JABARCENNA.COM: Birokrasi | Portal Berita Jabar Katanya
Tampilkan postingan dengan label Birokrasi. Tampilkan semua postingan


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., Melantik Dan Mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama , Jabatan Administrator, Dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar yang bertempat Di Aula Somahna Bagja Dibuana Sekretariat Daerah Kota Banjar, Senin, 21 Maret 2022.

Sebanyak 16 ASN yang terdiri dari tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, empat Jabatan Administrator serta lima Jabatan Pengawas dilantik hari ini.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S.Pd., Ketua DPRD Kota Banjar, Drs. Dadang R. Kalyubi, M. Si., serta Seluruh Kepala perangkat Daerah Kota Banjar.


Mengawali amanatnya Wali Kota mengucapkan selamat kepada Seluruh pejabat yang telah dilantik hari ini. Wali Kota berharap seluruh pejabat yang telah dilantik mampu memberikan Kontribusi, Dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam Bekerja untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kota Banjar.

Menurutnya, jabatan adalah kepercayaan dan amanah yang harus dilaksanakan dengan dedikasi yang tinggi, keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab yang besar serta menjadikan amanah tersebut sebagai sarana untuk meningkatkan keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah SWT.

Proses Pembinaan Kepegawaian di Kota Banjar, tambahnya, mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah mengalami perubahan dengan ditetapkanya Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut dari undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Peraturan tersebut sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan ASN berbasis "Sistem Merit" yang bertujuan untuk menghasilkan ASN yang Profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari Intervensi politik dan praktek KKN dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. "Jelasnya.

Wali kota juga mengatakan bahwa masih ada kekosongan jabatan tinggi pratama di Kota Banjar, Yaitu Staf Ahli bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan peningkatan Sumber Daya Manusi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan tinggi pratama tersebut akan dilaksanakan seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama pada tahun ini. Selain itu, saya juga mengingatkan, bahwa kinerja seluruh ASN, akan terus dievaluasi secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam "Sistem Merit" Yang menitik beratkan kepada kualifikasi, Kompetensi, serta kinerja sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karier Pegawai." Pungkasnya./Tema


JABARCENNA.COM | SUKABUMI,- Pada hari Rabu, 16 Maret 2022 bertempat di Aula Kelurahan Baros Jl. Garuda No.4 Kecamatan Baros Kota Sukabumi telah dilaksanakan launching dan peresmian Kampung Selagombong Kecamatan Baros Kota Sukabumi sebagai Rumah Restoratif Justice Adhyaksa sebagai bagian dari acara peresmian secara virtual yang diikuti oleh 31 Kejari dan 9 Kejati di seluruh Indonesia, yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., M.H.

Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Sukabumi H. Ahmad Fahmi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Taufan Zakaria, S.H., M.H., Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin yang tergabung dalam Forkopimda serta melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda Kampung Selagombong.

Jaksa Agung RI dalam arahannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dalam mewujudkan program Rumah Restorative Justice yang ada di seluruh Indonesia.

Program Rumah Restorative Justice merupakan manifestasi bukti keseriusan dari Kejaksaan RI sebagai penegak hukum substantif dengan mengedepankan nilai-nilai luhur Indonesia, diantaranya dengan cara mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan perkara di lingkungan masyarakat.


Melalui Rumah Restorative Justice diharapkan bisa menghidupkan kembali peran-peran tokoh masyarakat dan tokoh agama di lingkungan masyarakat untuk bekerja sama dengan penegak hukum keadilan substantif dalam menyelesaikan permasalahan dengan cara melakukan musyawarah mufakat.

Pembentukan Rumah Restorative Justice selaras dengan nilai Pancasila sila ke-2 dengan mengedepankan asas keadilan dan merupakan cermin sila ke-4 dimana keadilan diciptakan melalui musyawarah serta menjadi sejalan dengan sila ke-5 yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Rumah Restorative Justice diharapkan menjadi terobosan yang tepat sebagai solusi penyelesaian perkara diluar persidangan hukum, dengan menyerap nilai-nilai kearifan lokal dan tidak terikat oleh kelompok lapisan masyarakat tertentu.

Jaksa Agung RI mengharapkan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Daerah setempat, dalam percepatan mewujudkan kesetaraan hukum di tengah masyarakat melalui program Rumah Restorative Justice.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Taufan Zakaria. SH. MH Mengatakan, bahwa pada hari Jaksa Agung resmi melaunching 9 Kejati dan 30 Kejaksaan Negeri se-indonesia, yang sudah menetapkan Rumah Restorative Justice Adiyaksa diharapkan dengan penetapan ini sebagai suatu tujuan untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dalam sistem hukum pidana itu kita coba kembalikan pada tujuan pemanfaatannya

Lanjut Kejari,artinya bagaimana tujuan dari pemidanaan itu menciptakan harmonisasi dimasyarakat dengan berbasis pada ciri khas budaya dimasyarakat.

Harapannya itu akan kita menjadi selektif juga bagaimana proses itu bisa berjalan dengan melalui salah satu alternatif penyelesaian yang lebih profesional,efisien, efektif seperti yang disampaikan pak Jaksa Agung lebih sederhana.

Tidak semua persoalan itu diselesaikan melalui persidangan, melalui Pengadilan tapi ini harus benar-benar selektif. Pungkas Kejari

./Suhendi


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., menghadiri Acara Launching Rumah Restorative Justice yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Rabu 16 Maret 2022.

