JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya




JABARCENNA.COM, Ciamis - Sedikitnya 100 hektare persawahan siap panen di wilayah Kabupaten Ciamis, terancam kekeringan dan dikhawatirkan mengalami gagal panen.

Kekeringan terjadi di wilayah lumbung padi di Kecamatan Lakbok dan Purwadadi.

Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis langsung mengirim bantuan 30 unit pompa air ke dua wilayah tersebut.

“Kekeringan umumnya terjadi di sawah tadah hujan. Kami sudah mengirim bantuan 30 unit mesin pompa air, semoga saja tanaman dapat selamat hingga panen," kata Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Ciamis Kustini, Selasa 24 Juli 2018.

Kustini mengatakan, mesin pompa air yang dikirim dinas pertanian ada yang bersifat mobile atau mudah dipindah sesuai kebutuhan. Selain itu juga berharap agar kelompok tani mengoptimalkan pemakaian mesin pompa air.

“Kelompok tani juga sudah mendapat bantuan mesin pompa air, sekarang pemakaiannya tinggal dioptimalkan. Sampai saat ini kami belum mendapat laporan adanya tanaman puso akibat kemarau,” tutur Kustini.

Dia menambahkan, sebagian sawah tadah hujan sebenarnya sudah ada yang panen, akan tetapi banyak juga yang baru menginjak siap panen. Sementara itu tanaman lainnya baru keluar malai hingga belum keluar batang padi.

“Jadi bagi petani yang menanam lebih awal, sekarang sudah memasuki panen. Akan tetapi ada juga yang terlambat tanam, sehingga kekurangan air. Semoga masih dapat diselamatkan,” ujarnya.

.ao/tn


JABARCENNA.COM, Kuningan - Tahun 2018 Kabupaten Kuningan mendapat bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) sebanyak 65 unit Alsintan, yang terdiri dari 20 unit Handtraktor dan 45 unit mesin pompa air.

Hal tersebut disampaikan Kepala dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kuningan Ir H Dodi Nurochmatuddin MP selepas acara serah terima Alsintan kepada para kelompok tani Kabupaten Kuningan, Selasa 24 juli 2018.

Sebelumnya, Acara serah terima alat mesin pertanian terhadap kelompok tani tersebut langsung diserahklan oleh Penjabat Sekretariat Daerah Kuningan Drs. H. Dadang Supardan M.Si Bertempat di halaman Distanak Kabupaten Kuningan.

Dikatakan Pj Sekda Kuningan Dadang Supardan Dalam “Pembangunan pertanian merupakan salah satu prioritas dari 9 agenda Presiden tahun 2015-2019 di dalam Nawacita. Prioritas tersebut berkesinambungan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahap ke 3 (periode 2015-2019) bidang pangan dan pertanian.

“Dalam RPJM tersebut, pertanian lebih difokuskan secara menyeluruh pada pembangunan perekonomian kompetitif berbasis sumber daya manusia yang berkualitas dan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ucapnya.

Lanjutnya, “Alat mesin pertanian yang diberikan ini sebagai amanat untuk dapat dipergunakan dengan adil, diusahakan dapat memperluas tambahan luas tanam, khususnya padi dan tidak terdengar lagi telat pengolahan tanah dan kekeringan,” ujarnya

Ditambahkan Sahibul, PJS Bidang Tanaman Pangan, “Alhamdulillah setiap tahun kita mendapatkan bantuan Alat mesin Pertanian (Alsintan) dan yang barusan di serah terimakan terhadap kelompok tersebut itu bantuan dari APBN atau bantuan pusat” kata Sahibul.

Sahibul berharap, adanya bantuan itu bisa meningkatkan produktivitas tanaman pangan terutama padi, dan minta petani di Kabupaten Kuningan tidak menyia-nyiakan bantuan traktor dan pompa air yang sudah tersalurkan tersebut” ucapnya


.iwn







JABARCENNA.COM - KPU Provinsi Jawa Barat menetapkan pasangan M Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2018-2023 dalam rapat pleno terbuka, di Aula KPU Jawa Barat Jalan Garut Kota Bandung, Selasa, 24 Juli 2018.

"KPU Jawa Barat menetapkan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut satu sebagai pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018," kata Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, saat memimpin rapat pleno tersebut.

Berita acara penetapan pasangan M Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai pasangan calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 dibacakan oleh Kabag Hukum, Teknis, Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Teppy Darmawan.

Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum hadir dalam rapat pleno tersebut. Turut hadir penjabat Gubernur Jawa Barat H M Iriawan dan Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.

Seusai rapat pleno KPU, Ridwan Kamil (Emil) mengatakan pihaknya telah menyiapkan Tim Sinkronisasi yang akan bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat.

"Sebelum pelantikan saya sudah bentuk Tim Sinkronisasi yang dipimpin Pak Eri Riana Hardjapamengkas untuk memastikan visi-misi Paslon Rindu sinkron dengan program dan APBD 2019," ungkap Emil.

Eri Riana Hardjapamengkas adalah mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Rencananya pada Kamis lusa depan dia akan mengumumkan anggota timnya.



.wahyu/tn


JABARCRNNA.COM, Jakarta - Aktor senior Tio Pakusadewo divonis sembilan bulan penjara terkait penyalahgunaan narkoba dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018.

“Majelis hakim menjatuhkan tindak pidana 9 bulan (penjara). Menetapkan, memerintahkan penuntut umum untuk segera mengeluarkan terdakwa dari rumah tahanan penjara sejak putusan ini dikeluarkan karena terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis di RSKO Cibubur Jakarta selama enam bulan,” ujar Hakim Asiadi.

Tio hanya akan menjalani sisa masa tahananya selama enam bulan karena dia selama tiga bulan sudah menjalani penahanan sekaligus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. 

Seperti diketahui,  Tio Pakusadewo sebelumnya dituntut enam tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar oleh Jaksa penuntut Umum (JPU). Pemain film ‘Berbagi Suami’ tersebut dianggap bersalah dengan melanggar Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tio ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi menyita tiga plastik kecil berisi sabu seberat 1,06 gram. 


.ebiet/me



Diberdayakan oleh Blogger.