JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, Kota Banjar- Dalam upaya bersih dari korupsi, Kejaksaan Negeri Kota Banjar menggelar deklarasi zona integritas Wilayah Bebas dari Koruspi atau WBK. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kejari Kota Banjar, Kamis 10 Januari 2019 

Deklarasi diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Banjar dan diawali dengan menggelar apel pagi serta penandatanganan poster Zona Integritas. Penandatangan poster tersebut dipimpin langsung oleh kepala Kejaksaan, Gunadi. SH. MH. Dan di ikuti oleh seluruh jajaran kejaksaan Negeri Kota Banjar.

Kejari Kota Banjar Gunadi menghimbau Kepada seluruh jajarannya, mulai saat ini semua pegawai harus maksimal dalam bekerja dan berhati-hati dalam menangi setiap kasus.

"Zona Integritas ini bertujuan untuk merubah sikap menjadi lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat diantaranya tidak memungut biaya apapun dalam setiap penangan kasus," Terang Gunadi
Menurut Gunadi, Zona integritas ini selain menerapkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), juga sekaligus menerapkan zona Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau (WBBM). 

Dirinya berharap, Zona integritas bebas korupsi ini bisa diterapkan merata di semua Kejaksaan Negeri di Jawa Barat sesuai perintah kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.


.Ao

JabarCeNNa.com, Untuk memuluskan langkah memenangkan Calon Presiden Indonesia 2019-2024, Prabowo-Sandi, Relawan Indonesia Berkah Yang di motori Agus Winarno, SH gandeng Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso gelar Roadshow Pulau Jawa. 


Rencananya Roadshow akan mengambil rute dari Kabupaten Ciamis, Kota Banjar (Jabar) menuju Cilacap, Gombong Jawa Tengah dan dilanjutkan Ke Yogyakarta dan Solo dan Sragen Jawa Tengah. 

Kemudian Roadshow akan dilanjutkan menuju Kediri, Blitar, malang dan Berakhir di Surabaya Jawa Timur. 

Ketua BPN Djoko Santoso bersama rombongan tiba di Ciamis Kamis Pagi, 10 Januari 2019 dan sambut oleh team RIB di Bumi Galuh Ciamis. Kemudian acara Road Show dengan membaca Doa Bersama dan Do’a bersama di Pimpin langsung oleh Ketua Umum Relawan Indonesia Berkah Agus Winarno SH.

Jendral Purnawirawan Djoko Santoso Ketua BPN ( Badan Pemenangan Nasional ) untuk Prabowo – Sandi No urut 2 Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia didampingi ketua RIB Agus Winarno SH, usai Do’a bersama mengatakan, hari ini kami akan memenuhi beberapa undangan Acara Deklarasi untuk dukungan Prabowo – Sandi, Calon Presiden kita no urut 2 di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Deklarasi Dukungan Prabowo – Sandi wilayah Solo Jawa Tengah dilaksanakan oleh Alumni Universitas Sebelas Maret ( UNS ), kalau di Malang Jawa Timur Deklarasi Dukungan Untuk nomor urut 2 dilaksanakan oleh Alumni Universitas Brawijaya", Ujar Djoksan, Kamis, (10/1/19.)

Lebih lanjut Djoksan mengatakan, kemudian rombongan akan bertemu, bertatap muka dan ngobrol bersama dengan para tokoh muda Milenial di Surabaya.

"Untuk Pilpres 2019 nanti Prabowo – Sandi Pasti Menang dan menjadi Presiden berikutnya untuk Indonesia Sejahtera,” Pungkas Djoko Santoso.

Sementara itu, Ketua RIB Agus Winarno, SH, menghimbau kepada peserta Roadshow agar dalam proses perjalanan nanti, senantiasa menjaga dan patuhi semua peraturan lalu lintas, agar tercipta keselamatan, kenyamanan dan keamanan.

"Patuhi lalu lintas, agar kita semua selamat, dan juga tercipta kenyaman untuk kita semua termasuk para pengguna jalan lainnya,” jelas Agus

Agus menjelaskan, Masyarakat Indonesia saat ini sangat menginginkan perubahan, baik dari sigi Ekonomi, Pendidikan dan Kesejahteraan.

"perubahan yang di maksud yakni dengan cara mengganti pemimpin bangsa indonesia kedepan, diajang perhelatan pesta Demokrasi Indonesia dalam Pilpres 17 April besok, saya yakin, Prabowo – Sandi akan menang dan menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. 

Agus juga menuturkan, perjuangan Relawan Indonesia Berkah untuk kemenangan seluruh masyarakat Indonesia, menuju masyarakat yang lebih Adil, Makmur dan Sejahtera.

"selama ini, kami merasa dalam kepemimpinan Pemerintah sekarang banyak ketidakadilan yang diterima oleh masyarakat,” Jelas Agus Winarno SH.

Menurut Agus, perubahan yang diinginkan rakyat akan kami perjuangkan sekuat tenaga, tentunya dalam perjuangan yang dilandasi dengan kesantunan dan kesopanan, tidak juga menggunakan kampanye negatif, apalagi kampanye hitam. 