Kegiatan ini dibuka secara langsung Oleh Jaksa Agung melalui video konference. Dalam Arahanya, Jaksa Agung menuturkan, Konsep keadilan restoratif utamanya ditujukan untuk memulihkan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat,sehingga Jaksa sebagai penegak hukum dan pemegang asas dominus litis, dalam rangka pelaksanaan tugas penegakan hukum dan keadilan harus lebih mengutamakan perdamaian dan pemulihan pada keadaan semula, bukan lagi menitikberatkan pada pemberian sanksi pidana berupa perampasan kemerdekaan seseorang. Perdamaian melalui pendekatan keadilan restoratif merupakan perdamaian hakiki yang menjadi tujuan utama dalam hukum adat, sehingga sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang sangat mengutamakan kedamaian,harmoni dan keseimbangan kosmis. Lebih lanjut pada hakikatnya keadilan restoratif selaras dengan nilai-nilai Pancasila khususnya Sila Kedua yang mengandung nilai-nilai kemanusiaan untuk diperlakukan sama dimuka hukum dan juga merupakan cerminan dari Sila Keempat dimana nilai-nilai keadilan diperoleh melalui musyawarah untuk mufakat dalam penyelesaian masalah.

"Adapun dasar filosofi penyebutan rumah disini dikarenakan rumah merupakan suatu tempat yang mampu memberikan rasa aman, nyaman dan tempat semua orang kembali untuk berkumpul dan mencari solusi dari permasalahan yang disebabkan adanya perkara pidana ringan sehingga dapat memulihkan kedamaian, harmoni dan keseimbangan kosmis di dalam masyarakat. Oleh karena itu izinkan saya dalam kesempatan ini memberikan nama ruang tersebut dengan nama Rumah Restorative Justice (Rumah RJ)."Pungkasnya.

Sementara itu, ditemui setelah kegiatan, Wali Kota menyambut baik dengan diresmikannya restorative justice di Kota Banjar. Wali Kota berharap,keberadaan rumah restorative justice ini bisa memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat dengan penyelesaian perkara secara kekeluargaan dinilai penting demi memberikan keadilan, baik bagi pelaku maupun korban.

“Ini bukan berarti melindungi pelaku kejahatan, tapi untuk keadilan bersama. Lihat dulu kasusnya. Kalau memang harus dihukum, ya dihukum,” kata wali kota.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Kalapas, Perwakilan Dandim 0613 Ciamis, Perwakilan Bataliyon 323 Raider/BP, Perwakilan Pengadilan Agama, serta Perwakilan Polres Banjar./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Optimalkan Program Percepatan Vaksinasi Covid-19, Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., kembali melakukan Monitoring Pelaksanaan Vaksin Covid-19 di enam Lokasi Layanan Vaksin Covid-19. Senin, 14 Maret 2022.

Di keenam lokasi tersebut, melayani vaksin Dosis 1, 2 dan 3. Adapun lokasi pertama berada di Aula Somahna Bagja Dibuana, Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar. Di lokasi tersebut, melayani vaksin bagi Masyarakat disekitar Kantor Sekretariat Daerah serta Warga Desa Raharja dan Desa Mekarharja dengan jumlah sasaran vaksin sebanyak 103 warga.


Ada yang menarik di lokasi tersebut, warga Yang sudah divaksin mendapatkan Satu liter minyak goreng atau paket telur ayam.

Aula serba guna SMKN 2 Banjar, menjadi lokasi kedua yang dikunjungi oleh Wali Kota Banjar dalam kegiatan monitoring tersebut. Di lokasi ini, sebanyak 600 sasaran siswa kelas 12 untuk mendapat layanan vaksin dosis 1, 2 maupun 3. Di lokasi tersebut, Wali kota tidak segan menegur siswa yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Monitoring dilanjutkan ke lokasi yang ketiga yang berada di Wana Wisata Situ Mustika. Di lokasi tersebut, melayani vaksin dosis 1, 2 dan 3 bagi warga disekitar objek wisata tersebut.

Wali Kota melanjutkan kegiatan monitoring ke Pondok Pesantren Faturrohman Desa Binangun. Di pesantren tersebut wali kota menegaskan agar semua santri segera mendapatkan layanan vaksinasi covid 19 secara lengkap sebelum masuk Bulan Ramadhan.

"Saya berharap semua santri segera mendapat layanan vaksin. Saya juga meminta kepada pihak pesantren untuk mendata santri yang belum mendapat layanan vaksin Dosis 1, 2 dan 3." Tegasnya.

Lokasi kelima yang dikunjungi wali kota berada di Alun-alun Kota Banjar. Di alun-alun, pos layanan vaksin dibuka setia hari Senin-sabtu untuk melayani warga yang akan divaksin Dosis 1, 2 dan 3.


Mengakhiri monitoring vaksin hari ini, Wali Kota mengunjungi Lokasi Vaksinasi yang berada di Di Masjid Baeturrahman yang berada di RT 04 RW 06 Lingkungan Jadimulya Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman.

Ditemui setelah Kegiatan, Wali Kota menuturkan, Monitoring seperti ini kerap dilakukan untuk memantau secara langsung layanan vaksin Covid-19 bagi warga. Program vaksin Covid-19 sedang gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjar bekerjasama dengan Seluruh stakeholder. Pemerintah Kota Banjar juga berupaya untuk memberikan edukasi tentang pentingnya vaksin Covid-19.

"Dengan Vaksin akan merangsang timbulnya imun atau daya tahan tubuh seseorang. Jika kita sudah divaksin, dan kita kemudian terpapar, maka dampak atau gejala dari virus tersebut akan mengalami pelemahan atau gejalanya tidak begitu berat. Untuk itu saya berharap kesadaran dari semua, mari kita sukseskan program ini sebagai salah satu ikhtiar kita dalam menghadapi pandemi ini. " Jelasnya./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Bertempat di Aula Desa Binangun, Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S. Pd., dengan didampingi Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih S.I.K,M.Si. bersama Sekretaris Daerah Kota Banjar, Dr. Drs. Ade Setiana, M.Pd., melakukan monitoring pelaksanaan Vaksinasi covid-19, Dosis 1, 2 dan 3. Sabtu, 12 Maret 2022.

