JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


KUNINGAN | JABARCENNACOM,-
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Kuningan Jawa Barat Gelar  rapat  konsolidasi internal organisasi, acara digelar  di kediaman salah seorang pengurus DPC AWI, Kelurahan Cigintung pada Sabtu (15/07/2023) siang.

Ketua DPC AWI Kabupaten Kuningan, Nacep Suryaman, mengatakan, saat ditemui awak media  seusai acara.
"Kami pengurus DPC AWI Kuningan telah melakukan rapat konsolidasi internal dalam rangka merumuskan dan membahas hal strategis tentang organisasi ini,"ucapnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut penting dilakukan, agar keberadaan organisasi AWI khusunya yang ada di Kabupaten Kuningan, berjalan memiliki arah dan langkah yang lebih jelas, diawali dengan kesepahaman pemikiran dari para penggerak dan pengelolanya (pengurus.red).

"Kita berkeinginan wadah ini bukan hanya  muncul  sebagai pelengkap saja dari sebuah organisasi profesi wartawan yang ada, namun tetapi dapat berdiri dan berkembang sesuai dengan ruh organisasi, serta dapat memberikan motivasi, edukasi yang bermanfaat,"jelasnya.

Ditambahkannya, kepengurusan DPC AWI Kabupaten Kuningan yang baru saja melakukan rembugan itu, merasa optimis, melalui soliditas internal yang terbangun serta hubungan baik dengan berbagai pihak, organisasi AWI di kabupaten berjuluk'Kota Kuda' ini, akan berjalan sesuai kehendak dan tujuan bersama.

"Kami berharap eksistensi AWI dapat memberikan warna positif bagi kemajuan pers khususnya dan umumnya bisa berkontribusi terhadap kemajuan daerah,"ujar pria pituin Sindangsuka Luragung itu.

Ditempat  yang sama, mewakili pengurus DPD AWI Jawa Barat, Maman Kondang  berpesan, agar organisasi AWI di Kabupaten Kuningan hadir dengan membawa semangat untuk berperan aktif memelihara dan menjaga marwah dan martabat organisasi profesi wartawan, sama seperti halnya organisasi-organisasi wartawan lain, yang juga selalu berjuang  untuk kemajuan dan berkembangnya organsisasi.

Sekedar untuk diketahui, sejumlah rekan wartawan yang biasa bertugas di wilayah Kabupaten Kuningan, juga melengkapi kepengurusan DPC AWI setempat, diantaranya Iwan Yuliawan  (media Jabarcenna), Dadan Sudrajat (media SBI), Saeful (Radar Nusantara), Jack (media Jabar) dan yang lainnya.

Selanjutnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AWI melalui Surat Keputusan (SK) Nomor : 22/SK.DPC-AWI/VI/2023, tanggal 11 Juni 2023, telah mengangkat Ketua DPC AWI Kabupaten Kuningan, Nacep Suryaman, kemudian Aris Risnandar sebagai sekretaris, serta Suradi selaku Bendahara./Iwan


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Perumdam Tirta Anom Kota Banjar akan segera melakukan penyesuaian tarif baru pembayaran air bersih bagi pelanggan.

Hal tersebut berdasarkan keputusan Wali Kota Banjar no 690/219 tanggal 10 Juli 2023.

Menurut Direktur Perumdam Tirta Anom Kota Banjar E.Fitrah Nur Karmilah seusai mengadakan sosialisasi kepada perwakilan pelanggan PDAM Tirta Anom di Lembah Pejamben Desa Binangun Kota Banjar Jum'at (15/07/2023), pihaknya resmi melakukan penyesuaian tarif baru pembayaran air bersih untuk semua jenis pelanggan hingga mencapai 52 persen dari tarif sebelumnya.

Penyesuaian tarif tersebut akan dimulai bulan Agustus untuk pembayaran September 2023, menyusul telah dikeluarkannya Keputusan Wali Kota Banjar tertanggal 10 Juli 2023.


"Tarif baru untuk jenis pelanggan rumah tangga 2 dari Rp. 4.000 menjadi Rp. 6.800 per meter kubik, dan masih di bawah tarif batas bawah. Sebagaimana Keputusan Gubernur 2021 tentang batas tarif atas dan tarif bawah, bahwa tarif bawah maksimal Rp.7.300 per meter kubik," ucapnya.

