JABARCENNA.COM: Isu | Portal Berita Jabar Katanya
Tampilkan postingan dengan label Isu. Tampilkan semua postingan


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, sesuai dengan kriteria level situasi pandemi Covid19, Kota Banjar Kembali masuk Kategori Level 3 PPKM Wilayah Jawa Bali.

ASN merupakan salah satu motor penggerak pelaksanaan Protokol Kesehatan harus berperan lebih aktif dalam pendisiplinan masyarakat maupun bagi dirinya sendiri. Hal ini disampaikan Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M. Si., dalam acara Apel Satgas Covid-19 Kota Banjar yang bertempat di Halaman Pendopo Kota Banjar, 24 Februari 2022.

"Kita harus gas poll lagi melakukan upaya pencegahan penularan covid19 di Kota Banjar. Saya tidak mau melihat lagi ASN yang tidak menggunakan masker. Semua harus menjadi contoh penegakan protokol kesehatan." Tegasnya.

Wali Kota menambahkan, Tema hari jadi Ke19 Kota Banjar, BANGKIT BERSINERGI SEPENUH HATI, jangan hanya dijadikan slogan semata, namun momen Hari jadi ini dijadikan awal kebangkitan kita untuk kembali bergerak bersama-sama dalam upaya penanganan covid19 di Kota Banjar.

Apel diikuti oleh, Anggota Satgas Penanganan Covid19 Kota Banjar, Perwira penghubung Kodim 0613 Ciamis serta Perwakilan ASN di Kota Banjar./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. Pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 dengan didampingi oleh Wakapolres Banjar Kompol Lalu Wira Sutriana K., Amd., Kasat Res Narkoba, Kasat Lantas, dan Kasat Reskrim Polres Banjar di Lobi Mapolres Banjar. (31/12)

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Banjar menjelaskan rekapan hasil kinerja Polres Banjar selama 1 tahun terutama pada Satuan Reskrim, Satuan Res Narkoba, dan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Banjar dengan dihadiri oleh rekan-rekan awak media elektronik, cetak, maupun online.

Kapolres Banjar mengawali pemaparan pada kasus C3 yakni Curat (Pencurian Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) Roda dua, dan Curanmor Roda Empat, Perbandingan Kasus curat pada tahun 2020 yakni sebanyak 22 Kasus dan kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 18 kasus, sedangkan tahun 2021 sebanyak 19 Kasus dengan penyelesaian sebanyak 12 Kasus.

Selanjutnya untuk kasus Curas sebanyak 2 kasus pada tahun 2020, sedangkan tahun 2021 sebanyak 2 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 1 kasus, untuk kasus Curanmor roda dua pada tahun 2020 sebanyak 21 Kasus dan diselesaikan sebanyak 9 kasus sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 19 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 10 Kasus, untuk kasus curanmor roda empat pada tahun 2020 sebanyak 1 kasus dan 2021 sebanyak 3 kasus.

“Jika dibandingkan kasus C3 tahun 2021 dengan tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 6.5%” Ucap Kapolres Banjar pada awak media.

Sedangkan untuk secara keseluruhan kasus pada tahun 2020 sebanyak 124 Kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 92 kasus dengan persentase penyelesaian perkara 74,2%, sedangkan pada tahun 2021 kasus sebanyak 115 Kasus berhasil diselesaikan sebanyak 83 Kasus atau 72.1%.

Sedangkan pada satuan Res Narkoba perbandingan pada tahun 2020 sebanyak 16 Kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 12 Kasus atau 75%, sedangkan pada tahun 2021 kasus sebanyak 17 Kasus dan berhasil menyelesaikan sebanyak 20 Kasus atau 117,64%.

“Terjadi kenaikan penyelesaian perkara pada satuan Res Narkoba pada tahun 2021 ini 117,64% yang mana kasus pada tahun 2020 diselesaikan pada tahun 2021” Ucap Kapolres Banjar.

Sedangkan pada Unit Gakkum satuan Lantas Polres Banjar pada tahun 2020 terjadi 55 kejadian kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) sedangkan pada tahun 2021 terjadi sebanyak 46 kejadian.

“Pada kejadian Laka Lantas pun mengalami penurunan sebanyak 16,36%, namun Kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan” pungkas Kapolres Banjar./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Tren perkembangan perkara itu kepada perkara pencurian. Jadi di Kota Banjar ini tren nya adalah Pencurian. Kedua adalah Kesusilaan dan Ketiga kesehatan.

Jadi tren perkara di tahun 2021 di Kota Banjar yaitu Pencurian. Perkara ini sudah banyak yang dieksekusi. Penuntutan ada 98 dan eksekusi ada 115 perkara. Kenapa eksekusi lebih banyak karena ada sisa perkara yang putus di bulan Januari 2021.

Kendala sidang dilakukan secara online, dimana sinyal menjadi kendala. Satu sisi secara subtansi sidang online tidak ada kendala karena penanganan perkara masih bisa dilakukan.

Pidana Khusus masih belum selesai dalam penanganan perkara PBB. Sekarang masih sidang yang akan lewat ke tahun berikutnya. Dimana kerugian negara itu Rp.229 juta. Tinggal dilakukan penuntutan saja.

Pemulihan keuangan negara hanya ada di Datun. Sekitar 2,1 Miliar. Sedangkan penyelamatan keuangan negara Rp.37 juta yang kita lakukan gugatan perdataan.

Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kita buatkan teratur ketika masuk, disiapkan tempat parkir yang nyaman, kemudian masuk kedalam PTSP diberikan sebuah pelayanan yang secara maksimal. Mau ketemu siapa menggunakan SOP yang ada tentu dengan menggunakan protokol kesehatan.

Harapan kedepan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan yang membutuhkan bantuan hukum akan semakin membaik lagi. Tentu dengan kemampuan yang ada pada kita./Tema


Oleh: Yuyun Suminah, A. Md
(Seorang Guru dan Pegiat Literasi)

Menyediakan konten yang biasa diproduksi oleh sejumlah lembaga media penyiaran, baik itu radio maupun televisi di Tanah Air ternyata beberapa media masih ada yang nakal, menyiarkan konten-konten yang bukan saja tak ramah bagi anak dan perempuan, tapi juga berbahaya bagi mereka.

