JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JabarCeNNa.com, Kuningan - Pejabat yang akan menduduki posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan yang masih kosong akan diisi oleh pejabat berinisial D.

Demikian pengamat pemerintahan, A Haris, SH ketika ditemui di Kuningan, Rabu, 26 September 2018.

"Feeling saya mengatakan, Sekda berikutnya berinisial D," tandas Haris.

Merujuk pendapat Haris tadi, maka ada dua nama pejabat yang berinisial D yaitu,  Deni Hamdani (Kepala Dinas Perhubungan), dan Dian Rachmat Yanuar (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan). 

Keduanya, bersama Ukas Suharfaputra  (Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Perikanan) adalah tiga nama yang direkomendasikan Tim Pansel kepada Bupati Kuningan Acep Purnama.

Sebelumnya, Tim Pansel yang diketuai Ahmad Solihin  disodorkan tujuh nama. Kemudian setelah dilakukan seleksi, tiga nama lolos, sedangkan empat lainya gugur.

Empat nama yang gugur adalah Drs Agus Sadeli MSi (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan) H Mas Ridwan Setiawan SH MH MSi ( Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang), Drs Ucu Suryana MSi (Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan) dan Asep Taufik Rohman MPd MSi (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah).


Ketika inisial D tersebut dikejar, Deni atau Dian, Haris berkelit dan mengatakan peluang keduanya sama.

"Peluangnya sama. Kita kembalikan saja kepada bupati yang mempunyai hak preogratif untuk itu," kata Haris

Bupati, kata Haris, sebaiknya segera memilih satu dari tiga nama yang telah direkomendasikan Tim Pansel, lalu melantiknya, mengingat vitalnya posisi Sekda dalam sebuah pemerintahan daerah.

"Ya, kita himbau supaya bupati segera memilih dan melantik Sekda yang baru.

Ketika kepadanya ditanya peluang Deni untuk menduduki posisi Sekda, Haris mengatakan peluang Deni cukup besar.

"Pak Deni, kalau tidak salah tiga kali menjabat sebagai camat, di Ciawi, Cibeureum dan Cigandamekar. Itu artinya kalau dari sisi pemerintahan, pengalamanya tidak perlu diragukan,".

Kemudian Deni juga pernah menjabat sebagai Kepala Satpol PP, dan terakhirnya menjabat sebagai Kadishub.

"Saya dapat bocoran, nilai tes Pak Deni paling tinggi," kata Haris. 

Di sisi lain, Deni menurut Haris dikenal sebagai pribadi yang komunikatif, familiar, sehingga dapat diterima banyak pihak, baik di dalam birokrasi ataupun di masyarakat, khususya di kalanga aktivis dan LSM.

"Feeling saya, Sekda Kabupaten Kuningan yang baru, pejabat berinisial D," ulang Haris.


.tn


JabarCeNNa.com, Bandung - Pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meningkat Rp1,29 triliun dalam APBD-P Tahun 2018.

Pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD-P Tahun 2018 telah dirampungkan pihak eksekutif dan legislatif dalam rapat Banggar di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Selasa, 25 September 2018.

Pendapatan yang sebelumnya diasumsikan di angka Rp31,96 triliun meningkat menjadi Rp33,25 triliun atau meningkat sekitar Rp1,29 triliun. 

Di sisi lain angka belanja yang sebelumnya ditetapkan Rp33,96 triliun juga meningkat menjadi Rp35,73 triliun atau ada kenaikan sekitar Rp1,77 triliun.

"Alhamdulillah pembahasan sudah rampung. Tadi pembahasan oleh komisi lalu dilanjut oleh badan anggaran. Pembahasan cukup alot, terkait dengan pendapatan atau belanja," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa usai Rapat Kerja Banggar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa (26/9).

Mengenai peningkatan pendapatan, hal itu kata Iwa, diperoleh dari pajak asli daerah yang semula ditargetkan Rp 17,58 triliun menjadi Rp 18,816 triliun atau naik Rp 1,23 triliun.

Kenaikan tersebut diperoleh dari program intensifikasi dan ekstensifikasi sekaligus juga program bea balik nama untuk meringangkan pajak kendaraan motor second.

"Program yang kita lakukan itu mendapatkan respon yang sangat luar biasa, dari hasil tren tersebut kita sudah bisa simpulkan bahwa ada peningkatan pajak yang cukup signifikan," jelas Iwa.