Fitrah menambahkan, seiring penyesuaian tarif baru, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Seperti halnya yang dilakukan pada hari ini, kita sudah melakukan sosialisasi kepada perwakilan pelanggan. Selain itu sosialisasi sudah dilakukan melalui WA Blast, maupun pamflet juga pembaca meter sudah mulai dibagikan, " imbuhnya.

Direktur Perumdam Tirta Anom Kota pun berharap dengan penyesuaian tarif ini diharapkan pelayanan air bersih kepada pelanggan lebih maksimal.

Wakil Wali Banjar H.Nana Suryana menyambut baik upaya sosialisasi Perumdam Tirta Anom, menyusul rencana penyesuaian tarif yang diberlakukan mulai Agustus pembayaran September 2023.

"Pelanggan berhak mendapat informasi dan penjelasan mengenai latar belakang penyesuaian tarif dimaksud, sehingga tak terjadi gejolak di tengah masyarakat, " ucapnya.

H.Nana menambahkan, bahwa penyesuaian tarif air bersih harus menjadi permasalahan bersama yang harus diselesaikan bersama.

Namun ketika Perwal sudah ditentukan, Perumdam Tirta Anom harus melaksanakan amanat dari peraturan perundang undangan itu.

" Berat bagi masyarakat namun Perumdam juga harus melakukan, karena kalau tidak dilaksanakan Perumdam juga rugi terus, dan pemerintah tidak bisa lagi memberikan suplay air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat, " tandasnya.

Sementara itu H.Jaenal Abidin warga Kota Banjar salah seorang pelanggan PDAM Tirta Anom berharap sosialisasi dilakukan secara masiv kepada masyarakat khususnya pelanggan.

"Terkait penyesuaian tarif dirasa cukup, apalagi melihat permasalahan PDAM Tirta Anom dengan biaya operasionalnya tinggi serta ingin meningkatkan pelayanan kepada pelanggan," ucapnya singkat./TM


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar kedatangan perpindahan Narapidana Teroris (Napiter) dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta. Total terdapat tiga narapidana teroris yang dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Banjar.

Sekitar pukul 14.15 WIB, kendaraan yang membawa tiga narapidana teroris tiba di pintu gerbang 6 Lapas Kelas IIB Banjar. Total ada empat kendaraan iring-iringan yang membawa narapidana teroris dari Rutan Mako Brimob Polda Jabar. Sebelum ke Lapas Banjar, iring-iringan kendaraan pembawa Napiter itu singgah ke Lapas Kuningan.

"Kebetulan hari ini ada pembagian Napi Teroris di Jawa Barat. Terakhir di kita Lapas Banjar dapat tiga," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Banjar Muhammad Maulana seusai penerimaan berkas pelimpahan Narapidana Teroris, Kamis (13/7/2023).

Muhammad Maulana menjelaskan, tiga narapidana teroris ini pindagan dari Brimob Kelapa Dua. Mereka statusnya sudah narapidana dan disini untuk menjalani masa pidananya di Lapas Banjar.

"Tugas kami, pemasyarakatan memberikan pembinaan terhadap narapidana. Khusus untuk Narapidana teroris kami bekerjasama dengan instansi terkait. Pembinaan ini berdasarkan amanat Undang Undang itu tiga unsur berperan. Warga binaan pemasyarakatan, petugas dan masyarakat. Khusus untuk napiter kami berupaya memberikan pembinaan itu agar yang bersangkutan kembali NKRI. Setia pada NKRI kami berharap seperti itu," kata Muhammad Maulana.

Kalapas menuturkan, ketiga narapidana teroris pindahan Rutan Mako Brimob Kelapa Dua itu nantinya di Lapas Banjar akan menempati kamar tahanan di Blok B. Mereka akan disatukan kamar dengan dua Narapidana Teroris yang sudah setia NKRI dalam satu kamar yang memiliki kapasitas 10 orang.

"Tiga Narapidana Teroris ini kita tempatkan di Blok B. Satu kamar warga binaan dengan tipe 10. Karena keterbatasan mereka akan digabungkan dengan dua Narapidana Teroris yang sudah kembali ke NKRI," katanya.

Maulana menyebut, sebelumnya narapidana yang sudah menjalani pembinaan di Lapas Banjar itu ada 7 orang. Mereka semua sudah NKRI dan telah mengikuti program anti radikalisasi dan setia NKRI, sehingga ada apresiasi dari pimpinan dimana 5 diantaranta sudah menerima PB atau Pembebasan Bersyarat.