Menurut Roni Tabroni M.Si, Koordinator Bidang Kelembagaan Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat. "Januari hingga November 2021 saja tercatat setidaknya 54 konten siaran yang masuk dalam kategori konten tak ramah anak dan perempuan". Itu baru di Jawa Barat saja. Jumlahnya tentu bisa lebih banyak jika kita menghitungnya dalam skala nasional. (TribunJabar.com 03/12/21)

Bila kita telisik lebih jauh kenapa konten-konten negatif tersebut marak bahkan konten yang membahayakan bagi perempuan dan anak karena itu semua buah dari sistem kapitalisme. Sebuah sistem aturan yang lahir dari akal manusia yang memiliki keterbatasan dalam menyelesaikan masalah. Standar perbuatannya hanya materi semata dan memisahkan nilai agama dari kehidupan.

Maka menjadi hal yang wajar beberapa media dalam sistem kapitalisme hanya memikirkan keuntungan dan pasar. Apalagi didukung oleh para influencer yang diberikan kebebasan membuat konten. Rela melakukan apapun demi konten walaupun konten yang dibuat unfaedah jauh dari nilai-nilai agama.

Padahal media merupakan perantara antara pemimpin dan rakyat bahkan tempat lahirnya segala informasi, mengemas informasi dan lainnya dengan konten yang mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat. Jauh berbeda dengan konten-konten yang ditawarkan dalam sistem Islam yang terikat dengan aturan yang lahir dari Sang Maha Pencipta.

Media dalam Islam sebagai sarana penyebar peradaban Islam, sebagai sarana dakwah menyampaikan syariat Allah. Karena Islam adalah sistem yang paripurna aturannya selain mengatur perkara ibadah termasuk mencakup semua kehidupan seperti ekonomi, pergaulan, pendidikan dan lainnya.

Dalam Islam, media massa (wasaail al’ilam) berfungsi strategis dalam melayani ideologi Islam (khidmat al-mabda` al-islami) baik di dalam maupun di luar negeri (Sya’rawi, 1992). Itu artinya konten yang disajikan memberikan segala jenis informasi terkait dalam maupun luar negeri

Konten-konten yang disajikan oleh lembaga penyiaran tak lepas dari nilai-nilai agama, seperti Islam melarang keras konten yang mengumbar aurat, baik berupa foto, tulisan maupun video. Melarang membuat konten yang memuat unsur kekerasan, yang tidak ada manfaatnya menurut syariat.

Selain itu konten yang diproduksi harus mendidik seperti menginformasikan terkait sain, akhlaq dalam kehidupan sehari-hari dan lainnya. Media juga jadi perantara negara atau seorang pemimpin untuk menginformasikan terkait kondisi negara seperti kebijakan yang dibuat seorang pemimpin yang harus diketahui oleh masyarakat.

Dengan demikian konten-konten yang diproduksi oleh lembaga penyiaran akan selalu berlomba-lomba melahirkan konten positif atau bermanfaat. Karena didukung oleh peran negara dalam mengaturnya yang disesuaikan syariat Islam. Karena negara punya tanggungjawab penuh terhadap rakyatnya.

"Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)

Dengan demikian media dalam Islam tidak ada tempat bagi konten negatif yang bisa merusak pemikiran. Namun, justru akan menjadi sarana belajar bagi rakyat baik prihal dunia maupun akhirat. Wallahua'lam.


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Wakil Walikota Banjar H Nana Suryana mengahadiri acara Forum Nasional Stunting Komitmen dan Aksi Bersama Percepatan penurunan Stunting di Indonesia secara Virtual di Aula Dinas DPPKB kota Banjar, Selasa 14/12-21.

Masalah stunting masih menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi mengganggu potensi Sumber Daya Manusia (SDM). Saat ini, status Indonesia masih berada di urutan ke-4 dunia dan urutan ke-2 di Asia Tenggara terkait kasus balita stunting. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerja sama dengan Tanoto Foundation mengadakan Forum Nasional Stunting 2021.


Kegiatan dibuka oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin yang diikuti oleh Kepala BKKBN serta Para Kepala Daerah melalui Virtual.

Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana,S.Pd., mengikuti kegiatan tersebut dengan didampingi oleh Kepala DPPKB Kota Banjar.

Wapres menuturkan, saat ini, satu dari tiga balita di Indonesia mengalami stunting, mengingat angka prevalensi stunting di Indonesia kini masih tercatat mencapai 27 persen. Persoalan yang menentukan masa depan bangsa ini perlu segera ditangani dengan strategi efektif, yang membutuhkan komitmen dan kolaborasi semua pihak.

Komitmen tersebut, lanjut Wapres, terdiri atas komitmen untuk menempatkan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas utama pelaksanaan pembangunan; komitmen untuk mengoptimalkan mobilisasi sumber daya; dan komitmen untuk menguatkan koordinasi, pemantauan dan evaluasi, dalam memastikan program berjalan dengan baik.

Selain itu, Wapres meminta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) selaku Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting, untuk menguatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat Pusat, Daerah, hingga Desa/Kelurahan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S.Pd., mengatakan Stunting merupakan masalah bersama yang harus diselesaikan dengan bersama-sama. Penanganan Stunting merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan generasi dimasa depan yang sehat dan cerdas.

"ya, generasi masa depan yang sehat ditentukan oleh generasi sekarang. Kolaborasi dan kerjasama yang baik sangat diperlukan dalam menangani masalah stunting. Seluruh Perangkat Daerah terkait, harus dapat memastikan bahwa intervensi dan sumber daya yang diperlukan untuk percepatan penurunan stunting tersedia, dan menjangkau hingga kelompok sasaran, yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita,” jelasnya.tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Pemerintah Kota Banjar gencar melakukan edukasi warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Woro-woro kerap dilakukan oleh Wali Kota dengan cara berkeliling ke pelosok wilayah dengan menggunakan kendaraan double cabin milik Satpol PP Kota Banjar.

Kamis (8/7-21), Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si menyusuri pemukiman warga di wilayah Desa Balokang Kecamatan Banjar untuk ingatkan warga melaksanakan protokol kesehatan.

Menurut data, di Desa Balokang sebanyak 84 warga sedang melakukan isolasi mandiri. Untuk itu, Wali Kota mengharapkan bantuan para tetangga untuk memenuhi kebutuhan makan secara bergiliran.

