JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JABARCENNA.COM | BANJAR - Dalam upaya mempersempit penyebaran virus covid-19, Kapolres Banjar Ajun AKBP Yulian Perdana SIK mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya-upaya untuk penyekatan lalu lintas terhadap kendaraan di jalur perbatasan dari Jawa Tengah menuju ke Jawa Barat atau sebaliknya.

“Untuk kendaraan pemudik saat ini sudah sedikit berkurang yang melintas,” ungkapnya,

Menurutnya, upaya penyekatan tersebut dilakukan berdasarkan intruksi Presiden terhadap kendaraan yang membawa penumpang yang hendak mudik supaya diarahkan kembali ke tempat asalnya sesuai kartu identitas.

Selain itu, petugas di lapangan juga melakukan razia dan pengecekan terhadap mobil pribadi dan kendaraan sepeda motor yang kedapatan hendak mudik supaya kembali lagi atau memutar balik.

“Kecuali kendaraan sembako atau logistik, dan kendaraan pelayanan publik kita arahkan tetap melanjutkan perjalanan,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Banjar didampingi Wakapolres Banjar bersama Gugus tugas turun ke jalan membubarkan kerumunan remaja bermotor yang sedang berkumpul di Jembatan Panjang Bebedahan perbatasan Banjar Jabar-Cilacap Jateng, yang sedang melakukan kegiatan ngabuburit. Karena membandel dan motor yang digunakannya tidak standar serta tanpa surat-suratan, terpaksa motor tersebut diangkut dengan truk Dalmas ke Mapolres.

Kapolres menghimbau ke setiap warga yang terpaksa harus keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan bukan keinginan, harus wajib menggunakan masker. Dan jika tidak, petugas akan menindak tegas, untuk diberi kesadaran memakai masker. “Ini merupakan tanggung jawab bersama, minimal dengan jaga jarak, pakai masker dan selalu cuci tangan menggunakan sabun,” pungkasnya.

.Tema

Pemberian paket sembako secara simbolis
JABARCENNA.COM | BANJAR - Keluarga Besar Kejaksaan Negeri (Kejari)  Kota Banjar dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kota Banjar, membagikan sebanyak 100 paket sembako, kepada warga masyarkat yang terdampak covid 19, yang ada disekitar Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (30/04/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Gunadi, SH., MH., mengungkapkan bahwa kegiatan pembagian paket sembako ini, adalah sebagai salah satu wujud kepedulian, dan berpartisipasi Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Kota Banjar, dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kota Banjar, terhadap warga masyarakat yang terdampak Covid 19, khususnya warga masyarakat yang tinggal disekitar Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

“Alhamdulillah Hari ini kami Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Kota Banjar, dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kota Banjar, bisa melakukan kegiatan bakti sosial, berupa pembagian 100 paket sembako kepada warga masyarakat terdampak Covid 19, khususnya yang tinggal disekitar Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar," ungkapnya

Lanjut Gunadi, pihaknya saat ini baru bisa memberikan bantuan paket sembako kepada warga masyarakat, khususnya yang tinggal disekitar Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar, karena infaq yang diperoleh dari para pegawai saat ini baru bisa menyiapkan 100 paket sembako.

“Semoga saja kedepannya kami, lebih banyak menyediakan paket sembako, sehingga jumlah penerimanya bisa lebih banyak lagi,"jelasnya

Gunadi, berharap mundah-mudahan bantuan paket sembako tersebut dapat bermanfaat, serta dapat sedikit meringankan beban sehari-hari warga masyarakat terdampak Covid 19. Dan mudah – mudahan saja wabah virus Corono (Covid 19) ini cepat berakhir. tandasnya.

.Tema

Sekdes Sangkanherang, Soleman. foto : Ist
JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Penyebaran Covid-19 yang masif menyebabkan korban jiwa dari hari ke hari terus meningkat. langkah pemerintah untuk menghentikan virus ini terus diupayakan. mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan didukung maklumat Kapolri sebagai landasan hukumnya agar upaya pemerintah ini berhasil.

Pemerintah sendiri telah menetapkan pandemi Covid 19 sebagai bencana nasional dengan menerbitkan kepres no 11 tahun 2020 tentang penetapan keselamatan kesehatan masyarakat.

Triliun-an anggaran yang dikucurkan untuk mengatasi hal ini bahkan memotong dana anggaran dari berbagai sektor demi menghambat dan menanggulangi terdampak Covid 19 terus digelontorkan.

Dari pemerintah pusat sampai tingkat pemerintah daerah berjibaku bersama satgas covid untuk memutus mata rantai virus yang mematikan ini termasuk himbauan untuk meniadakan sementara kegiatan fisik di desa yang sifatnya menggunakan dana desa.

Namun, lain halnya dengan di Desa Sangkanerang Kecamatan Jalaksana, disaat pandemi Covid-19 di Kabupaten Kuningan semakin merebak, Desa ini  malah melakukan kegiatan pembangunan jalan usaha tani sepanjang 1700 meter dengan lebar 4 meter tersebut menggunakan anggaran dana desa yang ada.