Monitoring dilaksanakan dalam rangka melaksanakan program percepatan vaksin covid-19 di Kota Banjar.

Dikemukakan Wakil wali kota, vaksin berfungsi untuk meningkatkan imunitas tubuh untuk melindungi dari ancaman penularan. Namun, tambahnya, hal itu harus diikuti dengan dengan penerapan protokol kesehatan oleh seluruh masyarakat dengan disiplin.

“Upaya terbaik dalam menghindari penularan Covid-19 adalah melakukan pencegahan melalui disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi," ujarnya.


Wakil wali kota juga menghimbau kepada masyarakat untuk mensukseskan program vaksinasi covid-19 guna mempercepat mata rantai penyebaran covid-19./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Berlokasi di Aula Presisi Polre Banjar, Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. pimpin upacara serah terima jabatan Kasat Lantas Polres Banjar, Jumat (11/03).

Kasat Lantas Polres Banjar yang sebelumnya dijabat oleh AKP Purwadi, S.H.,M.A.P. berpindah tugas sebagai Wakasat Lantas Polresta Cirebon.

Jabatan tersebut diserahkan kepada AKP Asep Saepuloh, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Lantas Polsek Cimahi Polres Cimahi.


Dalam amanatnya Kapolres Banjar mengatakan perpindahan tugas atau mutasi di lingkungan Polri merupakan hal biasa.

"Selamat datang kasat lantas baru, anggota di Banjar ini anggota-anggotanya luar biasa dan pilihan, Kami ucapan juga selamat dan sukses kepada AKP Purwadi sebagai Wakasat Lantas Polresta Cirebon, semoga semakin sukses di tempat yang baru" ucap Kapolres Banjar


Ucapara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Banjar, Para Pejabat Utama Polres Banjar, serta perwakilan Personel Polres Banjar./Tema


JABARCENNA.COM | SUKABUMI,- Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang profesional, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi menggelar Pembinaan Non-ASN di ruang lingkup pegawai Dinas PU. Acara tersebut digelar di Aula Dinas PU yang beralamat di Jalan Pasanggrahan No.3 Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Selasa (08/03/2022).

Kadis PU Kabupaten Sukabumi, Drs. Asep Japar, MM saat diwawancarai awak media mengatakan, Kegiatan hari ini kita sedang mengadakan kegiatan pembinaan pegawai non PNS.


"Jadi memang agenda Dinas PU Kabupaten Sukabumi setiap kali dilakukan seperti itu dan bukan hanya di Dinas saja. Setelah di Dinas melakukan pembinaan, juga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) kita ingin petugas yang ada di Dinas Pekerjaan Umum menjadi petugas yang profesional, jadi siap dalam melaksanakan tugas dilapangan dan melayani masyarakat dengan baik," ucap Asep Japar yang sering dipanggil Asjap sapaan nya.

Asjap pun menjelaskan bahwa setelah itu nanti ditindak lanjuti langsung ke wilayah pembinaan peningkatan SDM nya.

Adapun pembinaan yang telah kami laksanakan, lanjut Asjap yaitu kurang lebih sekitar hampir 300 PNS dan Non PNS di bekali untuk terjun kelapangan dan mereka memahami fungsi yang harus dilakukan dalam rangka pelayanan prima.

"Tadi juga kita menyampaikan,sebagai petugas Dinas PU harus bisa melaksanakan kegiatan ataupun melaksanakan tugas dengan profesional dan melayani masyarakat dengan baik," pungkas Kadis.

./Suhendi


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S.Pd., melakukan monitoring Pelaksanaan Protokol Kesehatan dan Layanan Vaksinasi Covid19 Yang bertempat di Area Banjar Water Park. Minggu, 06 Maret 2022.

Wakil wali kota menuturkan, Setiap Hari Minggu Pagi, Area Water Park digunakan untuk kegiatan olah raga dan kegiatan ekonomi bagi pelaku UMKM Binaan Dinas KUKMP Kota Banjar. Hal ini menjadi daya tarik warga datang untuk sekedar lari pagi sampai berbelanja.


"Hari ini saya melakukan pengecekan pelaksanaan Protokol kesehatan bagi pengunjung maupun pedagang. Selain itu, di lokasi ini juga disediakan pos layanan vaksin covid19 bagi pengunjung dan pedagang yang belum mendapat layanan Vaksin Dosis 1, 2 maupun ketiga. Ya, kita harus menyeimbangkan antara Penanganan kesehatan dengan percepatan pemulihan ekonomi." jelasnya.


Wakil wali kota menambahkan, Pemerintah Kota Banjar berupaya untuk menyeimbangkan antara penanganan kesehatan dengan percepatan pemulihan ekonomi.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Banjar, Sekretaris Dinas KUKMP Kota Banjar, Kepala Bidang serta Kepala Bidang Olah Raga Dinas Pemuda Dan Olahraga Kota Banjar./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Pemerintah kota Banjar melaksanakan acara Pisah Sambut Komandan Kodim 0613/Ciamis, dari Letkol Czi Dadan Ramdani,S.Sos.M.A.P. kepada Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S I.P,M.I.Pol.yang dilaksanakan di Pendopo kota Banjar, Rabu (2/3-22).

Kegiatan di hadiri oleh Wakil Walikota Banjar H Nana Suryana, Ketua DPRD kota Banjar Dadang R Kalyubi, Dandim yang lama Letkol Czi Dadan Ramdani S.Sos.M.A.P, beserta Istri dan Dandim 0613/Ciamis yang baru Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P,M.I.Pol, dan Kajari kota Banjar, Kalapas kota Banjar dan para OPD kota Banjar.

Letkol. Czi. Dadan Ramdani, S. Sos., M. A. P. dialih tugaskan menjadi Pabanddya-2/Pangkalan Spaban III/Faskon Slogad dan digantikan oleh Letkol. Infantri Wahyu Alfiyan Arisandi, S. I. P., M. I. Pol. yang sebelumnya bertugas sebagai Irdyater Itutum Itdam III/Siliwangi.