"sekarang saat yang tepat untuk saling berbagi. Jangan sampai warga yang sedang isolasi mandiri keluar masuk untuk memenuhi kebutuhan mereka. Selain itu bagi yang sedang melakukan isolasi mandiri harus disiplin, jangan berkeliaran. Tetap dirumah saja untuk menghindari penularan kepada orang lain", jelasnya.


Wali Kota menambahkan, Kota Banjar sedang menerapkan PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021. Wali Kota mengingatkan kepada seluruh warga untuk patuh dan taat kepada Aturan PPKM Darurat. Pelanggaran PPKM Darurat akan dikenakan hukuman denda melalui sidang ditempat secara langsung yang digelar di Alun-alun Kota Banjar.

"telah banyak pelanggar yang disidangkan. persidangan bagi pelanggar sudah dilaksanakan supaya memberikan efek jera bagi masyarakat. Saya berharap masyarakat semakin taat dan patuh dengan aturan PPKM Darurat ini"ujar wali Kota./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Masa penerapan Penberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Pemerintah Daerah Kota Banjar bersama Kabupaten Cilacap siap bersinergi menekan angka mobilitas masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah dan melindungi masyarakatnya dari paparan virus corona.

"Kita siap bersinergi melakukan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat agar menurunkan mobilitas warga. Tujuan dari PPKM Darurat ini untuk menyelamatkan warga masyarakat dari paparan Covid-19," ujar Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih bersama Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji kepada awak media saat meninjau bersama Pos Penyekatan Perbatasan Jabar-Jateng, Cijolang Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu 7/7-21.

Lebih lanjut Bupati Cilacap Tatto menjelaskan bahwa penyekatan ini akan dilakukan selama pelaksanaan PPKM Darurat yakni hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Ini merupakan hal yang penting, apalagi wilayah perbatasan bukan hanya antar kota/kabupaten melainkan antar provinsi.

"Ini harus ketat. Apabila ini tidak dilakukan, apapun kita kerjanya akan sia-sia (penanaganan covid-19)," tutur Tatto.

Namun, kata Tatto, penyekatan, perdagangan dan ekonomi, tidak boleh berhenti, karena ini akan menjadi masalah. Tapi, kesadaran-kesadaran baik masyarakat Cilacap dan Kota Banjar maupun Ciamis dan lainnya juga dibutuhkan.

"Kita sebagai kepala daerah harus sama-sama menjaga agar taat menerapkan protokol kesehatan. Lindungi warganya, menjadi pahlawan, menjadi relawan untuk warganya. Jangan sampai mati, jangan sampai sakit karena Covid-19, mari kita jaga," tuturnya.

Tatto berharap, PPKM Darurat ini kita sukses menjaga dan melindungi masyarakat dari paparan Covid-19. "Rumah sakit Cilacap dan Banjar saling mengisi dan kita saling komunikasi. Komunikasi kita gencarkan untuk melindungi masyarakatnya agar terhindar dari paparan Covid-19," pungkas Tatto.

Saat peninjauan di Pos Perbatasan Cijolang Jabar-Jateng tampak hadir Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K., M.Si., Kapolres Cilacap AKBP Dr. Leganek Mawardi, SH., S.I.K., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Ade Hermawan, SH., M.H., Pabung Dim 0613/Ciamis Mayor Czi Budi Arianto, Kasat Lantas Polres Banjar AKP Purwadi, SH., M.A.P., Kadishub Kota Banjar, Kasatpol PP Kabupaten Cilacap dan unsur instansi terkait lainnya mendampingi Walikota Banjar dan Bupati Cilacap.tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Kasus positif Covid 19 di Kota Banjar, Jawa Barat dalam dua pekan ini meningkat drastis. Bahkan ruang rawat pasien di dua rumah sakit rujukan yakni RSUD Banjar Dan RS Asih Husada, terlaporkan penuh. Dampaknya, banyak warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 dengan gejala ringan, terpaksa isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Menurut yani ibnu mukmin, Seiring merangkak naik warga yang isolasi mandiri, permintaan alat kesehatan seperti *_Oximeter_* dan tabung oksigen meningkat tajam. Beberapa toko penjual alat kesehatan seperti toko Nusantara Medika di jalan Pegadaian mengaku sudah kehabisan stok Oximeter dan tabung oksigen sejak sepekan lalu. Pasokan dari Jakarta dan Bandung, juga sulit didapat, Sabtu 26/6-21.

"Terakhir saya mendapat kiriman sebanyak 8 buah tabung oksigen langsung terjual habis tapi hingga kini saya belum mendapat kiriman lagi," jelas penjual alat kesehatan, Yani Ibnu Mukmin.

Lantaran pasokan langka, harga alat kesehatan pun mulai merangkak naik. Untuk satu buah Oximeter yang biasa dijual Rp.100 ribu, kini bisa mencapai Rp.200 ribu. Sementara satu set tabung oksigen kini dijual kisaran Rp.1,5 juta dari sebelumnya Rp.1,1 juta.

Oximeter adalah alat pengukur kadar oksigen dalam darah. Alat ini biasa digunakan untuk mereka yang mengalami gejala sesak nafas./Tema


JABAECENNA.COM | BANJAR,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Banjar, melakukan penyemprotan Disinfektan di lokasi yang saat ini sedang melaksanakan Lockdown yaitu RT 02 RW 08 Dusun Sampih Desa Rejasari Langensari kota Banjar, Jumat (18/6-2021).

Lockdown dilakukan setelah sebelumnya 26 warga dinyatakan positif covid-19.


Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, penyemprotan Disinfektan dilakukan di sepanjang jalan atau gang di Lingkungan tersebut, termasuk juga rumah warga dan mesjid.

Uman Suhaman petugas BPBD Kota Banjar yang melakukan penyemprotan mengatakan penyemprotan Disinfektan sangat diperlukan karena lokasi tersebut merupakan zona merah.

"Kami melakukan penyemprotan Disinfektan sehubungan daerah ini merupakan daerah zona merah, dan saat ini tengah lockdown," ujarnya seusai penyemprotan Disinfektan.

