JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

Ketua Badan Kehormatan, H Toto. (kanan) saat ditemui awak media di gedung DPRD Kuningan, Jumat (16/10), foto  Ist.

JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Adanya arus yang berkembang dalam permasalahan yang terjadi saat ini khususnya di lingkup DPRD Kuningan sebagaimana kasus yang terjadi dimana adanya kisruh yang terjadi di tubuh DPRD Kuningan yang mana Ketua DPRD Kuningan membuat statment pernyataan atas diksi limbah yang dilontarkan terhadap ponpes Khusnul Khotimah kini kasusnya dalam ranah Badan Kehormatan DPRD Kuningan.

Belum lama ini Badan Kehormatan DPRD Kuningan memanggil 5 wartawan Kabupaten Kuningan untuk dimintai keterangan terkait permasalahan diksi limbah tersebut.

Namun atas tindakan yang dilakukan oleh pihak BK tersebut nyatanya mengundang opini khalayak luas sebagaimana bahwa wartawan tersebut dilindungi undang-undang.

Badan Kehormatan sebagai salah satu Alat Kelengkapan DPRD adalah lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan para wakil rakyat, lembaga ini dalam keberadaannya untuk menjawab kebutuhan dari adanya arus reformasi yang menuntut adanya perubahan, keberadaan lembaga ini sangat penting dan strategis dalam

melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih sehingga kinerja Badan Kehormatan (BK) jangan sampai masuk angin.

Maka dengan adanya BK tersebut masyarakat mengharapkan adanya kinerja yang baik sesuai dengan tugas tupoksinya karena kasus yang terjadi saat ini khusunya yang menimpa ketua dprd Kuningan tersebut masih menjadi buah bibir pembicaraan khalayak luas.

Banyak yang beranggapan bahwa kinerja Badan Kehormatan DPRD Kuningan dipertanyakan.

Guna menindaklanjuti hak tersebut, para awak media kuningan mencoba meminta tanggapan langsung dari Ketua Badan Kehormatan DPRD Kuningan, H. Toto, Jumat (16/10/2020) di gedung DPRD Kuningan.

Menurut Ketua BK, bahwa pemanggilan terhadap ke 5 wartawan tersebut itu bukan berdasarkan kepada profesinya melainkan sebagai warga Negara Indonesia, ucap Toto

"Bisa ditanyakan langsung kepada rekan-rekan media yang hadir kemarin" ujarnya

Lanjut Toto, BK sendiri disini bertindak sesuai dengan tata tertib, tata acara dan etika sesuai dengan kitab suci DPRD, maka dari itu kita lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Terkait banyak masyarakat yang beranggapan dan beropini terkait kinerja BK, itu sih sah-sah saja" kata ketua BK

Mengenai tengat waktu sidang tersebut pihak kita belum bisa memberikan statment yang lebih jauh, karena belum konfirm dengan pihak Banggar. Dan yang jelas Badan Kehormatan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan prosedur yang ada dan mengacu kepada kitab suci DPRD dan sumpah jabatan. Pungkasnya.


.Dodo/IY


JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Dalam rangka Peringatan Hari Jadi Rumah Sakit Sosial (Rumsos) Indonesia Ke-13 dan Hut TKSK Kecamatan Kadudampit adakan kegiatan Donor Darah, Baksos dan Santunan Anak Yatim beserta Lansia. 

Acara yang diadakan di Rumah Sosial Indonesia pada hari Kamis (15-10-2020) tersebut dihadiri langsung Ketua Rumsos Indonesia dan Ketua TKSK Kecamatan Kadudampit. 

Mudin Samsudin selaku Ketua TKSK Kec.Kadudampit mengatakan, Acara Rumah Sosial Yang ke-13 ini mengangkat tema "bergerak bersama membangun negeri, bergerak mencari solusi dan mudahkan urusan orang lain jangan dipersulit", kata Mudin 

Gelaran acara donor ini guna membantu PMI dan masyarakat yang membutuhkan Darah, dan Rumah Sosial Indonesia disini juga bekerja sama dengan PMI Kabupaten Sukabumi. 

