JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Pemerintah Desa (Pemdes) Gede Pangrango Kecamatan Kadudampit Sukabumi Salurkan Bantuan Sosial (Bansos) tahap 3.

Pembagian Bansos yang dilakukan di Aula Desa Gede Pangrango tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (9/7/2020).

Kepala Desa Gede Pangrango, Asep Badrutamam mengatakan, "untuk pembangian Bansos tahap 3 ini Alhamdulillah lancar" kata Asep

Dalam pelaksanaannya juga kita lakukan sesuai dengan protokol kesehatan dimana sebelumnya kita mengundang warga dalam pengambilan bantuan tersebut per RW, hal tersebut dilakukan agar tidak bergerumun dan diwajibkan para warga yang menerima bantuan untuk menggunakan masker, tuturnya

Untuk jumlah penerima bansos tahap 3 ini lanjut Asep,  jumlahnya mencapai 461 orang.

"saya berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya dan mudah- mudahan covid 19 ini cepat berlalu dan perekonomian cepat pulih kembali" ucap Asep


Sementara, dikatakan Bripka Andri selaku Babinkabtibmas Desa Gede Pangrango, dalam mengawal pencairan dana bansos tersebut mengatakan,  "Alhamdulillah pembangian bansosnya berjalan dengan lancar dan aman dan masyarakat pun sangat antusias sekali dengan mengikuti protokol kesehatan dan memakai masker pembangian pun berjalan lancar dan aman" pungkasnya.

.Erik S / Dasep Suparman

JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Air minum kemasan atau air mineral yang sudah menjadi konsumsi masyarakat Indonesia bahkan dunia kini sudah jadi trend masa kini dan lumrah di khalayak masyarakat luas.

Lavida hadir ditengah masyarakat Kota/Kabupaten di Sukabumi. Air mineral kemasan LAVIDA yang sudah berdiri sejak Januari 2019 lalu di produksi oleh PT. Darussyifa Hikmah Tirta Kabupaten Sukabumi, dengan No BPOM RI MD 265228003322 ber SNI 01-3553-2015, Dan bersertifikat halal MUI  sudah merambah ke berbagai pelosok Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Jabodetabek. 

Selain kiprahnya di dunia komoditas minuman kemasan, Lavida juga sering melakukan hal hal positif kemanusiaan dan sosial terhadap masyarakat sekitar maupun luar lingkungan pabrik. Seperti, donasi ke berbagai masjid, donor darah bersama PMI dan komunitas Indorunner Sukabumi, sponsor olahraga, baksos kemanusiaan, yang bertujuan untuk meningkatkan kemitraan dari berbagai kalangan.

Edi Setiadi selaku manager marketing Lavida menjelaskan kepada wartawan JabarCenna.com, Jumat (10/7/2020) saat di wawancara di lokasi produksi bahwa dirinya berkomitmen meningkatkan kualitas demi kepuasan pelanggan.

"Kita tentunya selaku manager pemasaran Air mineral dalam kemasan (LAVIDA) bahwa kita akan terus meningkatkan kualitas demi kepuasan konsumen, juga aktif di berbagai kegiatan, contoh kegiatan kemanusiaan dll, tidak hanya itu, air mineral Lavida yang bersumber dari mata air lereng gunung gede pangrango mampu bersaing dengan yang lain dan tentunya sudah bersertifikat halal, dan ber SNI serta BPOM", kata Edi.

" ya kita juga terbuka bagi warga sukabumi atau pun warga luar sukabumi, jika mau bergabung menjadi pelaku usaha agen atau distributor air mineral LAVIDA ini", lanjut Edi.

Edi juga siap bekerjasama dengan siapa saja jika ada rekanan atau pelaku usaha baru yang akan bergabung dengan Lavida, bisa membuka medsos di Instagram Lavida_khassukabumi. Atau di kontak whatsapp nya.