Ditambahkan Uman, "Walaupun sudah disemprot, warga yang saat ini tengah melakukan isolasi mandiri, diharapkan untuk tidak keluar rumah apalagi berkeliaran dan tetap untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan". Imbuhnya./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR - Puluhan personel Kepolisian Resor Banjar Polda Jabar melaksanakan pengamanan aksi damai bela Palestina di kawasan Alun Alun Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat siang (21/05)

Pengamanan Aksi Damai ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K., M.H., didamping Wakapolres Banjar Kompol Lalu Wira Sutriana K, A.Md., dan Para Kabag serta Kasat Polres Banjar. Sebanyak 78 personel gabungan satuan fungsi diterjunkan dan dibantu puluhan personel gabungan dari Kodim 0613/Ciamis dan Satpol PP Kota Banjar.

Pantauan di lapangan, pengamanan tidak hanya dilakukan di sekitaran lokasi Alun Alun Kota Banjar. Beberapa kendaraan patroli Satuan Lalu Lintas mengawal konvoi kendaraan massa aksi damai bela Palestina mengelilingi pusat Kota Banjar.


Selain itu juga tampak terlihat konvoi kendaraan roda dua Satuan Sabhara Polres Banjar Polda Jabar mengikuti iring-iringan massa yang berkeliling kota sambil menyerukan seruan solidaritas Palestina. Tim patroli roda dua juga bersiaga di sekitaran Alun Alun tempat penyampaian orasi massa aksi bela Palestina.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K., M.H., mengatakan, pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas di selama aksi. Sehingga peserta aksi damai dapat menyuarakan pendapatnya dengan nyaman dan aman.

"Kehadiran kami aparat keamanan dalam rangka untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat dapat merasa nyaman saat menyampaikan aspirasi kepeduliannya terhadap apa yang terjadi di Palestina," kata Kapolres.

"Sampai akhir kegiatan berjalan lancar, aman dan damai. Tidak terjadi hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, kata Kapolres, personel yang bertugas juga melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menbatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

"Disini kami juga tidak lupa selalu mengingatkan kepada warga masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan yang 5M. Kedisiplinan protokol kesehatan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.

Sebelum pelaksanaan Aksi, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP mengikuti Apel Kesiapan Pasukan Pengamanan di Mapolres Banjar. Aksi damai bela Palestina diikuti oleh kurang lebih 400 orang yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Umat Muslim dan Ormas se-Kota Banjar.

Sebagai informasi, konvoi yang dilakukan mengelilingi pusat Kota Banjar dari dan berakhir di Alun Alun Banjar. Melintasi Jalan Letjen Suwarto hingga Simpang Empat Soponyono, Cimenyan, dan Simpang Tiga KPP Kota Banjar.

.Tema


JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon ketua / formatur KNPI Kabupaten Kuningan periode 2021-2023 sudah berakhir pada pukul 23.59, Rabu (18/5/2021), dari lima kandidat yang mengambil formulir tersebut terdapat politisi, mantan politisi hingga honorer inspektorat.

Kelima kandidat tersebut adalah, Masuri sebagai Incumbent Ketua KNPI Kuningan sekaligus Eks Politisi PPP, Yaya Politisi PKS yang juga Tokoh Pemuda Garawangi, Yusuf Dandi Asih, cukup dikenal sebagai aktivis juga Eks Sekretaris Media Center Acep-Ridho tahun 2018 lalu, Hendri sebagai Honorer Inspoektorat dan Fahmi Alamsyah Eks Sekjen Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI).

Hal tersebut mendapat perhatian Ade Wahyudi, tokoh pemuda Awirarangan yang aktif di Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) DPC Kabupaten Kuningan.

"Munculnya lima kandidat menjadikan pemilihan KNPI lebih kompetitif, tidak seperti periode lalu yang dipilih secara aklamasi karena hanya satu calon," ungkap pria yang akrab disapa Qinoy, salah seorang tokoh pemuda Awirarangan kepada jabarcenna.com, Kamis (20/5)

Namun, kata Qinoy, dengan adanya kandidat dari politisi, eks politisi, honorer inspektorat ini jangan sampai menjadikan KNPI Kabupaten Kuningan terlibat politik, apalagi menjadi alat kekuasaan.

"KNPI jangan terlibat politik praktis, apalagi menjadi alat kekuasaan. KNPI harus bersikap kritis terhadap semua kebijakan pemerintah agar terarah sepenuhnya pada kesejahteraan masyarakat," ungkap pemuda yang juga aktif sebagai pengurus Paguron Pencak Silat PPCA ini.

Menurut Qinoy, KNPI sebagai wadah tempat berkumpulnya organisasi kepemudaan hendaknya tidak memihak kepada salah satu calon atau pun partai tertentu. Sehingga saat pemilihan umum atau Pilkada usai suara pemuda tidak akan terhalang oleh peta politik dalam pemerintahan.

Qinoy berharap, KNPI dapat terus menunjukkan eksistensinya sebagai mitra pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan peran dan fungsi sosial, serta memberikan masukan yang konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Kuningan sesuai dengan bidang tugas yang diembannya.

.Iwn

Amar Thohir, Aktifis Sosial. Foto : Ist

JABARCENNA.COM | KUNUNGAN - Hampir setiap tahun kasus Bunuh diri marak di Kabupaten Kuningan. Pada tahun 2021, hingga bulan Mei tercatat 8 kasus bunuh diri di Kabupaten Kuningan, hal tersebut mendapat sorotan serius dari Amar Thohir, Aktifis Sosial.

Menurut Amar, dirinya merasa sangat sedih mendengar kabar bunuh diri yang tak kunjung usai. Dari berbagai motif, kebanyakan akibat tak sanggup menahan sakit yang bertahun-tahun tak kunjung sembuh.

Seperti tahun 2019, kata Amar, ada sekaligus 3 kasus bunuh diri dalam sehari. 2 motif dari 3 kasus bunuh diri tersebut adalah karena tak tahan dengan penyakit yang dideritanya, belum lagi kasus-kasus di tahun sebelumnya.

"Kebanyakan motifnya karena penyakit kronis, seperti yang baru terjadi kemarin di Cihideung Hilir. Seorang Kakek diduga nekad bunuh diri karena penyakit yang diderita tak kunjung sembuh," ungkap Amar, Minggu (16/5/2021).

Menurut Amar, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan melalui Dinas-dinas terkait segera mencari solusi. Meskipun tidak dalam waktu cepat bisa menghentikan kasus bunuh diri, minimal setidaknya ada upaya untuk mengurangi.

