JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mengizinkan sekolah untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Namun sejauh ini sejumlah sekolah masih menunggu aturan dari Dinas Pendikan sebelum menggelar KBM Tatap Muka. 

Pantauan Jabarcenna.com, Selasa (4/8/2020) di SMPN 3 Kuningan belum terlihat ada proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), tampak hanya ada beberapa guru dan staf sekolah yang hadir. 

Drs.H.Cucu Rojikin MS.i, Kepala Sekolah SMPN 3 Kuningan mengatakan, saat ini pihaknya telah mempersiapkan pelaksanaan KBM Tatap Muka dengan mengutamakan protokol kesehatan. 

"Sekolah sudah mempersiapkan sarana protokol kesehatan, kita persiapkan juga tempat cuci tangan di setiap tempat yang sudah disediakan, alat Thermogun juga sudah kita siapkan, dan tidak hanya itu dalam proses pembelajarannya nanti kita akan bagi beberapa shif" kata Cucu saat dikonfirmasi 

Dalam pembelajarannya nanti lanjut Cucu, pihak sekolah akan membagi siswa yang hadir dalam pembelajaran tatap muka dengan membagi sesuai jumlah absen. Dimana, kita akan bagi dalam satu kelas itu di isi 16 siswa dalam setiap harinya, sehingga setiap harinya akan bergantian sesuai jumlah absen yang terus bergilir, dan bagi siswa yang sudah melaksanakan KBM Tatap Muka dilanjutkan dengan pembelajaran di rumah dan ini berlaku juga bagi siswa yang menunggu giliran KBM Tatap Muka, terangnya 

"Pembelajaran sendiri akan dimulai dari jam 07.00 sampai dengan jam 11.30 wib tanpa ada istirahat" ucap Cucu 

Untuk pelaksanaan protokol kesehatan sendiri kita akan laksanakan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk kesekolah dan di setiap depan kelas juga sudah di sediakan tempat cuci tangan, anak-anak harus memakai masker dan tidak boleh keluar selama dalam proses pembelajaran dan diwajibkan bawa makanan sendiri dari rumah karena di sekolah sendiri kantin di tutup. 

Pihak kita juga dalam hal ini lagi menggarap surat persetujuan dari orang tua untuk melaksanakan KBM tatap muka ini karena pada dasarnya mungkin ada saja orang tua yang tidak mengijinkan, dan itu boleh-boleh saja, kata Cucu, karena selaku orang tua kekhawatiran itu pasti ada, cuman kita mencoba untuk mengantisipasi hal tersebut dengan melaksanakan protokol kesehatan tadi dan perangi dengan cara memakai masker, cuci tangan, jaga jarak. Demikian dikatakan Cucu 

.Iwan

JABARCENNA.COM | JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri harus mengusut pula oknum imigrasi yang terlibat di balik pelarian Djoko Tjandra. Di sisi lain Bareskrim juga diapresiasi karena berhasil menangkap kembali buronan kasus cessie Bank Bali tersebut melalui kerja sama police to police dengan polisi Diraja Malaysia.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana dalam rilisnya, Minggu (2/8/2020). "Saya mengapresiasi kerja cepat dan efektif Bareskrim Polri dalam menangkap Djoko Tjandra, dan berhasil dibawa pulang kembali untuk menjalani proses hukum yang telah dijatuhkan oleh MA 10 tahun yang lalu," tegasnya.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis yang mampu menghukum oknum jendral yang membantu Djoko Tjandra selama di Indonesia. Namun, Eva juga meminta kepolisian melalui Bareskrim Polri mengusut oknum yang membantu Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia-Malaysia, terutama oknum yang berada di imigrasi.

“Harus ada pengusutan oknum yang membantu membuat paspor dari imigrasi Jakarta Utara dan membantu menghapus Djoko Tjandra dari daftar cekal. Bahkan, bisa jadi oknum itu yang membantu Djoko tjandra melalui jalur darat di perbatasan Kalimantan Barat dan Serawak, Malaysia," tegas politisi asal Solo, Jawa Tengah ini.

Eva menduga, Djoko Tjandra bebas keluar masuk Indonesia karena menggunakan jalur darat melalui Entikong, Kalimantan Barat. Ia mengimbau Polri dan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama mengusut, apakah ada oknum di PLBN (pos lintas batas negara) yang membantu Djoko Tjandra keluar masuk melalui jalur tikus ini.