Menurut keterangan Sekdes Sangkanerang, Soleman, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Dirinya mengungkapkan, kegiatan tersebut direncanakan dari tahun sebelumnya dan atas dasar keinginan warga, yang katanya akan demo ke kecamatan apabila jalan usaha tani tidak digarap segera, ujar juru tulis tersebut

Kami mencairkan dana desa sesuai ajuan dan mendapat rekomendasi dari camat, "yaitu  tadi salah satunya untuk fisik" kata Soleman saat ditemui, Kamis (30/04/20) di aula desa setempat.

Di lain tempat, dikatakan pengamat sosial Kabupaten Kuningan yang juga mantan ketua BEM Fakultas Hukum Uniku, Nacep Suryaman  ketika dimintai pendapat terkait kegiatan yang dilakukan oleh pihak Desa Sangkanherang dirinya ikut angkat bicara.

Menurut Nacep, kegiatan pembangunan fisik dimanapun tempatnya pada saat situasi pandemi virus covid-19 idealnya bisa ditangguhkan.

"Dikecualikan untuk program pembangunan fisik yang bersifat sangat emergency atau mendesak dibutuhkan masyarakat mungkin itu bisa dilakukan tapi tetap tidak mengesampingkan protokol covid-19,"pesannya.

Kritik dari saya,  semestinya pemerintah Kecamatan sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Daerah Kuningan memberikan arahan terhadap pemdes setempat untuk menunda kegiatan pembangunan yang sejatinya berpotensi menimbulkan kerumunan orang. kata Nacep melalui pesan Whatsapp

Lanjutnya, "Tindakan dan kebijakan pemerintah dari berbagai tingkatan seharusnya dapat sejalan dengan komitmen saat ini untuk lebih fokus terhadap antisipasi penyebaran virus Corona," tegasnya

Sebelumnya, Desa Sangkanerang pada tahun 2019 telah melaksanakan kegiatan jalan usaha tani dengan anggaran yang tertera dalam laporan sebesar Rp 127,3 juta dengan panjang 300 meter dan lebar 4 meter.


 (Suradi )

JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Pemerintah Kabupaten Kuningan bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu (6/5/2020) mendatang. Hal ini diungkapkan langsung Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH usai mengikuti rapat koordinasi persiapan PSBB di seluruh Wilayah Jawa Barat bersama Gubernur dan seluruh Kepala Daerah melalui Video Conference, Rabu (29/4/2020).

Sebagaimana yang disampaikan Gubernur Jabar dalam Video Conference, bahwa ada dampak penurunan grafik kasus positif Covid-19 dengan diterapkannya PSBB di beberapa wilayah di Jawa Barat. "Kami setuju dengan arahan pak Gubernur untuk PSBB," ungkap Acep Purnama

Lanjutnya, saat ini Pemkab Kuningan tengah mempersiapkan segala halnya, termasuk mengkaji dan menyiapkan sumber daya manusia dan sosialisasi.

Disampaikannya pula, sampai dengan saat ini, Pemkab Kuningan telah menerapkan Karantina Wilayah Parsial (KWP) dalam lingkup yang luas. Sehingga dengan diterapkannya PSBB tidak akan terlalu kesulitan, karena telah diawali dengan KWP.

"Tapi Gubernur mengusulkan dan menghendaki seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk menerapkan PSBB karena terbukti efektif. Seminggu ini sosialiasi dan Rabu depan mulai PSBB terutama di beberapa kecamatan padat dan ramai terutama yang ada pasarnya. Dan kami pun memperlakukannya akan sangat hati-hati termasuk bagaimana pasar ini bisa buka dalam kondisi PSBB, akan kami kaji itu,” ujarnya.

Ia mengaku, PSBB ini memang perlu diterapkan di Kabupaten Kuningan, dikarenakan Kuningan merupakan daerah dengan masyarakat urban yang cukup banyak. dimana masyarakatnya banyak merantau di kota-kota besar yang merupakan zona merah Covid-19 seperti Jakarta, Bandung, dan Bekasi.

"Alhamdulillah, kalau sekarang diberlakukan PSBB berarti kami tidak ada khawatir lagi, tidak usah capek-capek menerapkan check point di 6 titik. Dimana besok Cirebon PSBB, Majalengka juga, sehingga yang mudik dari arah manapun sudah terdeteksi diwilayah yang dilewati,” tuturnya.

Terkait dengan akan diberlakukannya PSBB di Kabupaten Kuningan, dikatakan Bupati, hal yang harus mendapat perhatian utama adalah ketersediaan bahan pangan untuk masyarakat. Untuk itu Bupati meminta para distributor dan agen untuk tidak berhenti mendistribusikan berbagai macam kebutuhan pokok masyarakat.

“Bila perlu para distributor yang mau mendistribusikan bahan kebutuhan pokok, saya siapkan pengawalan dari Dishub, Pol PP, TNI dan Polri, untuk mengawalnya sampai ke tingkat desa. Karena ini kami lakukan semata-mata untuk kebaikan kita semua,” pungkasnya.

.Iwan
Diberdayakan oleh Blogger.