Letkol. Czi. Dadan Ramdani, S. Sos., M. A. P. Dalam sambutanya mengatakan bahwa Sinergitas dan silaturahmi antara Forkopimda dengan Pemerintah Kota Banjar selama ini telah terbangun dengan baik. Gejolak sosial yang relatif aman tercipta berkat sinergitas yang terbangun.

"Terimakasih atas bantuan, arahan dan bimbingan selama saya bertugas sebagai Komandan Kodim 0613 Ciamis. Saya juga memohon maaf atas semua kesalahan yang saya perbuat selama bertugas. Terimakasih kepada semua, saya Bangga pernah menjadi bagian dari Forkopimda Kota Banjar. " Katanya.

Sementara itu, Letkol. Infantri Wahyu Alfiyan Arisandi, S. I. P., M. I. Pol. meminta dukungan dan kerjasama dari semua pihak dalam mengemban tugas sebagai Komandan Kodim 0613 Ciamis.

"Jika ada sesuatu hal yang tidak berkenan, saya harap langsung dikomunikasikan, karena kerja sama yang kuat terjalin dari komunikasi yang baik. " Harapnya.


Wakil wali Kota Banjar dalam sambutanya, mengucapakan terimakasih atas dedikasi dan kerjasama yang telah dijalin oleh Letkol. Czi. Dadan Ramdani, S. Sos., M. A. P. Selama menjabat sebagai Komandan Kodim 0613.

"Dibawah kepemimpinan beliau Kondusifitas di wilayah Kodim 0613, Khususnya di Kota Banjar terjaga. Semua program TNI yang telah terlaksana di Kota Banjar, seperti BSMSS, menjadi kenangan terindah bagi Kami dan masyarakat. Saya juga mendoakan semoga di tempat baru bapak dapat menjalankan amanah dengan baik. " Paparnya.

Kepada Letkol. Infantri Wahyu Alfiyan Arisandi, S. I. P., M. I. Pol, tambah Wakil wali Kota, saya atas nama Pemerintah Kota Banjar, Forkopimda serta Masyarakat Kota Banjar mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kodim 0613 Ciamis.

"Semoga Sinergitas terjalin semakin erat antara Kodim 0613 Ciamis dengan Pemerintah Kota Banjar. Kita bersama-sama bekerjasama dalam penanganan Covid19. Kita saling mengingatkan dalam kebersamaan. Selamat bergabung di Kota Kami, Kota Kecil di Perbatasan Jawa Barat. "Pungkasnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata yang diawali oleh Wakil wali Kota yang diikuti oleh Perwakilan Forkopimda kepada Letkol. Czi. Dadan Ramdani, S. Sos., M. A. P.

./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Reformasi Birokrasi (RB) merupakan langkah awal melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Melalui reformasi birokrasi, diharapkan dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan langkah konkret dalam rangka mengakselerasi pencapaian program kerja Reformasi Birokrasi pada Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Banjar.

Hari ini, Dua Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Banjar Hari Ini melakukan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yaitu, Inspektorat Kota Banjar dan Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Banjar, Kamis, 24 Februari 2022.


Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M. Si., Hadir dan melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam rangka mendukung Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kedua Perangkat daerah tersebut.

Dalam arahannya, Wali Kota mengapresiasi Inspektorat Kota Banjar dan Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Banjar yang sudah melakukan pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Menurut walikota, pencanangan WBBM ini dapat mendorong Instansi, OPD, maupun Lembaga pemerintahan, saling bersinergi dalam mewujudkan good goverment yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Harapannya, bagaimana pemerintahan yang ada di Kota Banjar ini terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme yang diwujudkan dalam Birokrasi yang bersih melayani. Karena tugas dari ASN adalah melayani kepada masyarakat, memberikan pelayanan secara ikhlas, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terlayani dengan baik." jelasnya./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Bertempat di Area Parkir Banjar Convention Hall, Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., Menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2021 untuk Guru Tahap 1 serta non Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar, Rabu, 23 Februari 2022.

Sebanyak 197 Orang PPPK yang terdiri dari 140 orang PPPK Tenaga Guru dan 57 orang PPPK non guru melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sebagai PPPK Pemerintah Kota Banjar.

Dalam amanatnya, Wali Kota menjelaskan, penandatanganan Perjanjian kerja ini hakekatnya merupakan kesanggupan Para PPPK terhadap negara dan Tuhan YME untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara.

"Sudah sepatutnya saudara menunjukan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara menjadi PPPK di Lingkup Pemerintah Kota Banjar dengan berprilaku sesuai dengan Aturan dan Kode etik kepegawaian sesuai dengan peraturan yang berlaku. " Jelasnya.


Wali Kota menambahkan, diluar sana masih banyak rekan-rekan kita yang menunggu mendapatkan kesempatan yang sama seperti yang anda dapatkan hari ini. Ada 2000-an Honorer yang sedang berjuang, mengabdi di Pemerintah Kota Banjar.

"Oleh karena itu wujudkanlah rasa syukur saudara atas amanah ini dalam bentuk semangat kerja dalam melaksanakan tugas. Jaga citra positif Pemerintah Kota Banjar dengan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebab sudah menjadi tugas bersama di pemerintahan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S.Pd., mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini telah menerima Surat Keputusan Pengangkatan. Wakil wali kota berpesan untuk menjadi motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik dengan melaksanakan budaya kerja yang profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

"Bekerjalah dengan disiplin! Disiplin dalam waktu, ucapan dan perbuatan. Mari bersama-sama membangun Kota Banjar dengan tulus melayani masyarakat. Karena tugas kita adalah melayani, bukan dilayani masyarakat. " Pungkasnya.