"Ya saya juga siap bekerjasama dengan siapa saja yang mau bergabung dengan Lavida, bisa membuka instagram lavida dengan nama Lavida_khassukabumi, dan kontak wa saya di 081573476985". Tutup edi mengakhiri pembicaraannya. (Erik S./Sri Nenkli)



Kegiatan penanaman bibit sayuran dalam Polybag
JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Dalam rangka menjaga ketahanan pangan di tengah pandemi Covid-19, Pemerintahan Desa (Pemdes) Sindangjawa Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan, dorong masyarakat untuk bercocok tanam guna mewujudkan ketahanan pangan keluarga. 

10 ribu bibit tanaman sayuran dan polybag disediakan oleh pihak Pemerintahan Desa Sindangjawa. 

"Kami melakukan penanaman bibit tanaman sayuran dalam Polybag ini guna untuk menjaga ketahanan pangan", ucap Kepala Desa Sindangjawa, Oom Komariyah, Kamis (9/7/2020) saat ditemui di tempat kerjanya. 

Kegiatan alhamdulilah sekarang lagi berjalan, dan kita melaksanakan sosialisasi sebelumnya kepada para kelompok wanita tani yang ada.

Untuk jumlah bibit atau polybag yang kita sediakan itu sebanyak 10 ribu yang nantinya akan ditanam oleh masyarakat yang berada di dua dusun dan dirawat oleh masyarakat dengan memanpaatkan lahan yang ada di tiap masing-masing rumah atau pekarangan sendiri, ucap Oom 

Oom melanjutkan upaya penguatan ketahanan pangan keluarga perlu ditingkatkan di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup. 

“Ketahanan pangan penting sekali kita giatkan, dengan memberikan benih/bibit dan mengedukasi, kami mengajak para ibu untuk bertanam di kebun masing-masing agar kalau nanti situasi sulit maka ibu dapat memenuhi kebutuhan gizi seperti halnya tanaman sayuran yang telah ditanam dari rumah masing-masing tersebut.” ujarnya 

Diharapkan kedepan program ini bisa terus berjalan sehingga menjadi program yang bermanfaat bagi masyarakat. Pungkasnya 

.Iwan

JABARCENNA.COM | BANJAR - Miris sekali, ketua RT yang seharusnya menjadi orang yang paling dekat dan melayani masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya, malah melakukan perbuatan tidak terpuji.

Tindakan pencabulan yang di lakukan seorang oknum ketua RT berinisial RS (53), tersangka diamankan ke mapolres Banjar Polda Jabar karena melakukan pencabulan terhadap 3 orang anak berusia di bawah umur dengan masing-masing 2 orang perempuan dan 1 orang laki-laki. Rabu (8/7/2020)

Dalam konfrensi pers, AKBP Melda Yanny S.I.K., M.H., mengatakan pelaku berinisial RS melakukan aksi bejat nya itu di sebuah toko matrial yang juga tempat ia bekerja dengan modus mengajak korban berjalan-jalan menggunakan Cator (Beca Motor).

"Pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2020, sekira pukul 14.30 Wib telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak usia di bawah umur yang bertempat sebuah toko matrial dengan modus mengajak korban berjalan-jalan menggunakan Cator". Kata Kapolres

Kasus nya terkuak setelah ada laporan dari orang tua korban dan polisi mengumpilkan bukti-bukti yang ada, sebut saja Bunga (6), anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan oknum ketua RT tersebut, ia mengeluhkan sakit kepada orang tuanya di bagian organ intim setiap kali buang air kecil.

"Sebut saja Bunga korban pencabulan tersebut, ia sempat mengeluhkan sakit kepada orang tuanya". Ujarnya

Korban sempat menjalani pendampingan terapi psikologis karena mengalami trauma yang cukup mendalam.

Pelaku di jerat dengan pasal 82 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun dengan denda 5 miliar.

RS pelaku pencabulan tersebut tidak mengakui perbuatan nya itu kepada penyidik yang memeriksa nya, namun dengan adanya bukti-bukti yang cukup kuat, tersangka harus di tahan di ruang tahanan Polres Banjar sebelum kasus nya di ajukan di pengadilan.

Kapolres Banjar berharap, semoga para orang tua dapat lebih memperhatikan anak-anaknya dalam bermain, jangan sampai terjadi kasus yang sama.

.Tema
Diberdayakan oleh Blogger.