JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Satgas Covid 19 Banjar, Kadishub, Kasatpol PP dan BPBD, Bubarkan warga yang makan di tempat. 

Lantaran bandel saat penerapan PPKM darurat, Satgas penanganan Covid 19 Kota Banjar bubarkan warga yang sengaja makan di tempat pedagang di pasar Banjar, minggu (3/7/21).

Untuk menimbulkan efek jera, petugas langsung menyemprot tempat duduk dengan cairan desinfektan.


Petugas meminta warga segera meninggalkan lokasi dan membungkus makanan. Petugas juga memberi peringatan keras kepada seluruh pedagang makanan di depan pasar untuk tidak menyediakan tempat duduk.

"Silahkan berjualan tetapi tidak melayani pembeli yang makan di tempat," tegas Kepala Sat Pol PP Kota Banjar, Edi Nurjaman kepada warga dan pedagang.

Petugas gabungan kemudian menyisir seluruh PKL makanan di area pasar, hingga ke jalan Kantor Pos sambil sosialisasi PPKM darurat.

Petugas akan menindak tegas pedagang yang bandel menyediakan tempat duduk selama penerapan PPKM darurat 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri No 15 tahun 2021 menempatkan Kota Banjar dalam wilayah level 4. Di level ini disebutkan bahwa restoran, rumah makan dan pedagang makanan hanya melayani pembelian secara online atau dibungkus untuk dibawa pulang./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah Kota Banjar untuk menekan laju penambahan kasus positif dan angka kematian akibat COVID-19. Namun kasus positif COVID-19 terus melejit naik.

Satgas penanganan Covid-19 merilis, dalam sepekan terjadi penambahan kasus sebesar 430 pasien positif. Hari Senin (4/7-21), menembus rekor tertinggi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 85 pasien.

Dampaknya, dua rumah sakit rujukan yakni RSUD Kota Banjar dan RS Asih Husada dilaporkan sudah penuh oleh pasien Covid 19. Baik Dokter maupun tenaga kesehatan, kini mulai kewalahan menghadapi lonjakan kasus positif.

Sebagian besar warga yang terpapar virus Corona, kini terpaksa menjalani isolasi mandiri.


Seiring meningkatnya kasus positif, Kota Banjar kini berada dalam level 4 PPKM darurat Jawa/ Bali. Sejumlah aturan ditetapkan dalam PPKM darurat dan diharapkan dapat menekan angka penambahan kasus positif COVID-19.

Tidak hanya Satgas penanganan Covid 19 yang berjibaku menangani virus Corona ini, namun semua pihak termasuk warga harus turut andil dalam menekan laju penyebaran COVID-19 dengan disiplin terhadap protokol kesehatan../Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Pemerintah Kota Banjar Bersama Polres Banjar Menggelar Patroli Gabungan di hari pertama penerapan PPKM Darurat di Wilayah Kota Banjar. Patroli dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjar bersama Kapolres Banjar, Sabtu (3/7-21).

Patroli hari ini digelar untuk melihat bagaimana kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Darurat.

Berawal dari Pendopo Kota Banjar, Tim gabungan bergerak menyusuri jalan-jalan protokol di Kota Banjar.

Disepanjang jalan masih ditemui adanya kerumunan masyarakat, petugas langsung menegur dan memberikan arahan untuk segera membubarkan diri.


Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., menjelaskan patroli ini digelar untuk melakukan sosialisasi, himbauan maupun teguran kepada masyarakat, sehingga nantinya akan dijadikan bahan evaluasi.

Sementara itu, anggota gabungan dalam pelaksanaan PPKM darurat yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dishub, BPBD, TNI dan Polri langsung memberi tindakan pada kerumunan warga yang ditemui saat patroli.

"Tentunya pelaksanaan PPKM darurat ini untuk mengurangi angka kematian akibat Covid-19 serta menurunkan jumlah terkonfirmasi Covid-19. Saya sangat berharap dukungan dari semua lapisan masyarakat dalam upaya pengendalian kasus Covid-19 ini. "ungkap Wali Kota.

Dihari pertama penerapan PPKM Darurat ini masih ditemukan pelanggaran, seperti masih adanya warga yang abai prokes, pedagang yang masih menyediakan tempat makan bagi pengunjung dan pedagang yang masih buka di atas jam 20.00.

Wali Kota berharap seluruh lapisan masyarakat patuh dan taat terhadap aturan PPKM Darurat, sehingga Kasus Covid-19 di Kota Banjar dapat dikendalikan./Tema


JABARCENNA.COM |BANJAR,- Pada malam pertama PPKM (Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, kompak Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. bersama Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si. turun ke jalan sosialisasikan dan edukasi terkait PPKM Darurat tersebut. Sabtu 04/07-21.

Dalam kegiatan tersebut personel gabungan personel Subdenpom III/2-4 Banjar, personel Kodim 0613/Ciamis, Personel Polres Banjar, Sat Pol PP, dan Dishub Kota Banjar.

Terpantau Kapolres bersama Walikota Banjar serta Personel Gabungan menghampiri masyarakat yang masih belum mengetahui atau belum paham terkait PPKM Darurat tersebut.


"Kami tadi hampiri toko-toko, warung, pedagang kaki lima, maupun kafe yang masih beroperasi melebihi waktu yang telah ditentukan" ucap Kapolres Banjar.

Lebih lanjut Kapolres Banjar pihaknya menjelaskan dan mengedukasi terkait kebijakan PPKM Darurat tersebut.

"Tadi sudah didata, Kami sampaikan untuk ke depannya jam operasional mengikuti kebijakan PPKM Darurat, ini untuk kebaikan bersama, kebaikan Kota Banjar" lanjut Kapolres Banjar.

Terpantau rombongan berjalan kaki dari menyusuri jalan protokol kota Banjar menghampiri para pelaku usaha maupun masyarakat yang masih beraktifitas./Tema
Diberdayakan oleh Blogger.