JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, Jakarta- Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran gelap narkoba. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka pengedar narkoba. Antaranya, SA (30), KA (21), AI (36), dan AF (35).


Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ivser Son Manosoh mengungkapkan, penangkapan terhadap empat tersangka pengedar narkotika jenis sabu bisa terungkap berkat adanya laporan masyarakat yang menyatakan di sebuah rumah tersangka SA di Jalan Kampung Janis RT 005/09 Pekojan, Tambora Jakarta Barat, dijadikan tempat untuk transaksi narkoba.

Berkat penyelidikan, polisi anti Narkoba Polsek Tambora menangkap tersangka SA, pada Selasa (30/10) dini hari lalu.

“Kita tangkap dan kita geledah. Kemudian anggota mengamankan barang bukti sabu seberat 16 paket sabu yang siap diedarkan,” ungkap Iver Son, Selasa (06/11/2018).

Dari pengakuan pelaku, lanjut Kapolsek Tambora, Sabu tersebut hasil ia beli dari seorang laki-Laki yang berada di daerah Tambora Jakarta Barat. Kemudian anggota dari Subnit Narkoba Team II melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima.

Dari hasil penyelidikan itu, petugas menangkap tersangka KA (21) di rumahnya di Kampung Janis, Pekojan Tambora Jakarta Barat.

“Dari tersangka KA, kita mengamankan barang bukti 10 paket sabu,” lanjut Kapolsek Tambora.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menambahkan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap tersangka yang diamankan. Petugas pun menangkap tersangka AI (36) di tempat kediamannya di Jalan Liberia Dalam RT 003/ 11 Pekojan Tambora, Jakarta Barat.

“Dari penggeledahan terhadap AI, anggota mengamankan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam yang dikenakan pelaku,” tambah Supriyatin.

Masih dikatakannya, pihaknya terus menelusuri dugaan adanya jaringan tersangka yang telah diamankan. Anggota pun bekerja membuahkan hasil dengan meringkus tersangka AF di kawasan Krendang Barat, Tambora Jakarta Barat bersama barang bukti enam paket sabu yang siap diedarkan.

“Dari pengungkapan terhadap tersangka yang diamankan, mereka (pelaku) akan kita jerat Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutupnya.


.ebiet/red

JabarCeNNa.com, Jakarta -Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama akan membentuk satuan tugas penanganan masalah penyelenggaraan umrah (Satgas Umrah). Nota kesepahaman pembentukan satgas ini dibahas bersama lintas kementerian dan lembaga. 
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfu Hatim mengatakan, nota kesepahaman ini akan melibatkan Kementerian Perdagangan, Pariwisata, Luar Negeri, Hukum dan HAM,  serta Kementerian Kominfo. Selain itu, akan dilibatkan juga pihak Otoritas Jasa Keuangan,  PPATK,  dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional. 
FGD dihadiri oleh utusan dari masing-masing Kementerian/Lembaga Negara. "Ada sejumlah persoalan yang muncul dalam Penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia. Untuk itu dibutuhkan koordinasi dan konsolidasi dari para pihak untuk pencegahan dan penanganannya," terang Arfi Hatim di Jakarta, Senin 5 November 2018
Dikatakan Arfi,  nota kesepahaman ini perlu untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi K/L dalam melakukan penanganan masalah umrah. Harapannya,  penanganan masalah bisa lebih terintegrasi dan sistematis sehingga potensi permasalahan bisa diminimalisir.
Beberapa isu yang muncul dalam pembahasan adalah terkait perbedaan Satgas Umrah ini dengan Satgas Waspada Investasi (SWI). Akan hal ini, Arfi menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini bersifat khusus menyangkut persoalan penyelengaraan umrah. 
"Nota kesepahaman ini bersifat khusus, dibentuk untuk lebih fokus pada penanganan masalah umrah. Kalau SWI lebih umum,  menyangkut beragam bentuk penghimpunan dana masyarakat dan investasi," tuturnya. 
Melalui nota kesepahaman ini,  lanjut Arfi,  diharapkan bisa dilakukan deteksi dini terkait aktivitas investasi dalam pengelolaan dana umrah yang dihimpun dari masyarakat. Faktanya,  di antara persoalan yang muncul adalah aktivitas Non PPIU yang melakukan penggalangan dana umrah. 
"Nota kesepakatan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antara Kementerian Agama dengan K/L terkait," tuturnya. 
Upaya Kemenag diapresiasi Rizal dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Menurutnya,  upaya Kemenag perlu didukung dalam rangka mengefektifkan koordinasi dan sinergi lintas K/L dalam penanganan permasalahan umrah. 
"Saya melihat, nota kesepahaman ini mengusung semangat untuk meminimalisir masalah umrah yang mengganggu masyarakat," ujarnya. 
Usulan lain yang berkembang dalam pembahasan ini adalah kemungkinan untuk melibatkan Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan. Akan hal ini,  Kasi Pengawasan Umrah Ali Makhzumi mengatakan bahwa nota kesepahaman ini diorientasikan deteksi dini dan pencegahan persoalan umrah. Adapun MA dan Kejaksaan pada aspek penegakkan hukum. 
"Ruang lingkup nota kesepahaman ini adalah pencegahan dan penanganan masalah umrah," tandasnya. 
Meski demikian, masukan yang ada akan dipertimbangkan dalam pembahasan dan perbaikan berikutnya

