JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

Pemberian bantuan kepada pekerja transportasi informal dilakukan secara simbolis oleh pihak Polres Banjar dan BRI foto : Ist
JABARCENNA.COM | BANJAR - Kepolisian Resort Banjar Polda Jabar melakukan pendistribusian bantuan kepada para pekerja transportasi informal di Kota Banjar. 

Total bantuan dengan anggaran Rp.1,2 miliar lebih tersebut di distribusikan kepada 682 penerima, diantaranya seperti pengayuh becak, dan tukang ojek.

Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, S.I.K., mengatakan pada hari ini Polres Banjar menyalurkan bantuan Polri bekerjasama dengan BRI kepada pekerja transportasi informal yang terdampak Covid-19 di Kota Banjar. 
Bantuan ini disalurkan melalui buku tabungan yang merupakan bagian dari Program Keselamatan.

"Program Keselamatan ini merupakan hasil dari refocusing anggaran Polri yang dikelola oleh Korlantas Polri kemudian di distribusikan ke semua Polrestabes/Polresta/Polres di seluruh Indonesia", ucap Kapolres

Untuk Polres Banjar sendiri, kami menerima total bantuan dari Polri sebanyak Rp.1.227.600.000,- untuk disalurkan kepada para pekerja yang terdampak," ujar Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana, S.I.K., saat ditemui ruang kerjanya di Mapolres Banjar, Jalan Siliwangi No.145, Karangpanimbal, Purwaharja, Kota Banjar, Senin (11 Mei 2020).

Lebih lanjut, AKBP Yulian menjelaskan, bantuan ini disalurkan selama tiga bulan berturut-turut. Mereka diberikan tabungan BRI senilai Rp.600 ribu per bulan. 

Kami sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pemerintah Kota Banjar supaya tidak terjadi duplikasi, jadi yang sudah menerima bantuan ini tidak bisa menerima lagi alias ganda. Namun untuk bantuan-bantuan yang lain bisa menerima. "Sekali lagi kita juga mensinergikan data kita dengan data pihak Gugus Tugas," jelasnya.

Kapolres menambahkan bahwa untuk saat ini, Polres Banjar baru menyalurkan bantuan kepada 583 penerima. Ini terjadi lantaran 99 penerima sudah mendapatkan bantuan, serta ada juga yang ternyata datanya setelah di verifikasi dan validasi berasal dari luar Kota Banjar. Untuk itu, yang tidak tersalurkan akan dialihkan kepada jasa transportasi informal lainnya yang belum tercover.

"Kami berharap ini bisa membantu para warga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Saya minta untuk saling mengawasi pendistribusian ini supaya tepat sasaran," tandasnya.

Sementara terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota, Kapolres menghimbau kepada warga agar mematuhi protokol yang dikeluarkan Pemerintah Kota Banjar. "Baik itu dalam melakukan aktifitas diluar rumah maupun bila terpaksa menggunakan moda transportasi yang ada agar patuh dengan protokol peraturan selama PSBB," kata AKBP Yulian Perdana.


.Tema

Warga Sukabumi yang terkena dampak banjir
JABARCENNA.COM | SUKABUMI – Banjir melanda tiga Kecamatan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, meliputi Kecamatan Baros, Cibeureum dan Citamiang. 

Banjir akibat hujan deras yang mengguyur Kota Sukabumi dari pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB, Minggu (10/5/2020) sore, merendam belasan rumah dan beberapa ruas jalan di Kota Sukabumi.

Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain mengungkapkan, catatan sementara BPBD, wilayah yang terdampak banjir adalah Kecamatan Baros, Cibeureum dan Citamiang.

Di Kecamatan Citamiang, banjir terjadi di Jalan Pramuka Lamping, Jalan Lio Santa, daerah Cikondang di RW 08, 01 dan 02 kemudian Jalan Begeg tepatnya dekat kampus STAI Sukabumi.

Kemudian di Kecamatan Baros, banjir juga merendam Terminal di daerah Jalur atau Jalan Lingkar Selatan, Kampung Pangkalan menuju Balandongan Kelurahan Jayamekar kemudian, Kampung Babakan RT 01/05 dan Kampung Salagambong RT 02 dan RT 03 di RW 08, Kelurahan Baros. 

Sedangkan di Kecamatan Cibeureum, banjir melanda daerah Limus Nunggal RT 02/08 dekat SDN Manunggal Bhakti. 