Hadir dalam Kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Banjar, Pimpinan Cabang BJB, serta Para Kepala Perangkat Daerah.tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Untuk mendorong upaya pemutahiran data kependudukan, khususnya data kematian di Setiap Desa dan kelurahan di Kota Banjar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar menggelar Acara Rapat Kerja Wilayah bersama Camat, Lurah, Kades yang bertempat di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dibuka secara langsung oleh Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S.Pd., Rabu, 23 Februari 2022.

Kegiatan ini diikuti oleh, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Seluruh Camat, Kepala Desa serta Lurah Se-Kota Banjar.

Menurut Wakil wali kota, kesempatan ini bukan hanya sekedar sosialisasi, tetapi bertujuan juga untuk menyebarluaskan informasi kebijakan di bidang pencatatan sipil khususnya akta kematian, sehingga diharapkan akan mendorong masyarakat untuk melaporkan peristiwa kematian anggota keluarganya tepat waktu Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


Ditemui setelah kegiatan, Wakil wali Kota mengatakan bahwa Pengurusan Akta kematian sama pentingnya dengan Akta Kelahiran. Namun tingkat kesadaran warga akan pentingnya pengurusan Akta Kematian masih rendah. Hal itu berdasar hasil penyisiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Banjar ada sekitar 2881 kematian yang belum tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Banjar.


"Saya menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah bersama-sama dengan petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Banjar, melakukan update data kematian penduduk di masing-masing wilayah. Data kematian sangat penting, seperti sebagai rujukan perubahan data penerima bantuan sosial. Ini banyak kejadian, warga yang sudah meninggal, namun masih menerima bantuan sosial. Ini disebabkan karena banyaknya data kematian yang tidak dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. "Jelasnya./Tema


JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan untuk percepatan akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam upaya pembentukan TPAKD Kuningan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menggelar Sosialisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Rencana Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kuningan yang bertempat di Resort Prima Sangkanhurip, Selasa (22/2/2022). Dihadiri organisasi perangkat daerah, lembaga vertikal, lembaga jasa keuangan, akademisi, dan organisasi pengusaha yang diwakili Kadin.

Disampaikan Sekda Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Peningkatan akses keuangan sangat penting untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah, serta mendorong keadilan sosial dan mendorong peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat banyak melalui inklusi keuangan.

Dijelaskannya, TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan untuk percepatan akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Salah satu tujuan besar dibentuknya TPAKD, yaitu mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Bahkan, pemerintah telah menargetkan inklusi keuangan hingga 90% Tahun 2024,”ujarnya.

Dia menjelaskan, Inklusi Keuangan merupakan sebuah kondisi dimana setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas, tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Kelompok masyarakat yang diprioritaskan untuk mendapat akses keuangan, menurut dia, yaitu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau Keluarga Pra-Sejahtera, Pelaku UMKM, Pekerja Migran, Wanita, Disabilitas, Anak Terlantar, Lansia, Penduduk Daerah Tertinggal, Pemuda dan Pelajar.

Ketika mendapatkan akses keuangan formal dari lembaga jasa keuangan ini merupakan langkah juga, agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak akan terjebak dalam lilitan rentenir.

“Dengan terciptanya keuangan yang lebih inklusif, akan mendorong upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang pada akhirnya akan berdampak positif pula pada pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional yang sustain dan berkelanjutan,”katanya.

Sekda menerangkan, menurut World Bank pun, inklusi keuangan adalah faktor pendukung utama dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Jika lebih spesifik, inklusi keuangan daerah sangat berkorelasi pada upaya akselerasi pencapaian visi daerah, dalam hal ini Visi Kabupaten Kuningan, yaitu Kuningan Maju (Makmur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023.

Dalam pelaksanaannya, dikatakan Sekda dibutuhkan pola kerjasama kemitraan multipihak (Pentahelix). Maka, forum TPAKD dapat menjadi salah satu wadah untuk implementasi kerjasama kemitraan Pentahelix dalam upaya peningkatan taraf hidup masyarakat melalui peningkatan inklusi keuangan.

Turut hadir Kepala OJK Cirebon dan Kepala Perwakilan BI Cirebon, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kabag Perekonomian dan SDA, Kepala Badan Pusat Statistik, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kuningan, Kepala Kantor Kementrian Agama.

Hadir juga Rektor UNIKU, Universitas Al-Ihya, Ketua STKIP, Ketua Kadin, Direktur dan Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan (BJB, BJB Syariah, HIMBARA, PT LKM, Pegadaian, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PNM, PT Asuransi Jasa Indonesia Cirebon, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia FKD Cirebon. (Iwan)


JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Pengukuhan Pengurus Kecamatan (PK) Persatuan Anggota BPD seluruh Indonesia (PABPDSI) dan Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD Se-Kecamatan Cipicung Kabupaten Kuningan, Selasa 22 Februari 2022 berjalan lancar.

Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cipicung tersebut dihadiri Camat Cipicung, Sri Waluya, Ketua PD PABDSI Kuningan, Drs. Yayat Supriatna, MM dan beberapa anggota BPD se-kecamatan Cipicung, pihak Polsek serta Koramil setempat.


