JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | BANJAR - Polres Banjar melaksanakan Apel Gabungan persiapan Operasi Yustisi Intruksi Presiden (Inpres) no 06 tahun 2020, yang dilaksanakan di Alun-alun depan Mesjid Agung kota Banjar, Selasa (15/9-2020).

Apel Gabungan diikuti oleh Anggota Polres Banjar, Lantas, Reskrim, Bhinmas, Koramil, Dishub, BPBD dan Pol PP kota Banjar.

Apel di Pimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny dan didampingi oleh Wakapolres Banjar Kompol Ade Najmuloh.

Dalam sambutannya Kapolres Banjar mengatakan mari kita laksanakan tugas kita dengan ikhlas, dengan baik, dengan santun, kepada masyatakat agar masyarakat bisa mengerti dengan penyebaran Virus Corona Covid 19, agar di kota Banjar jangan sampai ada lagi yang terkena Covid 19, ucapnya.

Kegiatan ini sebetulnya sudah kami laksankan sejak dua Bulan yang lalu namun hari ini berdasarkan evaluasi kami akan lebih mengetatkan pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan,

Maka hari ini selama 14 hari kedepan akan kami laksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin terhadap Protokol Kesehatan sesuai dengan Intruksi Presiden no 06 tahun 2020, Jelasnya.

Sasaran Oprasi tersebut terhadap seluruh masyarakat yang tidak menggunakan masker,atau tidak patuh terhadap protokol kesehatan.tak luput juga Kapolres menyisir Pertokoan,Pasar,kemudian tempat berkumpulnya atau kerumunya aktifitas masyarakat. Ujarnya

Sangsi yang diberikan terhadap masyarakat yang tidak melaksanakan Protokol kesehatan disesuaikan dengan Perwal no 5 tahun 2020 yaitu ada 3 sangsi yaitu sangsi ringan,sedang dan berat. sangsi ringan berupa teguran secara lisan atau tertulis, dan sangsi yang sifatnya fisik seperti melaksanakan kerja Sosial dengan menyapu jalan, Push Up dan menyanyikan lagu Indonesia, Katanya.

Dengan sangsi tersebut agar mereka sadar angka Covid 19 meningkat begitu tajam.

.Tema


JABARCENNA.COM | LAMPUNG - Saat diwawancara stasiun TV One, Syekh Ali Jaber bercerita tentang (AA) pelaku penusukan terhadap dirinya.

Diungkapkan Syekh Ali Jaber bahwa "Anak itu muda banget. Diperkirakan (usianya) 20 tahun. Orangnya kurus banget," kata Syekh Ali Jaber. 

Itu sebabnya, Syekh Ali Jaber tidak percaya kalau AA merupakan pelaku tunggal. 

"Saya merasa kalau melihat dari wajahnya ketika saya berhadapan dan diamankan, tampaknya bukan hal mudah untuk melakukan hal seperti ini, seperti ada dorongan atau ada yang menyuruh," tutur Syekh Ali Jaber. 

"Karena saya lihat dari segi fisik, dia tidak mungkin. Butuh mental yang kuat untuk melakukan hal seperti ini," ungkap Syekh Ali Jaber

Syekh Ali Jaber mengatakan sebelum menusuknya, AA tidak meneriakkan kalimat apapun. 

"Tidak, dia hanya diam. Dia hanya angkat pisau, kebetulan panitia sudah banyak, ada yang lagi live dan rekam karena lagi berlangsung ceramah. Semua 
terekam," kata Syekh Ali Jaber.

Sebelumnya dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Polresta Bandarlampung Komisaris Rezky Maulana mengatakan dari hasil pemeriksaan, pisau dapur yang dipakai AA (24) untuk menusuk ulama Syekh Ali Jaber dibawa dari rumah. 

AA bergegas mengambil pisau dari dapur itu setelah mendengar suara: "Ali Jaber - Ali Jaber" dari arah Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandarlampung, yang lokasinya tak jauh dari rumah. 

AA yang pada Minggu (13/9/2020), sore itu, mengenakan kaus warna biru (seperti dalam foto yang beredar luas) kemudian pergi menuju masjid dengan jalan kaki. 

"Jadi secara spontan pada saat itu. Tapi masih kita dalami nih. Sementara pengakuannya seperti itu," kata Maulana. 