"Pemda itu kan ada Dinas-dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, harusnya lintas sektor bersinergi untuk menanggulangi masalah bunuh diri ini. Harus dianggap serius biar penanganannya juga serius," lanjutnya.

Selama ini banyak masyarakat miskin yang menderita sakit kronis selama bertahun-tahun dan berada diambang putus asa. Ketika mereka ingin berobat, tapi tak memiliki biaya dan tak ada jaminan kesehatan.

Meski ada jaminan kesehatan, kata Amar, masih banyak masalah-masalah lain yang belum teratasi, misalnya, ketika harus dirujuk ke rumah sakit kelas A, itu membutuhkan biaya yang sangat besar.

"Apabila warga miskin menderita penyakit seperti kanker dan harus dirujuk ke rumah sakit kelas A di Bandung atau Jakarta, itu butuh biaya transport, biaya hidup yang nunggu, biaya tinggal kalau ternyata harus antri, dan lain-lain," ujarnya.

Meski banyak komunitas sosial yang bergerak, namun, kata Amar, penuh dengan keterbatasan. Menurutnya, dengan adanya pegiat sosial harusnya dirangkul Pemda hanya sebatas pendukung untuk Pemda membuat penanganan yang komperhensif, sistematis dan tuntas.

"Sejak tahun 2017, saya bersama rekan-rekan berusaha untuk membantu dengan segala keterbatasan kami, ditambah komunitas sosial lainnya, namun belum sanggup mengatasi karena ini tugas Pemerintah. Kami menunggu penanganan komperhensif dan sistematis yang hingga saat ini belum terealisasikan," lanjut Amar.

Terkait minimnya anggaran yang selalu menjadi alasan utama, kata Amar, harusnya Pemda bisa lebih mengefisienkan dana yang ada. Menurutnya, masih banyak terpakai hal-hal yang kurang terlalu penting dan mendesak.

Amar sangat berharap, dengan rentetan kasus bunuh diri yang tak kunjung henti ini menjadi cambuk bagi Pemda untuk segera mencari upaya penanganan dengan sangat serius.

Selain penyakit, masalah ekonomi juga menjadi motif lainnya untuk terjadinya kasus bunuh diri di Kabupaten Kuningan. Untuk itu, Amar berharap agar ada penanganan dari semua sektor baik jasmani, rohani, hingga membantu memberikan solusi.

"Mungkin selain masalah kesehatan, harus ada semacam konseling untuk mereka yang punya masalah berat dan rentan melakukan bunuh diri itu bisa curhat, sehingga minimal bisa mengurangi beban, syukur-syukur bisa dibantu jalan keluar untuk masalahnya," lanjutnya.

Amar juga berharap ketika pemerintah nanti berupaya memaksimalkan ikhtiar pencegahan kasus bunuh diri, masyarakat juga turut membantu agar upaya tersebut bisa membuahkan hasil.

"Semoga tidak bertambah lagi kasus bunuh diri disini. Harus segera ada upaya serius untuk pencegahan. Saya tidak bilang Pemda tidak ada upaya, mungkin belum maksimal. Semoga segera dapat teratasi dan ada upaya pencegahan yang dapat mengurangi kasus bunuh diri," pungkasnya.


(Iwn)


JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Anggaran upaya percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kuningan mencapai milyaran. Adanya sumber anggaran yang mencapai milyaran tersebut dirasa perlu adanya pengawasan serius untuk menghindari berbagai penyimpangan atau disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Menyikapi berbagai pemberitaan yang muncul di beberapa media baik cetak maupun online terkait perlu adanya transparansi anggaran dari pihak Dinas Kesehatan Kuningan.

Dinkes sendiri sebagai pengelolaan anggaran Dana Covid-19, dalam pelaksanaannya, dinas kesehatan menganggarkan adanya pembelian atau penambahan Rumah Sakit, dan pengadaan Alkes (Jarum vaksinasi) sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh media Radar Kuningan dalam menyoroti anggaran covid-19 di dinas kesehatan. Sampai sekarang terkait hal tersebut tidak ada tanggapan ataupun tidak adanya pemantauan dari pihak Pemkab setempat.

Guna menindaklanjuti hal tersebut, media ini mencoba mendatangi Dinas Kesehatan Kuningan dengan mendatangi dr. Susi Lusianti MM selaku Kadinkes namun yang bersangkutan selalu tidak ada di tempat, via by phone pun di tempuh guna mendapatkan informasi yang dibutuhkan namun tetap yang bersangkutan sulit dihubungi. Senin (17/5).

Covid-19 menjadi perhatian kita bersama, begitu juga dengan anggaran yang begitu besar tentunya lembaga tertentu harus mengawasinya.

Adanya Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Recofusing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 menjadikan dasar perubahan anggaran disetiap pemerintahan tersebut jangan sampai adanya relokasi anggaran yang dilakukan pemerintah baik pusat, provinsi ataupun daerah akan memunculkan banyak peluang untuk dilakukan berbagai penyimpangan ditengah pengawasan dana tersebut yang agak longgar. Oleh karena itu dibutuhkan kemampuan khusus untuk mengawasi dana sebesar itu agar tidak disalahgunakan.

KPK pun sudah mengingatkan bahwa jangan sampai Anggaran penanganan Covid-19 disalahkan gunakan karena hukumannya maksimal sampai hukuman mati.

(D2/Iwn)


JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kuningan nyatanya tidak sedikit, ada beberapa komponen yang masuk kedalam PAD seperti halnya yang berasal dari sumber anggaran pajak.

Mungkin masyarakat masih ada yang tidak tahu bahwa adanya PJU (Penerangan Jalan Umum) yang biasa kita lihat di jalan-jalan itu nyatanya dikenakan pajak oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Dalam aturannya, Penerangan Jalan Umum (PJU) tersebut dikenakan pajak sebesar 7 persen yang disetorkan langsung oleh pihak PLN kepada Pemkab Kuningan.

Anggaran Pajak 7 persen yang harus di bayar dari Penerangan Jalan Umum tersebut nyatanya itu dibayar pula oleh masyarakat secara langsung melalui rekening tagihan listrik sesuai dengan jumlah pemakaian tagihan dalam setiap bulan nya.

Namun sungguh sangat ironis dikala masyarakat yang mungkin tahu secara sadar atau tidak sadar sebagaimana masyarakat selalu membayar pajaknya terhadap pemerintah daerah guna keberlangsungan bersama nyatanya dilapangan masih saja ada beberapa pasilitas yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat itu tidak dirasakan.

