Hadiri Kegiatan Pencanangan Pembangunan ZI -WBK Walikota Banjar Bilang Begini!


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., menghadiri kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Banjar, bertempat di Aula DPPKB Kota Banjar, Kamis (19/10).

Dalam laporannya, Inspektur Kota Banjar menjelaskan bahwa Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) adalah predikat yang diberikan pada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Tujuan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) adalah untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta meningkatkan mutu pelayanan publik.

"Pencanangan Zona Integritas merupakan role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan." Jelasnya.


Sementara itu, Wali Kota Banjar dalam arahannya mengatakan bahwa salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala Daerah Periode Tahun 2018-2023 pada tercantum pada misi pertama yaitu, Meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Profesional dan Akuntabel yang bertujuan untuk Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dengan Indikator Tujuan Indeks Reformasi Birokrasi dengan sasaran Meningkatnya efektivitas penguatan pengawasan.

"Keberhasilan dari perwujudan misi tersebut salah satu nya diukur dengan predikat Perangkat Daerah yang meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dengan uraian sasaran meningkatnya kualitas kesehatan melalui indikator kinerja Total Fertility Rate / TFR (Tingkat Kelahiran Total) diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat Kota Banjar dengan menurunkan tingkat TFR."ujar Wali Kota.

Wali Kota menegaskan bahwa Pelayanan publik akan semakin prima apabila didukung dengan keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, keberhasilan sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

"Semua itu harus Menjadi perhatian kita bersama bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan."tegas Wali Kota.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Banjar yang dilakukan oleh Jajaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Banjar, inspektur Kota Banjar serta Wali Kota Banjar.tm