JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, KBB – Jabar Quick Response (JQR) bersama perwakilan dari situs http://Kitabisa.com menyerahkan bantuan uang kepada Nabila di Kampung Cibodas, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung, Kamis, 25 April 2019

Uang yang didonasikan sebesar Rp378.235.618 hasil penggalangan selama tiga hari sejak tanggal 16-18 April 2019 yang diinisiasi Ahmad Suhendar melalui Kitabisa.com. Selain Ahmad, dana juga digalang akun Faradita Aulia yang berhasil mengumpulkan Rp530.000. Di Instagram, akun @lembangnews mengumpulkan donasi buat bila sebanyak Rp24,3 juta. 

“Sesuai hasil kesepakatan dana akan digunakan dengan porsi 40 persen untuk biaya pendidikan Nabila sampai dengan kuliah dalam bentuk deposito pendidikan,” ujar Hermansyah, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat 

Sisa uang akan digunakan untuk kebutuhan primer Nabila bersama kakek neneknya, serta sebagian lagi akan dijadikan modal usaha. “Masih dalam pembahasan usaha yang tepatnya itu apa,” kata Hermansyah.

Penggunaan dana, lanjut Hermansyah, akan diatur oleh Dr. Denis, orang yang selama ini mengurus keluarga Nabila. “JQR akan mengontrol secara periodik,” sebutnya.

Penyerahan dana juga disertai MoU yang disiapkan Kitabisa.com yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait yakni Kitabisa.com, JQR, inisiator penggalang dana, perwakilan keluarga, pemerintah setempat, dan DP3AKB Jawa Barat. Bertindak sebagai saksi lurah, ketua RT/RW, dan perwakilan masyarakat.

“DP3AKB akan terus mendampingi Nabila dan untuk saat ini Nabila tidak diizinkan untuk bertemu orang banyak karena itu sangat mengganggu ke psikis anak,” kata Hermansyah.

Nabila adalah gadis cilik mendadak terkenal karena video “marahnya” yang khawatir sepatunya diinjak-injak oleh teman-temannya di sekolah, viral di media sosial.

Sepatu itu Nabila beli dari uang hasil keringatnya sendiri. Nabila yang masih duduk di bangku sekolah dasar sejak lama menjadi tulang punggung kakek dan neneknya. Ibu dan ayah kandung Nabila sudah tidak tinggal bersamanya.

Sehabis pulang sekolah, biasanya Nabila mencari rongsokan seperti kardus, botol plastik, atau besi selama beberapa jam, kemudian pergi mengaji sewaktu memasuki petang hari. Barang rongsokan tersebut dikumpulkan di belakang rumah lalu dijual.

"Saya harus capek-capek dulu buat beli sepatu. Saya ditinggalkan oleh ibu dan bapak saya. Kalian sih tidak," ujar Bila dalam video viral itu dalam Bahasa Sunda


.Asbud/Iy

JabarCeNNa.com, Kuningan -- Kegiatan RAT (Rapat Anggota Tahunan.red) merupakan hal wajib yang harus dilakukan oleh koperasi. Dengan dilakukannya RAT maka akan terlihat koperasi tersebut berjalan dengan baik atau tidaknya.


Dikatakan Ketua Dekopinda Kabupaten Kuningan, H Fachrudin melalui Sekertaris Dekopinda Kuningan Drs. H. Endang Komarudin, bahwa sarat mutlak yang harus dilakukan koperasi itu adalah salah satunya melaksanakan RAT tahunan. RAT tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kepengurusan serta perkembangan koperasi selama 1 (satu) tahun terakhir. 

“Setiap koperasi diminta untuk menyampaikan laporan atau hasil dari RAT yang telah dilakukan. Sebab, salah satu bentuk koperasi sehat adalah dikelola dengan baik dan benar serta dituangkan dalam laporan RAT,” kata Endang kepada jabarcenna.com, Jumat, 26 April 2019.


Lanjut Endang, Dekopinda Kuningan sendiri telah melaksanakan program pembinaan terhadap koperasi yang masuk anggota dekopinda kuningan. Pihaknya selalu memberikan arahan kepada pengurus koperasi yang masuk daptar dekopinda agar menjalankan seluruh kewajiban."ucapnya

Untuk diketahui, RAT dilakukan setiap awal tahun, dengan rentang waktu dari bulan Januari hingga bulan Maret itu untuk koperasi Primer. Dan koperasi Skunder pelaksanaan RAT diberikan dispensasi hingga bulan Juni setiap tahun.