Seperti halnya pasilitas penerangan jalan umum yang masih banyak yang tidak berfungsi. Hal tersebut pun nyatanya tidak dipungkirkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kuningan, Jaka Chaerul.

Dikatakan Jaka, perlu diketahui di tahun 2020 ada 1381 PJU yang rusak, dari sebanyak itu Dinas Perhubungan hanya mampu memperbaiki sekitar 205 unit termasuk untuk pembiayaan upah perbaikan, pembelian komponen dan mobilisasi dengan anggaran yang diplot Pemda sebesar Rp.200 Juta, Ucapnya, Selasa (4/5).

Dirasa kurang maksimal dalam perbaikan Penerangan Jalan Umum, pihaknya merasa Pemkab lalai dalam pemberian anggaran Pemeliharaan PJU tersebut.

Menurut Jaka, Untuk Pemeliharaan PJU sendiri itu adalah 30 persen dari pajak PJU yang dibayar oleh rakyat, ini jelas dasar hukumnya sudah diatur oleh Perda no 31 tahun 2017 tentang PJU. Mangkanya anggaran tersebut harus di kembalikan.

"Di tahun 2020 itu pajak PJU yang diterima PLN dari rakyat Kuningan itu sebesar 23 Milyar, kemudian 30 persen PLN setor ke kas daerah sekitar 16,1 Milyar. Nah seharusnya 4,6 Milyar itu dikembalikan ke dinas untuk pemeliharaan atau perbaikan Penerangan Jalan Umum namun itu semua ternyata jauh dari harapan." Kata Jaka Chaerul saat di temui diruang kerjanya.

"Jaka Chaerul katempuhan buntut maung" ujarnya kecewa.

Dirinya meminta kepada pihak Pemda untuk mengembalikan uang rakyat, karena PJU dibayar oleh rakyat bukan oleh Pemda, jangan sampai kualat. sergah Jaka


Ia menyampaikan, saat saya menjabat Kadishub pada tahun 2016, Dinas Perhubungan menerima anggaran Rp.750 juta untuk anggaran pemeliharaan PJU dulu. Namun saya menjabat lagi di tahun 2020 anggaran untuk pemeliharaan tersebut Dishub hanya menerima anggaran Pemeliharaan atau perbaikan sebesar Rp.200 juta. "Manalah cukup untuk perbaikan PJU, karena ada 4 komponen yang harus di tanggung PJU" ucapnya

.Iwn/sur

JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Warga Desa Cirahayu Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan sampaikan sikap penolakan terhadap rencana usaha penambangan pasir (Galian C) yang berada di Dusun Palembang Desa Cirahayu Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan.

Adanya keresahan warga atas penolakan tersebut disampaikan warga dalam pelaksanaan Musdus (Musyawarah Dusun).

Menurut warga rencana akan adanya galian C ( pasir) di Desa Cirahayu tersebut akan berdampak sangat buruk untuk lingkungan yang mana akan berdampak kepada polusi udara dan akan menyebabkan terjadinya bencana alam. Tidak hanya itu, terjadi adanya pembagian uang terhadap warga atau ibu-ibu dengan nominal 50 ribu s/d 100 ribu guna untuk meminta persetujuan warga sebagaimana yang dilakukan tim Pendiri yang dipimpin oleh mantan Sekmat tersebut guna mendapatkan tanda tangan tersebut nyatanya tidak berbuah manis, alhasil warga mulai geram sehingga terjadi penolakan secara keras terhadap galian pasir tersebut.

"kami tidak habis pikir kepada Pemdes terutama kepada kepala desa, kenapa begitu antusias membantu pihak investor (pengusaha) apa karena ada pie dari pihak pengusaha" keluh warga

Sebelumnya, warga resah akibat tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak Pemerintah Desa, atas adanya keresahan tersebut Pemerintahan desa mengambil langkah dengan mengundang masyarakat dan dilaksanakannya musyawarah dusun.

Dalam gelaran Musdus tersebut warga Dusun Palembang menolak keras adanya galian pasir di dusunnya. Sebagai bukti penolakan tersebut di dokumentasikan dalam bentuk video dan pemasangan spanduk .

Guna ketransparanan dalam publikasi awak media mencoba menemui Kades Cirahayu guna menindaklanjuti sejauh mana permasalahan yang ada. Namun sayang yang bersangkutan tidak dapat ditemui sampai akhirnya berita muncul. (Do2/Iwn)

Ilustrasi
JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Disaat Pemilihan Kepala Daerah yang dirasa masih jauh, nyatanya suhu politik di Kabupaten Kuningan kini kian terus memanas. Tal ayal persaingan politik yang terjadi saat ini begitu nampak adanya saling sikut dan saling tuding pun terjadi sehingga berdampak buruk untuk birokrasi Pemerintah.

Padahal masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus mesti diselesaikan disaat masyarakat membutuhkan adanya peran serta Pemerintah dalam menghadapi persoalan Pandemi Covid-19 dan masih banyak program lainnya yang perlu diperhatikan dan diselesaikan hingga masyarakat merasa nyaman, tentram dan sejahtera. Nyatanya itu dirasa sangat jauh dari harapan.

Adanya kisruh yang terjadi belum lama ini di Kabupaten Kuningan dengan adanya perselisihan antara Pemimpin Kepala Daerah yang dianggap terlalu mementingkan ego dan elit politik yang ada tersebut maka tidak menutup kemungkinan terjadinya adanya tunggangan atau Politisir.

Ada atau tidak adanya dramatisasi dalam politik nyatanya bisa sangat gampang dilihat dengan kejadian yang ada. Adanya oknum yang memainkan peranan dalam mendramatisasi persoalan yang ada nyatanya masih ada oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga memunculkan atau melahirkan sutradara di tubuh birokrasi. Dan sungguh sangat ironis disetiap insiden yang terjadi sudah dikemas begitu rapih oleh sang sutradara seolah-olah semua terjadi secara alami (kebetulan). Sutradara tersebut merancang sekenario untuk meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak baik ataupun buruk bagi birokrasi pemerintah maupun nasib rakyat.

Lalu yang jadi pertanyaannya, Mau dibawa kemana rakyat disaat butuh campur tangan adanya pemerintah?