"Kami berharap tiga orang yang baru datang juga mudah-mudahan kedepan mereka juga bisa setia NKRI. Untuk dua (Napiter) sudah setia NKRI dan ini sedang dalam proses pengusulan PB nya. Mudah-mudahan masyarakat menerima kembali apa yang kami lakukan upaya pembinaan ini dan mereka sudah setia NKRI, bisa beraur dengan masyarakat untuk sama-sama bermasyarakat juga," kata Maulana./TM


BANDUNG | JABARCENNA.COM,- Hari ini (Rabu, 12/07/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) yang berhasil diamankan dalam sejumlah kasus korupsi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Serah terima BMN ini dilakukan oleh masing-masing Pimpinan Institusi, KPK melalui Ketuanya Firli Bahuri dan Kemenkumham melalui Menkumham Yasonna H. Laoly. Serah terima ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memulihkan aset negara yang telah disalahgunakan oleh para koruptor.

Seremoni serah terima BMN dari Rampasan Negara antara KPK dan Kemenkumham R.I dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Jl. Jakarta No. 27 Lt. II Bandung, Turut hadir Dirjen PAS Reynhard SP. Silitonga, Kepala Biro Pengelolaan BMN Novita Ilmaris, Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan, Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Asep Guntur Rahayu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Jabar, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat, Kepala Rupbasan Samarinda Dony Setiawan.


Penyerahan ini dilakukan dalam rangka Penetapan Status Penggunaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 59/KM.6/2023 dan Nomor 72/KM.6/2023 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Acara diawali Penandatangan Berita Acara Serah Terima antara Ketua KPK dan Menteri Hukum dan HAM R.I, Penandatanganan Prasasti oleh Ketua KPK, dan Penyerahan dokumen kepemilikan aset dari Ketua KPK Kepada Menteri Hukum dan HAM

Adapun objek yang diserahkan KPK kepada Kemenkumham R.I berupa 2 Bidang Tanah, Bangunan Gudang, Bangunan Mess dan Kanopi di Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat serta 2 Unit Kendaraan Mobil.

Menkumham R.I Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan menyampaikan objek yang akan diserahkan KPK kepada Kemenkumham akan digunakan sebaik-baiknya untuk Rupbasan Kelas I Bandung dan Rupbasan Samarinda. Semoga sinergitas ini dapat terus berjalan dengan baik. Kepada Kakanwil Jawa Barat dan Kakanwil Kalimantan Timur saya titipkan untuk menjaga amanah ini dengan baik. dan selalu menjunjung tinggi integritas demi nama baik Kementerian Hukum dan HAM R.I.

Ketua KPK R.I Firli Bahuri dalam kuliah umumnya menyampaikan kita sepakat bahwa korupsi adalah musuh kita bersama. Korupsi kejahatan serius, negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi. Tindak pidana korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara. Bukan hanya merugikan perekonomian negara. Tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan.

Kenapa terjadi korupsi ? Dikarenakan adanya Keserakahan, Kesempatan, Kebutuhan, Rendahnya hukuman pada pelaku korupsi. Firli mengajak kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk melakukan telaahan dan kajian terhadap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Sistem yang baik adalah sistem yang tidak memberikan celah sedikitpun kesempatan


KPK sudah 20 tahun lebih berkecimpung dalam pemberantasan korupsi, tetapi KPK akan tetap bekerja secara profesional. KPK tidak akan lelah memberantas Korupsi. Hal yang penting dilakukan KPK dalam memberantas korupsi yaitu dengan melalui Pendidikan, Pencegahan melalui perbaikan sistem, Penindakan profesional, tegas dan tidak pandang bulu. Keinginan KPK kedepan Indonesia bebas dari korupsi untuk itu mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan impian tersebut.

Kemenkumham akan bertanggung jawab dalam mengelola dan memanfaatkan aset negara yang telah diserahkan. Seluruh barang tersebut akan dikelola secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Serah terima ini merupakan langkah penting dalam memulihkan aset negara yang disalahgunakan dan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. KPK dan Kemenkumham berkomitmen untuk terus bekerja sama dan meningkatkan kerjasama dalam mengembalikan aset negara yang telah dirampok oleh para koruptor.

Dengan adanya serah terima ini, diharapkan integritas dan transparansi pemerintah semakin ditingkatkan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintah dapat semakin membaik./TM
Diberdayakan oleh Blogger.