Dari hasil pendataan daptar koperasi yang masuk Anggota Dekopinda Kuningan itu sebanyak 122 koperasi resmi atau berbadan hukum, dan belum lama ini kita melaksanakan pembinaan di tiap wilayah kewadanan masing-masing di lima kewadanan dan mengundang 100 anggota dan yang hadir hanya 80 anggota koperasi. Namun ada yang masuk menjadi anggota baru kurang lebih sebanyak 19 jadi untuk anggota yang tercatat di dekopinda sekarang itu sebanyak 140 anggota koperasi.

Sesuai catatan dekopinda hanya ada 60 koperasi yang di kategorikan sehat itu pun catatannya sesuai anggota yang mengundang RAT,"pungkasnya

Pihaknya berharap, untuk para koperasi yang ada khususnya yang sudah berbadan hukum diharapkan para pengurus koperasi bisa memahami hak-hak dan kewajiban yang mesti dilakukan."demikian dikatakan Sekertaris Dekopinda Kuningan tersebut.


.Iwan

JabarCeNNa.com, Kuningan - Wakil Bupati Kuningan M. Ridho Suganda SH., M.Si menghadiri kegiatan Pencanangan Zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dan launching pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Pengadilan Agama Kuningan kelas 1A. Kamis (25/04//2019).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK, Dandim Letkol Inf Daru Cahyadi Soefrapto, S.Sos, MM., Ketua pengadilan negeri Uli Purnama, mewakili kajari R. Sitompul.

Pada kegiatan ini diadakan Pembacaan deklarasi Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Kuningan menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih, dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Kuningan, dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Kuningan, Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan. 

Dalam kesempatan ini Wabup Ridho dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam mewujudkan pembangunan zona integritas terkait dengan pelaksanaan reformasi birokrasi pada seluruh instansi pemerintahan yang baik memiliki 3 faktor : 1. Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi. 2. Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). 3. Peningkatan Pelayanan Public. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 52 Tahun 2014.

“Saya berharap kegiatan pencanangan ini akan dapat melakukan perbaikan secara nyata dimasa mendatang sebagai sebuah landasan kokoh, untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai harapan masyarakat” ucap M.Ridho.

Selain itu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan sarana agar pelayanan public lebih optimal, transfaran, dan akuntabel.

Dalam akhir sambutannya M.Ridho meminta dukungan semua pihak dalam melaksanakan tugas agar terwujud Pengadilan Agama Kuningan yang bersih dan melayani.


.Iwn

JabarCeNNa.com, Sukabumi - Dalam mendorong program Bina Keluarga Lansia, BKL SAWI yang berada di Desa Gedepangrango Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi lakukan kegiatan rutin di setiap hari rabu minggu pertama.


Bina Keluarga Lansia (BKL) adalah Kelompok kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga yang memiliki lanjut usia dalam pengasuhan, perawatan dan pemberdayaan lansia agar dapat meningkatkan kesejahteraannya.

BKL Sawi yang berada Rw.06 Desa Gedepangrango tersebut, selalu rutin dalam melaksanakan kegiatan BKL. Seperti halnya kegiatan POSBINDU (Pos Pembinaan Terpadu.red) yang mana program tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan, ukur tinggi badan, ukur lingkar perut, berat badan, cek tensi darah dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) serta diadakan senam lansia dan pengarahan keagamaan.

Tidak hanya itu kegiatan pemberdayaan pun dilakukan dimana para lansia tersebut membuat kerajinan tangan seperti membuat tikar dari bungkus kopi, dan bercocok tanam seperti halnya berkebun.

Dikatakan Ustad Didin selaku Kasi Pelayanan Desa Gedepangrango mengatakan bahwa kegiatan ini memang masih butuh perhatian mengingat kegiatan yang sering di adakan ini masih menggunakan anggaran tanggung renteng dari para lansia yang ada dan jumlah lansia yang ada sebanyak 83 orang.

"memang sudah sewajarnya untuk memperhatikan dan melayani warga yang sudah lansia" ucap Didin

Kegiatan BKL ini sangat bermanfaat untuk mereka, mereka jadi terhibur dan menambah ilmu serta wawasan. Kedepan kita mau ngajuin anggaran ke desa untuk insentif para kader lansia, dan transport petugas kesehatan dan biaya cek gula darah, kolesterol dan pemberian makanan tambahan PMT, karena selama ini masih memakai swadaya lansia sendiri", pungkas Didin kepada Jabarcenna.com, Kamis, 25 April 2019.


.Erik S.S/Sri Nenkli
Diberdayakan oleh Blogger.