Lanjutnya, selain kegiatan Bansos kita juga adakan santunan kepada Anak Yatim, Lansia dan puncak acaranya nanti malam ada Tabligh Akbar. 

Target kita dalam pelaksanaannya kepada 9 Desa yang ada di Kecamatan Kadudampit, dengan sasaran target warga masyarakat yang membutuhkan dan kurang mampu. Mengenai anggarannya sendiri, kita murni dari anggaran sendiri dan tanpa ada anggaran dari pemerintah, terangnya 

Untuk harapan kedepannya saya minta ke Stakeholder atau pemerintah yang ada disekitar Rumah Sosial Indonesia ini turut aktif untuk ikut membantu kami. ungkap Mudin. 

Kepala Desa Gede Pangrango, Asep Badrutamam menambahkan, saya sangat mengapresiasi sekali kegiatan ini di hari ultah TKSK yang ke-11 dan ultah RUMSOS yang ke-13, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan seperti ini bisa bersinergi dengan pemerintahan dan bisa meningkatkan lagi di bidang sosialnya dan mudah-mudahan Ketuanya diberikan kesehatan dan rezeki yang berlimpah. Dan mudah-mudahan kedepan kita bisa bersinergi dengan pemerintah sehingga lebih ditingkatkannya lagi dalam bentuk sosialnnya. Tutur Asep 

Sementara dikatakan Babinsa Desa Gede Pangrango, Sertu Umam Rusmana menambahkan, Saya selaku Babinsa Desa Gede Pangrango dengan adanya kegiatan ini sangat mendukung karena ini baik untuk masyarakat, tetap terpelihara dengan situasi yang kondusif. Pungkasnya 

.Suhendi/Erik.S


JABARCENNA.COM | JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar secara resmi melantik Inosentius Samsul, sebagai Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI. Nantinya, Kepala BK DPR RI membawahi 5 Pusat Keahlian, di antaranya Pusat Perancangan Undang-Undang (PUU), Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Puspanlak), Pusat Kajian Anggaran (PKA), Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN), dan Pusat Penelitian (Puslit).

“Kekosongan selama ini kan membuat berbagai keputusan, walaupun ada Plt., namun tidak bisa berjalan cepat. Setelah dilantik, Kepala BK tentu akan melakukan konsolidasi dengan 5 Pusat agar lebih cepat melakukan pembenahan dan inovasi dalam memberikan dukungan kepada Dewan,” kata Indra usai acara pelantikan Kepala BK DPR RI di Ruang Pustakaloka Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Keberadaan BK sebagai sistem pendukung DPR, lanjut Indra, tidak hanya dimaksudkan untuk memberi dukungan teknis, tetapi juga dalam bidang keahlian. Setidaknya terdapat sejumlah indikator keberhasilan, yakni perbaikan-perbaikan mekanisme kerja organisasi, capacity building pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, dan mempercepat teknologi guna menyongsong parlemen modern di masa mendatang.

“Saya kira, di bawah Pak Inosentius, (BK DPR RI) akan berkembang cepat, karena beliau orang yang berpengalaman dengan jaringan yang cukup luas, sehingga ke depan akan lebih baik lagi. Tantangan ke depannya, tentu selain Omnibus Law ini, ke depannya semakin banyak dan penuh dinamika politik semakin tinggi, sehingga Badan Keahlian harus bekerja secara profesional,” imbuh Indra.

Mengusung misi besar untuk menjembatani riset dalam fungsi parlemen, Kepala BK DPR RI yang baru dilantik juga meyakini bahwa tantangan parlemen nantinya semakin banyak. DPR dinilainya mampu untuk lebih aspiratif dan partisipatif, sehingga masyarakat bisa benar-benar merasakan apa yang telah dilakukan parlemen sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.

“Pengalaman kita menghadapi RUU Cipta Kerja itu, artinya ke depan kita masih banyak tantangan. Paling tidak, Badan Keahlian selama lima tahun mendatang akan mengusung tagline bridging the research to the role and functions of parliament, sebagai landasan dari evidence based of policy making, sehingga melakukan riset sebanyak mungkin untuk menjalankan berbagai fungsi-fungsi,” kata Sensi, sapaan akrab Ketua BK DPR RI.

