Polres Banjar Gelar Apel Gabungan, 14 Hari Kedepan Akan Ada Operasi Yustisi


JABARCENNA.COM | BANJAR - Polres Banjar melaksanakan Apel Gabungan persiapan Operasi Yustisi Intruksi Presiden (Inpres) no 06 tahun 2020, yang dilaksanakan di Alun-alun depan Mesjid Agung kota Banjar, Selasa (15/9-2020).

Apel Gabungan diikuti oleh Anggota Polres Banjar, Lantas, Reskrim, Bhinmas, Koramil, Dishub, BPBD dan Pol PP kota Banjar.

Apel di Pimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny dan didampingi oleh Wakapolres Banjar Kompol Ade Najmuloh.

Dalam sambutannya Kapolres Banjar mengatakan mari kita laksanakan tugas kita dengan ikhlas, dengan baik, dengan santun, kepada masyatakat agar masyarakat bisa mengerti dengan penyebaran Virus Corona Covid 19, agar di kota Banjar jangan sampai ada lagi yang terkena Covid 19, ucapnya.

Kegiatan ini sebetulnya sudah kami laksankan sejak dua Bulan yang lalu namun hari ini berdasarkan evaluasi kami akan lebih mengetatkan pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan,

Maka hari ini selama 14 hari kedepan akan kami laksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin terhadap Protokol Kesehatan sesuai dengan Intruksi Presiden no 06 tahun 2020, Jelasnya.

Sasaran Oprasi tersebut terhadap seluruh masyarakat yang tidak menggunakan masker,atau tidak patuh terhadap protokol kesehatan.tak luput juga Kapolres menyisir Pertokoan,Pasar,kemudian tempat berkumpulnya atau kerumunya aktifitas masyarakat. Ujarnya

Sangsi yang diberikan terhadap masyarakat yang tidak melaksanakan Protokol kesehatan disesuaikan dengan Perwal no 5 tahun 2020 yaitu ada 3 sangsi yaitu sangsi ringan,sedang dan berat. sangsi ringan berupa teguran secara lisan atau tertulis, dan sangsi yang sifatnya fisik seperti melaksanakan kerja Sosial dengan menyapu jalan, Push Up dan menyanyikan lagu Indonesia, Katanya.

Dengan sangsi tersebut agar mereka sadar angka Covid 19 meningkat begitu tajam.

.Tema