.MNG/red

JabarCeNNa.com, Banjar - Jabatan Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kabag Sumda Polres Kota Banjar diserahterimakan di halaman Mapolres Kota Banjar, Senin, 5 November 2018.

Jabatan Kasat Reskrim diserahterimakan dari AKP Jaya Sofyan ke pejabat baru AKP Yanto Selamet. AKP Sofyan sendiri akan menempati pos barunya sebagai Kaurren Subagrenmin Bid TI Polda Jabar.

Dan Kasat Lantas AKP Fredy S bergeser sebagai Bhayangkara Penyelia Operasional Ditlantas Polda Jabar. Sedangkan jabatan yang ditinggalkanya akan diisi oleh AKP Dadang Supriadi.

Adapun Kabag Sumda Kompol Sukardi akan menempati jabatan baru sebagai Anjak Pertama Bidang Ops dalam rangka jelang pensiun, dan jabatan lamanya diserahkan kepada AKP Aniek Sulistyani.

Serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Matrius dengan dihadiri oleh Ibu Ketua Bhayangkari Ny Rika Matrius serta Para Pejabat Utama Polres Banjar.

“Untuk pejabat yang lama saya ucapkan terima kasih selama menjabat dan untuk yang baru selamat bergabung juga segera beradaptasi dengan satuan yang menjadi tanggung jawabnya,” kata Kapolres.

Menurutnya, mutasi ditubuh kepolisian merupakan hal yang biasa, dengan tujuan untuk menyegarkan dalam menjalankan kewajiban.

Diharapkan dengan bergabungnya para pejabat baru di lingkungan Polres Banjar dapat lebih menggeliatkan kinerja Polres Banjar dalam menjaga Kamtibmas.


.tema/tn

JabarCeNNa.com, Bandung - Penerbangan rute Bandara Internasional Jawa Barat ( BIJB) Kertajati - Kualanamu, dan sebaliknya, akan dibuka pada tanggal 9 November 2018, dan akan dilayani oleh maskapai Citilink.

Demikian disampaikan Direktur Utama PT BIJB, Virda Dimas Ekaputra, di Bandung, Jumat 2 November 2018.

"Alhamdulilah, ini adalah penerbangan kedua Citilink, sebelumnya ke Juanda Surabaya," kata Virda.

Untuk sementara penerbangan komersil ini akan dilayani seminggu 3 kali yakni pada hari Rabu, Jumat dan Minggu.

Sedangkan jadwal terbangnya, dari Kertajati take off pukul 08.45 WIB dan tiba di Kualanamu pukul 11.25 WIB. Sementara dari Kualanamu pukul 05.40 WIB dan tiba di Kertajati pukul 08.20 WIB.

"Pesawat yang digunakan jenis Airbus A320, terang Virda.

Virda mengatakan pihaknya berharap BIJB Kertajati hingga akhir tahun dapat melayani 14 penerbangan, baik domestik maupun internasional.

Satu-satunya penerbangan internasional dari Kertajati adalah menuju Madinah yang dilayani Lion Air, dengan pesawat tipe Boeing 737 max 8, seminggu sekali.


.asbud/tn
Diberdayakan oleh Blogger.