa Diawasi.

“Kita semua sebagai pegawai agar ingat perjuangan saat kita ingin menjadi ASN Kemenkumham, sehingga jangan tergiur oleh bentuk – bentuk penyimpangan apalagi merupakan Tindak Pidana. Terkait Tindak Pidana Narkoba, menyelundupkan handphone, pungutan liar dan pelanggaran kode etik petugas Pemasyarakatan, apabila ada petugas yang melakukan perbuatan indisipliner tersebut, selaku pimpinan saya sampaikan secara Tegas akan kita Tangkap, Tindak dan Pecat”, Tegas Hilal.

Menutup arahannya Kadivpas berpesan agar seluruh petugas merubah Mindset dan Culture Set serta menegaskan bahwa Pembiaran adalah Awal dari Penyimpangan./Tema