JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCRNNA.COM, Jakarta - Aktor senior Tio Pakusadewo divonis sembilan bulan penjara terkait penyalahgunaan narkoba dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018.

“Majelis hakim menjatuhkan tindak pidana 9 bulan (penjara). Menetapkan, memerintahkan penuntut umum untuk segera mengeluarkan terdakwa dari rumah tahanan penjara sejak putusan ini dikeluarkan karena terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis di RSKO Cibubur Jakarta selama enam bulan,” ujar Hakim Asiadi.

Tio hanya akan menjalani sisa masa tahananya selama enam bulan karena dia selama tiga bulan sudah menjalani penahanan sekaligus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. 

Seperti diketahui,  Tio Pakusadewo sebelumnya dituntut enam tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar oleh Jaksa penuntut Umum (JPU). Pemain film ‘Berbagi Suami’ tersebut dianggap bersalah dengan melanggar Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tio ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi menyita tiga plastik kecil berisi sabu seberat 1,06 gram. 


.ebiet/me





JABARCENNA.COM, Kuningan - Sebanyak 4 Desa di Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan dilanda kekeringan dan kriais air bersis. Untuk mengatasinya pihak PDAM Tirta Kemuning memasok air bersih di Kecamatan Karangkancana tersebut. 

Terdapat empat desa yang mengalami kekeringan dan krisis air bersih yakni Desa sukasari, Desa Cihanjaro. Desa Simpaijaya dan Desa Tanjungkerta Kecamatan Karangkancana. 

PDAM menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan. Sehingga suplai air bersih dilakukan secara maksimal. Hasil pantauan dilapangan PDAM terus berupaya memberikan pasokan air terhadap warga yang dilanda kekeringan. 

Sejak jumat pekan lalu sampai dengan hari ini PDAM Tirta Kemuning sudah memasok air bersih sebanyak 32 tangki air kepada 4 desa tersebut. Hal tersebut di akui Ibu Deti warga Desa Simpayjaya saat di konfirmasi dilokasi penyaluran air bersih, selasa 24 juli 2018.

"Alhamdulillah pak kita mendapatkan bantuan air bersih dari pihak pemerintah, kekeringan ini sejak dua bulan terakhir pak, setau saya alhamdulilah dari hari jumat pihak pdam memasok air sampai dengan sekarang pak" ucap deti

Lanjutnya, "ada 32 kali pengiriman air bersih kali pak ke desa yang dilanda kekeringan" ungkapnya

"Mudah-mudahan dilanda kekeringan ini bisa cepat berakhir pak" ya selama ini kita mengandalkan untuk mandi, cuci, kakus dan masak dari air bantuan dari pdam pak ya alhamdulilah terbantu. "ucapnya


.iwn


Penandatanganan deklarasi Komunitas Bikers Cirebon untuk memerangi kejahatan jalanan di Alun-Alun Keraton Kasepuhan, Cirebon, Mingug (22/7). (Foto: Ist)
JABARCENNA.COM, Cirebon - Sebanyak 75 komunitas bikers (geng motor) di Cirebon melakukan deklarasi mendukung polisi memberantas kejahatan jalanan.

Deklarasi diikuti ratusan bikers di Alun-alun Keraton Kasepuhan, Kota Cirebon, Minggu, 22 Juli 2018.

Deklarasi dihadiri Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan PRA Arief Natadiningrat, Dandim 0614 Letkol Heri Rustanto, Kaden C Sat Brimob Polda Jabar AKBP Widodo, serta sejumlah perwira di lingkungan Polres Cirebon Kota.

"Kita menyatakan perang dengan kejahatan jalanan, terutama saat ini Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games," kata Imam, salah seorang anggota bikers.

Kapolres berharap, dengan deklarasi ini, maka imej negatif masyarakat terhadap para bikers, dapat berubah. Dan menurutnya, para bikers bisa juga berperan aktif dalam menciptakan kondusifitas wilayah.

“Tentu hal pertama yang harus dimiliki mereka (bikers,red) adalah ilmu kesadaran hukum,” kata kapolres usai acara deklarasi.

Dengan bekal ilmu kesadaran hukum yang sudah mereka miliki itu, maka diharapkan para bikers dapat menularkan virus sadar hukum (virus positif) tersebut di lingkunganya.

“Mudah-mudahan virus positif ini cepat tertular ke masyarakat luar,” tegasnya.


.jamal/tn




JABARCENNA.COM, Kuningan- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan gelar halal bi halal dan pelepasan calon jemaah haji. Senin 23 juli 2018 di halaman parkir Didikbud Kuningan.

Dalam acara tersebut turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Drs. H. Dadang Supardan, MS.i, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Kuningan, Ketua PGRI Kabupaten Kuningan, Para Kepala UPTD Pendidikan Kabupaten Kuningan, Para Ketua dan Pengurus Organisasi Profesi Bidang Pendidikan, dan seluruh calon haji di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.

Para calhaj yang akan berangkat menunaikan ibadah haji di tahun 2018, sebanyak 88 orang dan pelepasan pegawai disdikbud yang memasuki masa Purna Bhakti tersebut. 

“Semoga atas terselenggaranya kegiatan haji ini dapat memperkuat tali silaturhmi pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan dan meningkatkan nikmat iman Islam kita,” ujar Kepala Dinas dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Dr.H.Dian Rachmat Yanuar, M.Si.

Sementara itu Bupati Kuningan H. Acep Purnama S.H., M.H, yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Daerah sangat mendukung penuh atas pelaksanaan ibadah haji dan halal bil halal yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.

“Saya meyambut baik acara halal bil halal dan pelepasan pegawai yang memasuki Purna Bhakti, ini membuktikan tingginya persaudaraan dan silahturahmi diantara keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan,” ucap Acep.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Acep mengingatkan agar para jemaah haji Kabupaten Kuningan memanfaatkan kesempatan dengan baik saat ibadah di tanah suci dengan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

“Selamat jalan kepada para calon haji, mudah-mudahan Allah S.W.T senantiasa memberikan karunia-Nya sehingga bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar dan selamat sampai kembali ke Kuningan,” pungkasnya.


. iy
Diberdayakan oleh Blogger.