“Perjuangan yang kami lakukan untuk mewujutkan Bangsa dan Negara yang Adil, Makmur, Bermartabat, Relijius, Berdulat dibidang Politik, berdiri diatas kaki sendiri dibidang Ekonomi, dan berkepribadian Nasional yang kuat dibidang Budaya, dan Juga menjamin kehidupan yang Rukun antar Warga Negara dan Rasnya berdasarkan Pancasila dan Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” Pungkas Agus


.Ao

JabarCeNNa.com, Kota Banjar- Tahun 2019, PT. KERETA Api Indonesia berencana membuka jalur pariwisata Banjar Pangandaran yang lama telah tidak diaktifkan. Hal itu menyusul diluncurkanya KA. Pangandaran beberapa waktu lalu dengan relasi Banjar-Bandung-Jakarta.

Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro, mengungkapkan, proses reaktivitasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran akan dimulai pada tahun ini. Namun, pihaknya belum bisa memastikan waktu, kapan opersionalnya akan dimulai.

“Karena sebelum melangkah ke teknis reaktivasi, harus ada inventarisasi lahan dulu, termasuk normalisasi dan menertibkan bangunan di sepanjang jalur kereta tersebut. Yang pasti, prosesnya dimulai tahun ini, Semoga saja berjalan lancar dan tidak ada kendala,” ujar Edi saat Grand louncing KA Pangandaran beberapa waktu lalu.

Menurut Edi, Pemprov Jabar akan membantu proses reaktivasi jalur tersebut. Mengenai rencana reaktivasi, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan matang bersama pemerintah. 

“Doakan saja cepat terlaksana. Kita juga sangat menginginkan jalur kereta api Banjar-Pangandaran ini kembali berjalan. Hal itu untuk menambahkan pilihan jasa transportasi untuk masyarakat, mengangkut hasil bumi dan tentu untuk mamajukan parawisata di Pangandaran,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, H. Soedarsono mengatakan, jika perencanaan pembukaan jalur kereta api Banjar Pangandaran akan dilaksanakan itu sudah menjadi tergetan PT. KAI, karena memang sebelumnya jalur tersebut sudah ada. 

Darsono menilai, dalam kaitan aset-aset di jalur kereta api antara Banjar Pangandaran itu tidak bisa di ganggu gugat. masyarakat manakala menggunakan jalur tersebut sebagai tempat tinggal ataupun misalkan tempat berusaha, Darsono yakin ada koordinasi dengan pihak PT. KAI.

"Jadi kalau tidak berarti masyarakat yang menggunakan tanpa koordinasi, dan itu bisa berarti penyerobotan jika dilihat dari sisi hukum Nya. maka dari itu untuk pengembangan pariwisata Pangandaran, Pemerintah Provinsi berupaya untuk menghidupkan kembali jalur tersebut, sehingga warga masyarakat yang terdampak akibat pemanfaatan lahan PT. KAI itu mau tidak mau harus bisa direlokasi", Ungkap Darsono Politisi Partai Golkar saat ditemui di ruanganya, Senin 7 Januari 2019.

Menurut Darsono, mengenai kebijakan relokasi, Dirinya meyakini akan ada komunikasi antara pihak PT. KAI dengan masyarakat yang menggunakan aset-aset tersebut.

"tinggal sekarang sejauh mana antara komunikasi pihak PT. KAI dengan masyarakat pengguna itu ada titik temu, saya yakin bahwa pemerintah dalam hal ini Pemda Jawa Barat akan berupaya untuk masyarakat di satu sisi tidak dirugikan dan PT. KAI bisa melaksanakan program nya untuk membuka jalur Pangandaran sebagai wisata unggulan di Jawa Barat", Imbuhnya

Perihal Relokasi Masyarakat pengguna Aset Jalur Pangandaran, Menurut Darsono, Kalau dari sisi pemerintah tidak ada, karena ini memang murni bisnis dari bidang PT. KAI itu sendiri, tetapi kalau Pemda Jawa Barat akan berupaya untuk mengembangkan pariwisata Pangandaran. 

"Dan itu berarti pemerintah Provinsi Jawa Barat punya tujuan strategis dari sisi menjual Jawa Barat di tingkat nasional maupun internasional", Jelasnya

Darsono menambahkan, Pemerintah Daerah, baik Ciamis Pangandaran maupun Kota Banjar yang terlewati oleh jalur tersebut itu mungkin akan berupaya untuk memediasi masyarakat yang terdampak oleh jalur tersebut.

"Pemerintah Daerah sendiri akan berperan memediasi masyarakat terdampak jalur Kereta Banjar Pangandaran", Pungkasnya


.Ao

JabarCeNNa.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, akrab disapa Aher, terkait kasus suap Meikarta.

Aher akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta, yang kasusnya sudah digelar di Pengadilan Tipikor Bandung.

Aher sebelumnya pernah dipanggil, namun tidak hadir dengan alasan surat panggilan yang dikirim oleh KPK salah alamat. 

"Dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Jubir KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Senin, 7 Januari 2019.

Selain itu, tambah Febri, pihaknya juga akan memanggil dan memeriksa Dirjen Otda Kemendagri, Sumarsono.

KPK merasa perlu memeriksa Aher karena namanya disebut dalam pembacaan dakwaan untuk empat terdakwa, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi, di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam dakwaan disebutkan, Aher saat masih menjabat Gubernur Jabar pernah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka. Ia diduga telah menerima suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta sebanyak Rp7 miliar dari janji Rp13 miliar yang dijanjikan pihak Meikarta, yang berada di bawah usaha Lippo Group.

KPK juga menetapkan delapan tersangka lain yakni Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Sedangkan dari pihak Meikarta atau Lippo Group ditetapkan sebagai tersangka Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group. 



.mar/tn
Diberdayakan oleh Blogger.