Dikatakan Ketua PD PABDSI Kab.Kuningan, Drs. Yayat Supriatna, MM usai pelaksanaan kegiatan pihaknya mengungkapkan, Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan pengukuhan dan bimtek anggota PABPDSI tingkat Kecamatan Cipicung, dan ini pengukuhan ke 31, besok tinggal satu lagi yaitu kecamatan Cigugur. Saya selaku ketua PABPDSI Kabupaten harus melaksanakan roda keorganisasian sebagaimana tugas yang harus dijalankan adalah melaksanakannya pengukuhan dan bimtek di tiap kecamatan, ucapnya

Dan nanti di tanggal 24 Februari mendatang PABPDSI Kuningan akan melaksanakan syukuran sebagaimana satu tahunnya lahirnya PABPDSI di Kab.Kuningan, yang nantinya kita akan laksanakan agenda pelantikan Kartini PABPDSI, dan penganugerahan bapak BPD untuk bupati kuningan. Setelah itu kami akan melaksanakan tugas lagi terkait peningkatan kapasitas BPD ditingkat kabupaten yang mungkin nanti kami akan mengundang pihak Kemendagri atau pihak Kemendes dan BPMD Provinsi/Kuningan terkait peningkatan kapasitas anggota BPD terkait tugas dan fungsi BPD, tutur Yayat

"Musyawarah dan Pengukuhan Anggota BPD dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. penjabaran tupoksi BPD sebenarnya telah tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri RI No 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa", kata Yayat.

Dan harapan kedepan adalah adanya kesamaan persepsi antara pemerintah desa dengan BPD baik dalam hal administrasi, ataupun menyamakan cara pandang dalam membangun desa dan terus memperkuat koordinasi sehingga kita semua dapat menyatukan langkah yang sama, Ungkapnya.


Sementara dikatakan Camat Cipicung, Sriwaluya Suparman, S.IP.,M.Pd pihaknya menyambut baik dengan adanya pengukuhan dan bimtek anggota PABPDSI tingkat Kecamatan Cipicung.

"Saya menyambut baik dan gembira karena dengan adanya bimtek atau pengukuhan ini apalagi dengan adanya PABPDSI ini menjadi wadah sarana bertukar ilmu atau pendapat ataupun sarana berkordinasi secara luas sehingga adanya peran aktif dari BPD sendiri sangat diharapkan oleh masyarakat jadi dengan adanya sinergitas antara pemerintah desa dan BPD itu bisa terwujud dengan baik sehingga bisa mewujudkan keinginan masyarakat dalam membangun desa kearah yang lebih baik" ujarnya


Ditambahkan Ketua PK BPD Kecamatan Cipicung, A. Yatrawan SH, Adanya wadah ini menjadi suatu harapan besar bagi kami BPD kedepan menjadi jauh lebih baik. Sehingga adanya sinergitas antara pemerintah desa dan BPD bisa terjalin dengan baik dan kaitan dengan program-program lainnya pun itu akan mengarah kepada peningkatan kapasitas dan sinergitas antara BPD dan jajaran pemerintahan desa.

Untuk PK BPD Kecamatan Cipicung sendiri sejauh ini akan melaksanakan musyawarah dengan seluruh BPD yang ada di Kecamatan Cipicung guna membahas program kedepan apa saja yang harus dilakukan. Rencananya kedepan akan melakukan program pelatihan BPD secara menyeluruh karena sejauh ini masih banyak BPD yang belum paham tentang tugas dan pokok fungsi BPD.

"Ini lah yang menjadi ke khawatirkan kami, kalau masih banyak BPD yang belum memahami hal tersebut, bagaimana akan paham dalam melakukan tugas dan kerjanya di lembaga masing-masing" pungkasnya (Iwan)


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri Kota Banjar melaksanakan kegiatan penanaman pohon di area Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (22/2/2022).

Penanaman pohon tersebut bersinergi dengan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (Pipas) dan Lapas Kelas IIB Banjar. Ribuan pohon tanaman keras dan buah-buahan ditanam bersama di kawasan perbukitan Lapas Kelas IIB Banjar.


Kegiatan penanaman tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dhamakarini Kejari Kota Banjar Anik Hermawan, SH., dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. Selain itu tampak hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Ade Hermawan, SH., M.H., dan Kepala Lapas Kelas IIB Banjar Muhammad Maulana, Amd.IP., S.H., M.Si., dan sejumlah pengurus Pipas Lapas Kelas IIB Banjar.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Ade Hermawan, SH., M.H., mengatakan, kegiatan penanaman pohon ini merupakan sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan. Salah satunya seperti yang dilaksanakan di kawasan Lapas Kelas IIB Banjar.

"Ini kegiatan kepedulian. Kita ini harus bersatu dengan bumi, dengan kepedulian menanam pohon," kata Ade Hermawan didampingi Ketua IAD Kejaksaan Negeri Banjar Anik Hermawan, SH., dan Kepala Lapas Kelas IIB Banjar Muhammad Maulana seusai kegiatan penanaman pohon.


Ade berharap ini dapat memberikan sebuah edukasi mengajak pada anggota IAD untuk melakukan kegiatan penanaman di lingkungan Kota Banjar. Sehingga tumbuhnya kesadaran bahwa jangan sampai melupakan dengan alam lingkungan sekitar.

"Kedepannya kita jangan sampai melupakan, bagaimana juga kita hidup dibumi, diatas bumi dan kita harus memperhatikan. Dengan cara melakukan penanaman pohon sehingga Kota Banjar ini menjadi daerah yang pelestarian alamnya jadi tetap hijau dan berseri," pungkasnya./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Peringatan Hari Jadi ke-19, Pemerintah Kota Banjar menggelar upacara bendera merah putih di halaman Gedung Sekretariat Daerah, Jalan Siliwangi KM.3, Karangpanimbal, Purwaharja, Kota Banjar, Minggu (19 Februari 2022).

Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih bertindak selaku inspektur upacara. Sementara itu, Lettu Inf Saeful dari prajurit Yonif Raider 323/BP Kostrad bertindak selaku Komandan Upacara.

Adapun peserta upacara diikuti oleh ratusan orang dari berbagai instansi di wilayah pemerintahan Kota Banjar. Mereka diantaranya terdiri dari perwakilan PGRI, ASN, BPBD, Dishub, Satpol PP Kota Banjar, Polres Banjar, Yonif Raider 323/BP, Kodim 0613/Ciamis, dan Subdenpom III/2-4 Banjar, serta Lapas Kelas IIB Banjar. Upacara ini juga disiarkan secara langsung virtual zoom meeting yang diikuti oleh seluruh SKPD dan Kecamatan di Kota Banjar.