Syekh Ali Jaber sedang memberikan tausiyah ketika AA datang. Dia langsung mengarahkan pisau ke tubuh ulama berpengaruh itu. Syekh Ali Jaber sempat menangkis senjata tajam itu dan akibatnya tangan kanan bagian atas terluka. Belakangan, lukanya dijahit sebanyak 10 jahitan. 

Menurut keterangan keluarga, AA punya masalah kejiwaan sejak 2016. Tetapi polisi tidak percaya begitu saja. 

Untuk memastikannya, kondisi kejiwaan AA akan diperiksa Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Lampung, hari ini. 

"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya kepada Suara.com, Senin (14/9/2020). 

Ketika diinterogasi polisi, AA mengatakan sering mengikuti tausiyah Syekh Ali Jaber melalui kanal YouTube dan televisi. Dia mengaku sekitar tahun 2019 pernah berhalusinasi didatangi tokoh agama tersebut. 

Saat ini, polisi masih mengamankan AA. Stasus hukumnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka penganiayaan berat. 

"Untuk sementara kita jerat Pasal 351 KUHP, penganiayaan berat yang mengakibatkan luka," kata Maulana. 

Kasus tersebut menjadi perhatian luas. Berbagai kalangan mendesak aparat kepolisian mengungkap siapa dalang penusukan yang sesungguhnya. 


.Sumber : Suara.com/Iy


LAMPUNG | JABARCENNA.COM - Ulama Syekh Ali Jaber ditusuk oleh orang tak dikenal di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).

Saat itu Syekh Ali Jaber sedang mengisi sebuah pengajian.

Akibat kejadian itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusukan di bagian bahu kanan.

"Saat ini (Syehk) sedang dirawat di Puskesmas Gedong Air," ucap Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Jeckson Sianipar, dikutip dari Tribunjabar, Minggu.

David mengatakan, pihaknya juga sudah menangkap pelaku penusukan.

Penusukan

Adapun video penusukan Syekh Ali Jaber tersebar dan viral di media sosial. 

Dari video itu, tampak seorang pemuda berkaus biru masuk ke komplek masjid saat Syekh Ali Jaber sedang berbicang dengan dua jemaah di atas panggung.

Pemuda tersebut terlihat langsung berlari ke atas panggung dan menusukkan sebilah pisau ke arah perut sang ulama.

Syekh mencoba menghindar, tetapi bahu kanannya terluka.

Saat ini Syekh Ali Jaber sedang menjalani perawatan di puskesmas setempat.



Sumber : Kompas


JABARCENNA.COM | CIAMIS - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ciamis, menyalurkan bantuan berupa paket perlengkapan keluarga, dan selimut, kepada keluarga Hudri (34), korban musibah kebakaran rumah di Dusun Sidamulya, RT 02, RW 01, Desa Sukamukti, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. 

“Palang Merah Indonseia (PMI) Kabupaten Ciamis, menyerahkan bantuan berupa perlengkapan keluarga, dan selimut, guna meringankan beban keluarga Hudri (34), korban musibah kebakaran rumah yang terjadi pada Selasa (08/09/2020) lalu,"ungkap Wakil Ketua PMI Kabupaten Ciamis, Drs. Oyat Nur Ayat, M.Ag, Jum'at (11/09-2020).

Diakui Oyat, bantuan yang diberikan PMI Kabupaten Ciamis, kepada keluarga Hudri (34), korban musibah kebakaran rumah memang tidak terlalu besar.

Namun Oyat, berharap apa yang sudah diberikan PMI Kabupaten Ciamis tersebut, bisa sedikit membantu meringankan beban keluarga yang terkena musibah. 

“Musibah kebakaran yang menimpa keluarga Hudri (34), warga di Dusun Sidamulya, RT 02, RW 01, Desa Suakmukti, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tersebut, juga memerlukan bantuan, dan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui Dinas Intansi terkait, guna percepatan kembali pembangunan rumah korban yang habis terbakar tersebut,”tandasnya

Seperti diketahui, musibah kebakaran yang terjadi pada Selasa (08/09/2020) sekitar pukul 13.00 WIB lalu, mengakibatkan rumah milik Hudri (34), warga di Dusun Sidamulya, RT 02, RW 01, Desa Sukamukti, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, habis terbakar, bahkan kerugian material ditaksir mencapai kurang lebih Rp. 75 juta rupiah.

.Tema 


Diberdayakan oleh Blogger.