Tersendatnya program-program pemerintah yang menjadikan mundurnya kinerja dan tatanan birokrasi yang ada menjadikan polemik bagi semua.

Dalam menyikapi hal tersebut maka sangat perlu butuh adanya perubahan di tatanan birokrasi maupun Instansi pemerintah sehingga bisa lebih hati-hati dan waspada akan oknum atau sutradara yang sedang merancang skenario.




Penulis : Ketua Forwaku, Dodo


JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Mengenai adanya kisruh yang terjadi terkait Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Desa Tarikolot Kecamatan Pancalang Kabupaten Kuningan, sebagaimana adanya pernyataan yang terlontar bahwa tidak adanya armada yang beroperasi untuk pengambilan sampah dari TPSS Desa Tarikolot ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Kuningan, Kadis DLHK Wawan Setiawan S.Hut.,MT nyatanya ikut menanggapi. 

Saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp, Jumat (20/11), Kadis DLHK, Wawan menyarankan untuk mengkonfirmasi kepada Bidangnya atau bagian kepala seksi mengingat dirinya lagi tidak ada di tempat. 

Namun, dalam pesan WhatsApp nya Kadis pun memberikan sedikit gambaran bahwa "di perda 4 th 2010, bahwa Desa/Kelurahan wajib memiliki TPS berikut pengolahan dan pemilahan nya, bukan cuman buang begitu saja" ujar Wawan dalam pesan singkatnya. 

Ditambahkan Kasi Penanganan Sampah, Aman SE saat dimintai tanggapan terkait polemik pengelolaan sampah yang terjadi di Desa Tarikolot, pihaknya membenarkan bahwa untuk armada yang mengambil sampah dari TPSS di Desa tersebut untuk di buang kembali ke Tempat Pembuangan Akhir memang belum ada, dikarenakan jalur trek dari arah sana ke Ciniru (TPS Akhir) itu belum ada dan memang armada yang ada pun disini terbatas hanya ada 14 Dumtruk, dan 6 unit Amrol, Ucap Aman 

Jadi terkait hal tadi yang di sampaikan mengenai permasalahan penanganan sampah di Desa Tarikolot mungkin kita juga tahu dengan keterbatasan yang ada. Selama ini kita dalam penanganan sampah baru mencapai 40-60 persen, ada sekitar kurang lebih 70-80 Desa/Kelurahan yang di tangani oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup, Terangnya 

Ia pun menjelaskan, dalam penanganan sampah tidak hanya sebatas melaksanakan pembuangan sampah saja, pihak desa pun bisa bekerjasama dengan dinas selama kontrak kerjasama itu ditempuh. 

Di kita pun khususnya Dinas Itu ada kewajiban karena di tuntut adanya PAD, jadi ketika pihak desa dalam penanganan pengelolaan sampah itu bisa juga ada kewajiban membayar retribusi, itupun sesuai klasifikasinya, bisa per KK atau Kubikasi, ucapnya 

Bahkan sesuai catatan, ada 12 desa yang sudah mempunyai mobil desa jadi pihak desa dalam pengelolaan sampahnya di anggarkan oleh desanya. 

Sejauh ini pihak dinas tengah berupaya bagaimana dalam pengelolaan sampah ini bisa bermanfaat bagi masyarakat sehingga pihak dinas pun selalu mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat, sehingga adanya program Pengelolaan Sampah Berbasis 3R dimana dalam upaya meliputi kegiatan mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan mendaur ulang sampah (recycle), itu bisa terlaksana di masyarakat, terus adanya bank sampah bahkan bagaimana caranya agar masyarakat atau pihak Desa bisa berinovasi seperti halnya budidaya Maggot. Selain bermanfaat untuk mereduksi sampah organik, maggot pun mempunyai nilai ekonomis, yaitu bisa menjadi sumber pakan ternak dan menjadi pupuk, ungkapnya 

Dan kembali, mengenai permasalahan yang ada di desa tarikolot tersebut, selama saya disini saya belum pernah merasa adanya perangkat desa yang berkordinasi, mungkin kalaupun TPSS tersebut sudah di bangun selama dua tahun tersebut saya tidak tahu mereka berkordinasi nya kepada siapa, tanya Aman 

Menyikapi permasalahan sampah, Intinya kalau di pengurangan sampah itu adalah pengurangan masalah. Jadi permasalahan sampah adalah tugas dan tanggung jawab kita semua bukan saling tunjuk siapa yang salah karena butuh kerjasama semua pihak baik masyarakat, Desa/Kelurahan ataupun Dinas dan yang terpenting adalah dari kesadaran diri. Pungkasnya. 


.Iwan


JABARCENNA.COM | JAKARTA - Dalam penanggulangan di Indonesia, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mensosialisasikan upaya-upaya pencegahan penyebaran paham radikal terorisme ke tengah-tengah masyarakat, dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga dan masyarakat yang menjadi kunci penting keberhasilan BNPT dalam menanggulangi terorisme di Tanah Air. 

Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan adanya ancaman terorisme di lingkungan masyarakat, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr.  Amar, M.H., mensosialisasikan Kesiapsiagaan Nasional BNPT yang menjadi salah satu cara pencegahan tindak pidana terorisme yang dilakukan melalui Program “SAPA INDONESIA PAGI” di KompasTV, pada Rabu (18/11).

Kesiapsiagaan Nasional ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada Warga Negara Indonesia sebagaimana yang tercantum didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia yang dimaknai bahwa negara melindungi semua komponen yang membentuk bangsa ini mulai dari rakyat hingga nilai-nilai bangsa yang harus dipertahankan salah satu penjabaran dalam perlindungan yang diberikan pemerintah kepada warganya diwujudkan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai payung hukum bagi pemerintah melalui kesiapsiagaan nasional dalam penanggulangan terorisme kesiapsiagaan nasional akan dilaksanakan oleh pemerintah dan dikoordinasikan oleh BNPT diantaranya dalam aspek pemberdayaan masyarakat.

Dalam payung hukum tersebut, BNPT diamanatkan untuk melakukan pencegahan terorisme melalui tiga hal: kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Kesiapsiagaan nasional yang dimaksud dalam Undang-Undang tersebut adalah siap siaga seluruh elemen masyarakat dari ancaman aksi terorisme dan bahaya paham radikal terorisme.