Upacara bendera merah putih ini turut dihadiri oleh Wakil Walikota Banjar H. Nana Suryana, Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K., M.Si., Danyonif Raider 323/BP Kostrad Letkol Inf Triyono Hadiyanto, S.Sos., Pabung Dim 0613/Ciamis Mayor Czi Budi Arianto, Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R. Kalyubi, Kajari Kota Banjar Ade Hermawan, SH., M.H., Sekda Kota Banjar Ade Setiana, perwakilan Lanud Wiriadinata, Komandan Subdenpom III/2-4 Banjar dan para Kepala SKPD Kota Banjar.


Dalam amanatnya, Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak dan ibu sekalian yang telah berkenan meluangkan waktu dengan kesibukan untuk mengikut upacara peringatan Hari Jadi ke-19. Peringatan Hari Jadi ini merupakan ungkapan rasa syukur atas nikmat yang telah dilimpahkan oleh Allah SWT.

"Kita jadikan sebagai wahana dan momentum untuk menginstropeksi diri serta memenuhi semua yang telah kita lakukan dimasa sebelumnya," ucap Walikota.

Lebih lanjut, Walikota mengatakan, sebagai salah satu pintu gerbang provinsi Jawa Barat, Kota Banjar terus berupaya dengan optimalisasi diri dan memaksimalkan semua potensi sehingga visi misi tujuannya dapat tercapai. Salah satu upaya memaksimalkan potensial yang dilakukan adalah melihat posisi Kota Banjar strategis berada di lintasan transportasi nasional, Jalur Selatan Pulau Jawa.

"Tentunya adalah peluang untuk terus menemukan daya tarik dan potensi daerahnya. Sehingga kedepan Kota Banjar tidak hanya menjadi tempat persinggahan saja, tetapi menjadi salah satu tujuan destinasi wisata. Kota Banjar dapat menatap dan menyongsong kemandirian sebagai kunci keberhasilan pembangunan dan sumber daya alam yang terbatas didalam membangun perekonomian dan pembangunan yang terhambat dari pandemi," pungkasnya./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,-Mewujudukan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic sebagaimana Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back To Basics), Lapas Kelas IIB Banjar melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19, Baksos Kumham Peduli Kumham Berbagi, Launching Buku Lapas Banjar dan Launching Galeri Hasil Karya Warga Binaan.

Sebagaimana disampaikan Kalapas Banjar Muhammad Maulana dalam laporannya, salah satu kegiatan ini tentunya dalam rangka mensukseskan program Pemerintah yakni Vaksinasi Covid-19. Tema yang diusung dalam kegiatan ini yaitu “Menjaga Imunitas untuk meningkatkan Produktifitas”. Kami melaksanakan Vaksinasi bagi masyarakat sekitar Lapas Banjar dan Bakti Sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi berupa pemberian sembako kepada masyarakat untuk membantu meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak.

Dalam hal produktifitas, kami laksanakan launching Buku berjudul “Negeri Diatas Awan” yang merupakan tulisan kisah cerita hidup kehidupan dan penghidupan pegawai dan warga binaan Lapas Banjar. Disamping itu juga, peresmian Galeri yang merupakan tempat memasarkan produk hasil karya pembinaan kemandirian warga binaan. Di masa pandemi ini, kami tidak berdiam diri, namun tetap produktif dengan menghasilkan berbagai karya intelektual berupa buku dan hasil karya terampil berupa produk kemandirian.

Galeri yang diresmikan ini akan menjual berbagai produk hasil karya warga binaan, sehingga kami mengajak masyarakat dan juga stakeholder serta mitra kerja untuk membeli produk di galeri kami, dengan membeli produk di galeri berarti telah mendukung dan mencintai produk hasil karya warga binaan, pungkas Maulana.


Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Taufiqurrakhman menyampaikan bahwa telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban sebagaimana Kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan Semakin Pasti dengan meningkatkan Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Meningkatkan sinergitas dengan APH dan Back to Basic (3 +1).

Salah satu perwujudannya, Lapas Banjar telah bersinergi dengan APH dan Stakeholder serta mitra kerja, ini tentunya akan sangat mendukung terwujudnya Sistem Pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Saya apresiasi dukungan Lapas Banjar dalam mensukseskan Program Pemerintah melalui kegiatan Vaksinasi juga produktifitas yang dihasilkan Lapas Banjar melalui pembuatan Buku Kisah Cerita Lapas Banjar dan Galeri hasil Karya Warga Binaan, pungkasnya. /Tema


JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan melalui Seksi Bimas Islam menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengelolaan Biaya Operasional KUA se-kabupaten Kuningan.

Acara yang digelar di Aula KUA Kecamatan Kramatmulya Kuningan pada Senin, 24 Januari 2022 tersebut dilakukan sebagai upaya pelaksanaan tugas dan fungsi Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kabupaten Kuningan terhadap leading sektor KUA Kecamatan dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat islam di Kuningan.

Sebagaimana yang di maklumi KUA adalah merupakan pelaksanaan fungsi direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang berkedudukan di wilayah kecamatan dan secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat Islam di Indonesia. KUA mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota pada pelayanan dan bimbingan masyarakat Islam.

Untuk mengoptimalkan serta mendukung kelancaran tugas dan fungsi tersebut, KUA perlu didukung oleh anggaran operasional yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Dengan demikian, kegiatan Pembinaan dan Pengelolaan Biaya Operasional KUA tersebut adalah guna mewujudkan pengelolaan anggaran BOP KUA Kecamatan tepat prosedur, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tetap guna serta tepat waktu.

Seperti apa yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H.Mujayin, M.Pd.I, saat membuka kegiatan Pembinaan pihaknya mengatakan, diselenggarakannya kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada para Kepala KUA dan Pengelola BOP dalam melaksanakan tugasnya agar sesuai dengan Juklak yang telah ditetapkan.