Ditegaskan Eva, penangkapan Djoko Tjandra barulah permulaan. Jaringan mafia hukum di kepolisian, kejaksaan, imigrasi, dan pengadilan wajib diusut karena telah mencoreng wajah hukum Indonesia. Ini tidak boleh terulang kembali. "Di Komisi III, kita akan terus meminta mitra kami untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum yang sudah membantu Djoko Tjandra dan meminta mereka untuk memperbaiki institusinya yang sudah tercoreng akibat kasus Djoko Tjandra ini. di Panja pengawasan hukum kami tidak akan berhenti sampai semua oknum yang membantu bisa diadili juga," tegas Eva menutup pernyataannya

.Iy

JABARCENNA.COM | JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mengikuti meeting virtual yang diselenggarakan oleh ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) meeting on Educational and Cultural Cooperation (ECC). Mardani menyatakan, BKSAP bersama negara ASEAN lainnya dalam pertemuan tersebut saling berbagi pandangan untuk memberikan perhatian secara khusus terhadap peningkatan kualitas pendidikan di tengah pandemi Covid-19.

Sehingga, end result memihak kepada para siswa dan siswi di ASEAN secara keseluruhan untuk membangun ‘ASEAN as Single Community’ yang maju. Hal itu disampaikan Mardani di sela-sela pertemuan BKSAP DPR RI dengan AIPA-ECC yang bertajuk “Parliamentary Partnership on Educational and Cultural Cooperation for Sustainable Development”, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

“Fokus yang pertama tentang bagaimana menjaga serta meningkatkan kualitas pendidikan di era Covid-19. Tadi Filipina bagus, dimana perusahaan telekomunikasi mereka diminta untuk meningkatkan CSR-nya, sehingga bisa memberikan kuota internet gratis. Kemudian, tadi Vietnam mendesain kurikulum yang lebih simple. Jadi, bagi BKSAP DPR RI, pertemuan sore ini membuat kita mendapat best practice,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mardani mengungkapkan, BKSAP DPR RI dalam pertemuan itu memberikan pandangan tentang penambahan budgeting di sektor pendidikan seperti yang telah diterapkan di Indonesia. Selain itu, lanjut politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini, juga pemberian kebebasan kepada local territory terkait kebijakan buka tutup sekolah hingga wacana penghapusan Ujian Nasional.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Mardani mengajukan pandangan mengenai pentingnya kolaborasi antar negara ASEAN terutama yang bertetangga dalam penyediaan infrastruktur internet. Mardani menyampaikan, gagasan itu selaras dengan AIPA quotes tentang ‘Seamless Connectivity’ untuk suplai penyediaan fasilitas internet khususnya di daerah terluar, terpinggir dan tertinggal (3T) di masing-masing negara.

“Inilah pentingnya AIPA quotes tentang ‘Seamless Connectivity’ Contohnya, beberapa daerah 3T di Indonesia ada yang lebih dekat ke Filipina atau Malaysia. Maka, kita usulkan untuk suplai internet ke daerah 3T itu bersumber dari kedua negara itu. Sebaliknya, warga Filipina yang dekat Sulut mendapatkan fasilitas dari Indonesia. Kita ajukan, demi membangun ‘ASEAN as Single Community’ yang maju,” pungkasnya.


.Iy

JABARCENNA.COM | JAKARTA - Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menjelaskan terkait penempatan sel tahanan tersangka kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. Dalam keterangannya, Kabareskrim Polri menyebutkan untuk sementara tersangka Djoko Tjandra akan ditempatkan di Rumah Tahanan (rutan) Cabang Salemba Mabes Polri, Jumat (31/7/20). 


Dalam keterangannya, Kabareskrim menyampaikan, penempatan tersangka di Rutan cabang Salemba hanya sampai dengan selesainya proses pemeriksaan oleh Polri dalam hal ini Bareskrim Polri dan akan dipindahkan sesuai dengan ketentuan kepada rutan cabang salemba jika telah selesai melaksanakan pemeriksaan. Untuk diketahui bersama, tersangka kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Kuala Lumpur Malaysia oleh Polri dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri.


.Iy
Diberdayakan oleh Blogger.