Ke depannya, Sensi berkomitmen memperkuat SDM dan meningkatkan kapasitas penggunaan teknologi dalam era industri 4.0 seperti sekarang ini di lingkungan BK DPR RI. “Kami akan terus lakukan adaptasi dengan orientasi agar yang diharapkan Pimpinan DPR, mewujudkan parlemen modern yang aspiratif dan partisipatif bisa tetap terlaksana,” lanjut pria kelahiran Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Kemampuan adaptif tersebut, Sensi mengungkap, BK DPR RI akan dihadapkan dengan dukungan-dukungan dan permintaan yang baru untuk mengantisipasi kebutuhan bangsa secara keseluruhan. Ia mencontohkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah dibahas dan disetujui DPR RI, sebagai hal yang belum pernah ada sebelumnya, dan dinilainya sebagai metode yang sangat sulit.

“Nantinya, kita akan kembangkan metode regulatory impact assesment, agar undang-undang bisa diprediksi apa dampaknya kepada publik, demikian juga bisa memperhitungkan cost and benefit analysis. Contoh kemarin ramai soal perbandingan pesangon yang ditanggung perusahaan dan pemerintah, tanggungannya itu harus sesuai hitungan matang, sehingga dapat dimaklumi dan diterima semua pihak,” tutupnya.

.Ebit/dpr


JABARCENNA.COM | KBB - Balai Penelitian Tanaman Sayur (Balitsa) Kementerian Pertanian di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, memiliki fungsi yang paling utama menyiapkan benih untuk pengembangan dunia pertanian. Namun, selama ini pemenuhan bibit untuk dibagikan ke masyarakat masih mengandalkan pihak ketiga. Hal ini mendapat sorotan dari Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI.

"Menurut saya ini ada kelucuan. Satu sisi punya Litbang, tapi kalau untuk memberi bantuan bibit ke masyarakat kita beli lagi ke pihak ketiga. Artinya, buat apa ada Litbang kalau kemudian bibit jagung, kambing, ayam, masih beli lagi keluar. Kalau begitu swasta saja yang menyelenggarakan, kita tinggal beli saja, mari mindset-nya mulai sekarang kita ubah,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi saat memimpin Tim Kunker Komisi IV DPR RI mengunjungi Balitsa Lembang, di KBB, Jabar, Rabu (14/8/2020).

Dedi menambahkan, jika mindset ini diubah, tentu akan memberikan efisiensi anggaran di Kementan. Ke depan, masih kata Dedi, pihaknya ingin mendorong pengembangan badan penelitian ini dengan satu komitmen harus memenuhi kebutuhan benih untuk masyarakat. Dengan begitu, jumlah area lahan Balitsa ini diperluas, tentu dapat berimplikasi peningkatan jumlah orang-orang yang dipekerjakan.

“Bagi masyarakat lembang bekerja mendapatkan upah Rp 60-80 ribu per hari itu sangat berarti. Kenapa? karena kebanyakan yang bisa dikerjakan masyarakat di sini seperti mencangkul, babat dan merawat tanaman, selain itu mereka mau dapat darimana,” tanya mantan Bupati Purwakarta ini. Ia melanjutkan, regulasi perputaran uang di masyarakat ini harus terus berjalan, karena ini akan mengamankan perekonomian masyarakat.

“Ketika harga cabe, tomat dan lainnya jatuh, masih ada areal bergerak untuk ditanami oleh masyarakat. Karena kami paham bahwa dari sekian puluh ribu areal ini punya perorangan. Problemnya di sini kan area pertanian holtikultura, kalau harga pertanian jatuh, mau simpan dimana (hasil panennya)? Seandainya pertanian seperti padi kan masih bisa disimpan dalam waktu yang lama,” analisa politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Menurut legislator dapil Jabar VII itu, Balitsa harus bekerjasama dengan dinas pertanian provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga seluruh produktifitasnya memiliki implikasi terhadap penyebaran dan pertumbuhan dunia pertanian dan peternakan bagi masyarakat, bukan hanya bangga terhdap hasil penelitian.

.Asbud/dpr
Diberdayakan oleh Blogger.