JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, Banjar - Jabatan Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kabag Sumda Polres Kota Banjar diserahterimakan di halaman Mapolres Kota Banjar, Senin, 5 November 2018.

Jabatan Kasat Reskrim diserahterimakan dari AKP Jaya Sofyan ke pejabat baru AKP Yanto Selamet. AKP Sofyan sendiri akan menempati pos barunya sebagai Kaurren Subagrenmin Bid TI Polda Jabar.

Dan Kasat Lantas AKP Fredy S bergeser sebagai Bhayangkara Penyelia Operasional Ditlantas Polda Jabar. Sedangkan jabatan yang ditinggalkanya akan diisi oleh AKP Dadang Supriadi.

Adapun Kabag Sumda Kompol Sukardi akan menempati jabatan baru sebagai Anjak Pertama Bidang Ops dalam rangka jelang pensiun, dan jabatan lamanya diserahkan kepada AKP Aniek Sulistyani.

Serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Matrius dengan dihadiri oleh Ibu Ketua Bhayangkari Ny Rika Matrius serta Para Pejabat Utama Polres Banjar.

“Untuk pejabat yang lama saya ucapkan terima kasih selama menjabat dan untuk yang baru selamat bergabung juga segera beradaptasi dengan satuan yang menjadi tanggung jawabnya,” kata Kapolres.

Menurutnya, mutasi ditubuh kepolisian merupakan hal yang biasa, dengan tujuan untuk menyegarkan dalam menjalankan kewajiban.

Diharapkan dengan bergabungnya para pejabat baru di lingkungan Polres Banjar dapat lebih menggeliatkan kinerja Polres Banjar dalam menjaga Kamtibmas.


.tema/tn

JabarCeNNa.com, Bandung - Penerbangan rute Bandara Internasional Jawa Barat ( BIJB) Kertajati - Kualanamu, dan sebaliknya, akan dibuka pada tanggal 9 November 2018, dan akan dilayani oleh maskapai Citilink.

Demikian disampaikan Direktur Utama PT BIJB, Virda Dimas Ekaputra, di Bandung, Jumat 2 November 2018.

"Alhamdulilah, ini adalah penerbangan kedua Citilink, sebelumnya ke Juanda Surabaya," kata Virda.

Untuk sementara penerbangan komersil ini akan dilayani seminggu 3 kali yakni pada hari Rabu, Jumat dan Minggu.

Sedangkan jadwal terbangnya, dari Kertajati take off pukul 08.45 WIB dan tiba di Kualanamu pukul 11.25 WIB. Sementara dari Kualanamu pukul 05.40 WIB dan tiba di Kertajati pukul 08.20 WIB.

"Pesawat yang digunakan jenis Airbus A320, terang Virda.

Virda mengatakan pihaknya berharap BIJB Kertajati hingga akhir tahun dapat melayani 14 penerbangan, baik domestik maupun internasional.

Satu-satunya penerbangan internasional dari Kertajati adalah menuju Madinah yang dilayani Lion Air, dengan pesawat tipe Boeing 737 max 8, seminggu sekali.


.asbud/tn

JabarCeNNa.com, Cirebon - Kapolsekta Utara Barat (Utbar) AKP Ali Mashar meminta maaf atas perbuatan tidak menyenangkan oleh anak buahnya yang mengintimidasi wartawan Radar Cirebon, Ade Gustiana.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Ali Mashar, kepada Ade Gustiana, juga kepada pimpinan Koran Radar Cirebon dan kalangan wartawan yang hadir di Mapolsek Utbar Jalan Tuparev, Kota Cirebon, Sabtu, 3 November 2018.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ade dibentak-bentak dan dimaki-maki usai mengambil gambar kegiatan razia oleh polisi di depan Mapolsek Utbar, Jumat (2/11).

Walau Ade telah menunjukan identitasnya sebagai wartawan, tetapi oknum polisi berbaju preman tersebut tetap saja mengintimidasi Ade. Bahkan HP Ade dirampas dan foto-foto yang ada di dalamnya dihapus.

Lebih dari itu, Ade diminta angkat kaki dari Mapolsek, jika tidak, oknum polisi itu mengancam akan menjebloskan Ade ke sel.

"Saya selaku pinpinan minta maaf atas kejadian kemarin itu. Dan saya berjanji hal demikian tidak akan terulang lagi," kata Kapolsek Ali.

Ali yang baru seminggu menjabat Kapolsek Utbar, mengaku kaget mendengar berita intimidasi yang dilakukan anak buahnya kepada wartawan.

"Polisi dan wartawan itu mitra. Kalau memang salah, polisi tidak perlu takut (kepada wartawan)," kata Ali.

Ali pun berjanji akan selalu mengevaluasi kinerja anak buahnya.

General Manager Radar Cirebon, Syahbana menyambut baik permohonan maaf Kapolsek, dan menyatakan polisi dan wartawan saling membutuhkan.

