Kegiatan Sosialisasi Bantuan Sosial Dana Transfer Umum Pelaku Wirausaha Baru Tingkat Kota Banjar Dibuka Langsung Wakil Walikota Banjar


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Wakil Wali Kota buka Sosialisasi Bantuan Sosial Dana Transfer Umum Pelaku Wirausaha Baru Tingkat Kota Banjar Tahun 2022. Rabu (23/11/2022). Bertempat di Aula Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar.

Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana,S.Pd, M.H., membuka kegiatan Sosialisasi Bantuan Sosial Dana Transfer Umum Pelaku Wirausaha Baru Tingkat Kota Banjar Tahun 2022.

Kegiatan ini diikuti oleh 118 Peserta yang berasal dari Pelaku Wirausaha Baru Se-Kota Banjar yang merupakan lulusan Pelatihan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar. Setiap


Pelaku Usaha Baru akan menerima Bantuan tunai Senilai 1.1 juta rupiah setelah sebelumnya melakukan pengajuan proposal permohonan bantuan sosial.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan Negeri Kota Banjar. Dalam sambutanya, Wakil Wali Kota menuturkan bahwa Negara saat ini berada dalam masa yang sulit sejak adanya Pandemi Covid19. Tekanan ekonomi yang cukup besar memaksa pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM dan mengalihkan subsidi BBM ke sektor lain yang berimbas kepada peningkatan nilai inflasi.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134 Tahun 2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2002, tentang belanja wajib penanganan dampak Inflasi, Pemerintah daerah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi kenaikan inflasi salahsatunya dengan memberikan bantuan melalui dana transfer umum bagi pelaku usaha sehingga dampak inflasi tidak dirasakan secara langsung.

Lebih lanjut, Beliau mengatakan bahwa Pemerintah Kota Banjar, fokus dan konsisten untuk menumbuh kembangkan para pelaku Usaha agar mampu bertahan dalam tekanan ekonomi seperti

saat ini. Namun demikian, dibutuhkan Kualitasi SDM pelaku usaha yang produktif, kreatif, inovatif, ulet, cerdas dan mampu bersaing secara sehat serta siap dalam pengelolaan usahanya.

"Inilah saatnya para pelaku usaha untuk mampu mandiri sehingga dapat mengembangkan usahanya. Saya juga berpesan, gunakan bantuan ini sesuai dengan prioritas dalam menjalankan usaha." Pungkasnya./Tema