“Membangun kesiapsiagaan nasional menjadi sarana untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat. Karena pencegahan paham radikal terorisme merupakan tanggung jawab semua pihak, bila hanya BNPT sendiri, hal ini mustahil bisa terwujudkan. Oleh karena itu, untuk mencegah paham radikal masuk ke dalam ranah yang lebih luas nan strategis, seluruh elemen masyarakat perlu untuk ikut serta menjadi bagian dari kesiapsiagaan nasional dalam pencegahan tindak pidana terorisme, karena ancaman akan selalu ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat”, terang Boy Rafli. 

Dalam menangkal radikalisme di Indonesia, saat ini BNPT juga fokus merangkul elemen masyarakat dari dunia pendidikan yakni Pondok Pesantren sebagai mitra BNPT dengan melibatkan para Santriwan-Santriwati di Indonesia. Dalam penjelasannya, Kepala BNPT menilai, Pondok Pesantren memiliki sejarah tersendiri dalam memperjuangkan keutuhan bangsa Indonesia dengan melahirkan santri-santri (pejuang) yang dinilai menjadi pilar penting dalam konteks memahami perbedaan. Sebagai kelompok yang identik dengan pesantren, santri merupakan salah satu kelompok agamis yang membawa Islam sebagai agama perdamaian, dengan menggelorakan ciri khas pesantren “Hubbul Wathon Minal Iman” atau cinta tanah air sebagian dari iman. 

“Ulama dan para santri merupakan pejuang lahirnya bangsa Indonesia, dengan mengedepankan prinsip hubbulwathon minal iman, mengedepankan semangat ukhuwah islamiyah, ukhuwah basariah, ukhuwah wathoniyah. Jadi kami berkeyakinan ini adalah mitra yang sangat strategis, yang sangat dominan, untuk menjadi sebuah kekuatan modal untuk melawan kelompok radikal intoleran,” tutur Kepala BNPT. 

Selain Kesiapsiagaan Nasional yang telah dideklarasikan di sejumlah tempat di Indonesia dengan menggandeng Tokoh Masyarakat, Tokoh, Ulama, dan Para Santri, BNPT juga mengedepankan Program Deradikalisasi yang melibatkan 38 Kementerian/Lembaga Indonesia dengan BNPT yang telah melakukan 232 pembangunan fisik dan 349 pembangunan non fisik. Program penanggulangan terorisme melalui peningkatan kesejahteraan ini menyasar masyarakat yang sudah dan rentan terpapar, tempat ibadah, serta lembaga pendidikan, yang ditujukan untuk membangun jembatan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

.Ebit/hms.bnpt


JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi KH. A. Khomarudin Memberikan tanggapan terkait kasus virus Corona yang menimpa pesantren Al Bayan putra di daerah Cibadak Kabupaten Sukabumi. 

Saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (18/11) pihaknya mengatakan, jadi tentang kejadian di pondok pesantren Al Bayan Putra yang sekian orang menjadi korban COVID-19, pada intinya itu kita harus mengikuti peraturan dari pemerintah. ternyata kalo sudah terjadi sulit untuk menghindar, jadi barangkali tiada lain kita harus mengikuti aturan dari pemerintah, KH Khomarudim

Lanjutnya, Secara formal untuk tatap muka itu belum diizinkan terutama di zona-zona tertentu apalagi sekarang ini Cibadak sudah menjadi zona merah sehingga acara-acara pun tidak diperkenankan, ya seperti Muslimat akan mengadakan pertemuan di pondok pesantren Al Marfuiah seharusnya hari ini akhirnya dipindahkan ke Selajambe Kenapa? Karena itu kita harus bisa bersabar dirilah Barangkali. 

"Dulu juga tidak ada Covid ini sekarang lagi ada kita ikuti saja Peraturan dari Pemerintah mungkin ini masanya" ujarnya

Kalo menurut syari'at islam itu disebut (HIFDUNNAFSI) yaitu menjaga diri, jadi menjaga diri itu termasuk salah satu DORURI artinya yang mesti harus dikerjakan, barangkali HIFDUNNAFSI itu diantaranya menghindari diri dari penyakit dan ini merupakan penyakit yang baru Bukan hanya di Indonesia saja tetapi Mendunia. 

Dengan adanya penyakit ini mematikan semua lini, lini pendidikan, lini ekonomi, silaturahmi dan shalat pun sekarang dijarak- jarak. 

Pesan saya secara umum kepada warga Sukabumi bahwa kita harus bisa mentaati peraturan dari pemerintah dengan kata lain (Protokoler kesehatan) jadi tetap kita harus mentaati dan mudah-mudahan keadaan ini cepat pulih seperti sediakala. pungkasnya


.Suhendi


JABARCENNA.COM | BANJAR - Kapolres Banjar bersama Personil Polwan Polres Banjar Sampaikan Imbauan Protokol Kesehatan kepada Nasabah Bank BRI.

Berlokasi di Bank BRI Cabang Banjar, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. bersama Personil Polwan dan Personil Polres Banjar datangi Bank BRI cabang Banjar, Kamis (22/10-2020) Pagi

Terpantau di lapangan beberapa nasabah yang sedang mengantri di sekitaran bank BRI, menurut informasi yang dihimpun antrian tersebut nasabah penerima bantuan dari Pemnerintah yang disalurkan melalui Bank BRI/

Terpantau Personil Polwan sampaikan imbauan protokol kesehatan kepada para nasabah yang sedang mengantri, 

"Ingat 3M dan 1T dalam mematuhi protokol kesehatan yaitu, Memakai masker, mencuci tangan, dan mengjaga jarak, serta tidak berkerumun" ucap salah satu personil Polwan melalui pengerah suara.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. mengatakan dirinya mengapresiasi terhadap Bank BRI yang telah menyiapkan sarana tempat duduk yang bagi para mengantri dengan jarak yang diatur agar tidak terjadi kerumunan.

"Kami apresiasi kepada Bank BRI yang telah menyiapkan tempat duduk bagi para nasabah yang telah diatur jaraknya, namun untuk petugas Security tetap pantau dan amankan jangan sampai terjadi kerumunan" ucap Kapolres Banjar.

Selain itu Personil Polwan membagikan masker kepada warga dan petugas parkir di sekitaran Bank.

.Tema
Diberdayakan oleh Blogger.