Sementara itu Pemimpin Redaksi Radar Cirebon, Rusdi Polpoke mengatakan pihaknya menerima baik permintaan maaf Kapolsek Utbar. Namun demikian Surat Protes dan Keberatan tetap akan dilayangkan kepada Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rolan Ronaldi.

"Surat protes dan keberatan tetap kami layangkan, agar menjadi perhatian bahwa perbuatan mengintimidasi, merampas alat kerja wartawan, bahkan sampai mengancam akan menjebloskan ke sel, itu perbuatan yang tidak boleh dilakukan polisi kepada wartawan," kata Rusdi.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Yuliana mengatakan pihaknya berharap perdamaian dapat dicapai, sehingga hubungan Polri dan pers dapat terjalin kembali dan harmonis dalam mengawal kamtibmas dan NKRI.

"Ya, mudah-mudahan hubungan yang baik dan harmonis antara Polri dan pers dapat terjalin kembali," kata Yuliana.

Di lain pihak, Direktur Eksekutif ANCaR Institute, Tunggul Naibaho, disamping menyambut baik permintaan maaf dari pihak Polri, tetapi menurutnya sanksi tetap harus dijatuhkan kepada sang oknum polisi intimidator wartawan itu.

Menurutnya, siapapun jika diperlakukan secara tidak menyenangkan oleh orang lain, maka orang itu dapat dikenakan pasal-pasal pidana.

"Apalagi ini dilakukan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya," kata Tunggul ketika dihubungi, Minggu (4/11).

Dan yang paling prinsip dari kasus ini, lanjut Tunggul, adalah, sang oknum polisi itu mempunyai persepsi yang sesat terhadap wartawan.

"Sekali lagi ini soal persepsi. Oknum polisi itu punya anggapan bahwa wartawan itu menjadi pengganggu dan penghalang. Pengganggu apa? Ya, mengganggu si oknum yang ingin menyelewengkan kekuasaan polisi yang ada pada dirinya demi keuntungan pribadinya, dan pastinya itu menindas masyarakat," tegasnya.

Tunggul mengingatkan, Polri tidak boleh lunak kepada anggotanya terhadap kesalahan atau pelanggaran seperti dalam kasus intimidasi kepada wartawan.  Karena nantinya yang hancur itu adalah citra Polri sendiri, jika terhadap oknum anggota Polri yang bermental demikian, Polri bersikap lunak.

"Terkesan pimpinan Polri di Cirebon melihat kasus ini, kasus biasa. Padahal ini prinsip. Kalau sama wartawan saja berani menghardik, mengintimidasi dan mengancam, apalagi kepada orang biasa. Buat saya, oknum polisi itu adalah bad police.Dan sebuah kota masih lebih aman dengan seribu penjahat ketimbang menyimpan seorang polisi yang jahat. Karena bisa saja, oknum itu hakekatnya adalah penjahat, namun dia bersembunyi di balik seragam Polri yang kita cintai ini," tandasnya.



.iwy

JabarCeNNa.com, Banjar - Dua penggali sumur Rosid, 50, dan Odang, 45, tewas saat menggali sumur tetangganya di Lingkungan Bojong, Kelurahan Situ Batu, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jumat, 2 November 2018.

Keduanya tewas diduga karena menghirup gas beracun di dalam sumur. Peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, saat kedua korban sedang menggali sumur tetangganya, Dodo, 60.

Keterangan diperoleh menyebutkan, saat menggali sumur korban Odang berada di bawah atau di dalam sumur, sedangkan Rosid menunggu di atas.

Sekian lama Rosid di atas, dia tidak mendengar suara Odang dan juga tidak terdengar aktivitas, sehingga dia curiga, lalu turun menggunakan tangga ke bawah sumur.

Alangkah kagetnya Rosid melihat Odang pingsan, dan tanpa pikir panjang lagi Rosid pun turun ke dasar sumur untuk menyelamatkan Odang.
Namun naas, Rosid pun ikut jatuh lemas dan tumbang, diduga karena menghirup gas beracun.

Kepala BPBD Kota Banjar, Yayan Herdiaman mengatakan kedua korban tewas diduga karena menghirup gas beracun.

"Keduanya diduga menghirup gas beracun. Tidak sempat diselamatkan," kata Yayan di lokasi kejadian, Jumat, 2 November 2018.

Yayan menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada Korban keracunan gas dalam sumur. 

Yayan bersama petugas gabungan  dari Polri, TNI dan PMI pun langsung menuju TKP berusaha menyelamatkan para korban. Namun sangat disayangkan, kedua korban tidak sempat diselamatkan.

Tim gabungan pun berupaya mengevakuasi kedua korban dari dalam sumur.

"Upaya evakuasi cukup sulit. Tim memerlukan waktu satu setengah jam untuk mengangkut jedua korban dari dalam sunyr," terang Yayan.



.tema/tn
Diberdayakan oleh Blogger.