“Saya mengingatkan kita semua dan seluruh Kepala KUA serta Pengelola BOP yang hadir pada kesempatan ini agar mengikuti setiap rambu-rambu yang ada pada petunjuk pelaksanaan (Juklak) BOP, sehingga diharapkan mulai dari penyusunan, pencairan, pengelolaan dan pelaporan BOP KUA menjadi lebih tertib, transparan dan akuntabel. Dan apabila kita berpedoman pada Juklak dan Juknis maka pengelolaan BOP KUA terhindar dari kesalahan penggunaan ataupun pelanggaran hukum" tutur H. Mujayin didampingi Kepala Seksi Bimas Islam H.Aminuddin, S.Hi serta Analis Kepegawaian Kemenag Kabupaten Kuningan, H. Asep Sugiarto, S.Sos.

Ia pun mengharapkan agar seluruh Kepala KUA untuk selalu mendukung dan mengawal program yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan untuk selanjutnya ditindaklanjuti pada wilayah kerjanya masing-masing.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sasaran utama dalam bimbingan adalah Bendahara Pengeluaran (BP) pada Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.

Mereka diberikan pemahaman tentang pengelolaan BOP berdasarkan Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 340 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 284 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Biaya Operasional Kantor Urusan Agama Kecamatan. (Iwan)


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan kinerja yang semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan & Inovatif (PASTI) dan Berorientasi pelayanan Akuntabel Kompeten Harmoni Loyal Adaptif Kolaboratif (BerAKHLAK), Lapas Kelas IIB Banjar melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang disaksikan langsung oleh Plt. Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Ibu Eva Gantini, bertempat di halaman kantor Lapas Banjar, Kamis (20/01).

Diawali dengan Pembacaan Deklarasi Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2022 oleh Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, dengan tiga janji kinerja meliputi berjanji untuk menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja dengan produktif, melaksanakan perjanjian kinerja dengan profesional dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi untuk meminimalisir risiko.


Penandatanganan Deklarasi dilaksanakan dengan beberapa rangkaian kegiatan antara lain Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBMM yang turut disaksikan Plt. Kadivmin.

Dalam sambutannya, Plt. Kadivmin Eva Gantini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat menyampaikan, “Tahun 2022 ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMN dan Renstra Kemenkumham, sekaligus tahun ketiga Indonesia menghadapi pandemi Covid-19. Kemenkumham diberi mandat untuk melaksanakan 3 (tiga) Prioritas Nasional (PN), yang masing-masing adalah Peningkatan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing, Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, serta Memperkuat stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.” Ungkap Plt Kadivmin.

“Penandatanganan komitmen zona integritas, bertujuan untuk mengimplementasikan 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Kemenkumham dalam bingkai integritas, sehingga Indeks RB meningkat yang ditandai dengan kualitas kuantitas WBK/WBBM meningkat.” Lanjutnya.


“Pelaksanaan 3 aksi dalam kegiatan Deklarasi ini yaitu Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan perjanjian kinerja, dan Penandatanganan komitmen zona integritas, harus sungguh-sungguh diimplementasikan bukan hanya pengguguran kewajiban saja.

Dengan tema ‘Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Reformasi Struktural’ mari sama-sama berkinerja untuk memajukan Orginasasi kearah yang lebih baik lagi.” Pungkas Kadivmin Eva dalam sambutannya.

Usai pelaksanaan acara, Plt. Kadivmin meninjau langsung lingkungan Lapas Banjar dan mengapresiasi atas kinerja yang telah terlaksana dengan Sangat Baik terutama dalam pelaksanaan berbagai layanan publik dan penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan di Lapas Banjar melalui berbagai inovasi dan program unggulan Lapas Banjar salahsatunya Program Tafaqur Lanjar ( Tadarus dan Hafalan Quran)./Tema


JABARCENNA.COM | SUKABUMI,- Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PPTPPO) Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat koordinasi (rakor) di Ballroom Hotel Anugerah, Rabu, 19 Januari 2022. Rakor dibuka Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami.

Dalam rakor tersebut, Pemkab Sukabumi mendapat apresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI dalam pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Sukabumi.

Sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA RI, Ratna Susianawati bahwa hal baik yang dilakukan Pemkab Sukabumi menjadi catatan penting untuk disampaikan ke daerah lain. Apalagi, pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Sukabumi sampai ke tingkat desa.

"Upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Sukabumi berjalan sangat baik. Hal yang dilakukan gugus tugas di Kabupaten Sukabumi bisa menjadi contoh daerah lain," ujarnya.

Ratna juga mengatakan keinginannya mengundang Bupati Sukabumi untuk memaparkan praktek-praktek yang dilaksanakan dengan baik terkait TPPO.


Sementara itu, H. Marwan Hamami juga menyambut baik pelaksanaan rakor, lewat kegiatan tersebut dirinya mendorong terciptanya super team di GT PPTPPO.

"Jadi melalui rakor ini, saya menginginkan adanya solusi-solusi terbaik guna mengatasi terbatasnya kapasitas SDM dan modus operandi yang terus berkembang," ungkapnya.

Apalagi, Kabupaten Sukabumi dijadikan contoh daerah lain dalam pencegahan dan penanganan TPPO. Sehingga, Gugus Tugas harus terus solid dan mampu membawa perubahan

"Harus mampu membawa perubahan positif secara signifikan," bebernya

H. Marwan berharap adanya pencerahan dan solusi terkait pencegahan dan penanganan korban kejahatan seksual dan perdagangan orang di 2022. Sehingga, angka korban TPPO semakin menurun.

"Semoga melalui rakor ini, kita terpacu untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang ramah perempuan dan anak," pungkasnya. 

./Suhendi
Diberdayakan oleh Blogger.