“Hujan deras akibat cuaca ekstrim yang melanda Kota Sukabumi berdampak cukup besar, mayoritas rumah dan jalan terendam karena luapan air sungai dan drainase,” kata Zulkarnain

Luapan drainase dan sungai tersebut mencapai 40 cm hingga 80 cm, penyebab utamanya adalah karena curah hujan cukup tinggi dengan intensitas yang cukup lama serta tata drainase yang kurang bagus, ujarnya

Lanjut Zulkarnain, Petugas saat ini masih di lapangan untuk melakukan pendataan dan inventarisir yang terdampak akibat cuaca ekstrim ini.


.Suhendi/Iwn

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. (Foto: Humas)
JABARCENNA.COM | JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) murni soal tata ruang.

“Perpres murni soal tata ruang di wilayah Jabodetabekpunjur yang berdasarkan aturan, sudah harus ditinjau setiap 5 tahun,” ujar Seskab memberikan pertanyaan wartawan, Jumat (8/5).

Lebih lanjut, Seskab menjelaskan bahwa Perpres tersebut merupakan amanat Undang-Undang Penataan Ruang, yang mengamanatkan penetapan Jabodetabekpunjur sebagai Kawasan Strategis Nasional.

“Perpres sama sekali tidak menyinggung mengenai 5 tahun ke depan apakah DKI Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara atau Tidak,” jelas Seskab.

Kalau dalam Perpres, Seskab sampaikan bahwa pengaturan pola ruang DKI Jakarta masih mengakomodasi fungsinya sebagai Ibu Kota Negara.

“Karena memang secara hukum, DKI Jakarta sampai saat ini masih menjadi Ibu Kota Negara dan pusat pemerintahan,” tandas Seskab.

Untuk itu, Seskab menyampaikan bahwa pengaturan DKI Jakarta tetap mengakomodasi fungsi existing saat ini.

“Sehingga pengaturan tata ruangnya harus mengakomodasi atau memelihara kondisi fungsi existing DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dan Pusat Pemerintahan tersebut,” pungkas Seskab berikan penjelasan.

Sebagai informasi, Perpres Nomor 60 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 13 April 2020 ini terdiri dari 141 pasal.

Ruang lingkup pengaturan Peraturan Presiden ini, sesuai Pasal 3, meliputi: a. peran dan fungsi Rencana Tata Ruang serta cakupan Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur; b. tujuan, kebijakan, dan strategi Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur; c. rencana Struktur Ruang, rencana Pola Ruang, arahan pemanfaatan Ruang, dan arahan pengendalian pemanfaatan Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur; d. pengelolaan Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur; dan e. Peran Masyarakat di Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur.

.Hms/Iy

 Kakorlantas Irjen Istiono di titik check point Cikarang Barat
JABARCENNA.COM | CIKARANG – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono mengungkapkan akan mempertebal pengamanan di titik-titik Check point menjelang hari raya idul fitri 1442 H. Pengetatan pengamanan untuk mengantisipasi lonjakan warga yang tetap nekat mudik meski sudah ada larangan ari pemerintah.

“Ya kita liat perkembangannya ya, bahwa prediksi H-7 lebaran mungkin ada peningkatan (jumlah warga yang nekat mudik), sampai sekarang kita pantau dan sudah kita antisipasi, kita pertebal di check point,” ucap Kakorlantas Irjen Istiono di titik check point Cikarang Barat, Sabtu (9/5/2020).

Istiono menjelaskan sampai hari ini, di titik check point Cikarang Barat, pihaknya telah memutarbalikkan lebih dari 5.000 kendaraan. Secara umum di seluruh wilayah yang ada check point, sebanyak 40.000 Kendaraan yang terindikasi hendak mudik dipaksa putar balik.

“Untuk di Cikarang Barat ini trendnya bahwa orang yang ingin mudik tetap ada. Terbukti sampai sekarang ada 5.000 yang diputarbalikan dan kemudian secara umum dari Lampung sampai Jawa Timur ini lebih kurang sudah 40.000 yang diputar balikan ke tempat semula,” jelasnya.

Catatan Istiono, kendaraan mobil pribadi mendominasi yang tetap nekat mudik. Meski begitu, ada saja warga yang modus ngumpet di truk guna mengelabui petugas agar lolos untuk tetap mudik. Namun, angkanya menurun setiap harinya.

“Semakin hari semakin kurang karena kita sudah tindak tegas seperti orang yang naik truk tidak peruntukannya, itu kita putarbalikan dan kita tilang kalau yang melanggar aturan lalu lintas seperti itu, karena truk bukan untuk mengangkut orang ya,” tegasnya.

.DHP/Rifki
Diberdayakan oleh Blogger.