Sedangkan kenaikan belanja terjadi pada belanja langsung, belanja bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur kabupaten dan kota.

Menurut Iwa yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jabar, tren ke depan pada APBD-P adalah terjadinya peningkatan dari sisi belanja langsung. Pada APBD-P tahun 2018 ini, awalnya hanya Rp 8,4 triliun menjadi Rp 8,58 triliun atau meningkat Rp 144,2 miliar. 

"Ada perubahan angka belanja di beberapa OPD (Organisasi Pemerintahan Daerah), termasuk untuk menopang program quick respons yang digagas Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum," terangnya.



.asbud/tn


JabarCeNNa.com, Jakarta - Buntut tewasnya seorang anggota The Jak Persija, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan menghentikan Liga 1 senior sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Ini adalah salah satu bentuk keprihatinan kami dan rasa belasungkawa kami terhadap almarhum," tutur Ketua Umum PSSI Edy Rahmayady dalam keterangan persnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 35 September 2018.

Seperti diketahui, seorang anggota The Jak Persija, Haringga Sirla, tewas dikeroyok bobotoh pendukung Persib jelang pertandingan Persija melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBA), Minggu, 23 September 2018.

Haringga tewas dikeroyok puuhan orang di luar stadion GBLA tanpa ada orang yang menghentikan, sehingga kematianya mendapat perhatian luas masyarakat Indonesia.

"Kami memutuskan menghentikan Liga 1 senior dalam pertandingan putaran kedua di 18 klub sampai batas waktu yang tidak ditentukan," tegas Edy.

Edy menjelaskan keputusan ini adalah bentuk keprihatinan PSSI atas tewasnya anggota The Jak Mania, Haringga Sirla, jelang pertandingan antara Persib Bandung dan Persija Jakarta Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung pada Minggu (23/9/2018).

Dalam masa pengehentian Liga, Edy menyatakan PSSI akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yakni PT LIB, klub, dan fans,

"Kami juga akan melaporkan hal ini kepada AFC dan FIFA," ujarnya.




.ebiet/tn


JabarCeNNa.com, Jakarta - PT Cipta Prima Mandiri, perusahaan yang selama ini dikenal pemberi kredit untuk alat-alat elektronika dan rumah tangga dengan nama Columbia, melalui anak perusahaanya PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP) membobol 14 bank. 

Perusahaan "tukang kredit" tersebut meraup uang haram hingga Rp14 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkapkan, pembobolan dilakukan dengan cara mengajukan kredit ke bank namun dengan jaminan piutang fiktif dari para konsumen Columbia.

Dalam kasus ini, pihak Mabes Polri telah menangkap lima pimpinan PT SNP maing-masing 
Direktur Utama PT SNP DS, Direktur Operasional AP, Direktur Keuangan RA, Manajer Akuntansi CDS, dan Asisten Manajer Keuangan AS. 

Para tersangka ditangkap pada 14 September dan 20 September 2018 di beberapa lokasi di Jakarta. 

Kasus pembobolan bank ini mulai terungkap ketika  Bank Panin membuat laporan polisi pada Agustus 2018 bulan lalu.

Bank Panin dalam laporanya, Daniel menjelaskan, PT SNP mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas kredit rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016 -September 2017, dengan plafon sebesar Rp425 miliar.

"Kredit itu diajukan dengan jaminan-jaminan daftar piutang pembiayaan konsumen Columbia," kata Daniel. 

"Fasilitas kredit yang disetujui kemudian digunakan untuk keperluan para pemegang saham dan grup perusahaan," lanjut dia. 

Namun kemudian kredit tersebut macet terhitung sejak  Mei 2018, sebesar Rp141 miliar. 

Belakangan diketahui, list piutang pembiayaan yang dijadikan jaminan tersebut, fiktif, dan tidak bisa ditagih. Para tersangka pun sampai saat ini tidak dapat menunjukkan dokumen kontrak pembiayaan yang dijadikan jaminan, jelas Daniel.

Belakangan pun diketahui, ternyata yang menjadi korban Si 'Tukang Kredit' bukan hanya Bank Panin, tetapi ada 13 bank lainnya baik bank BUMN maupun swasta, dengan total kerugian mencapai Rp14 triliun. 

Bank Mandiri dan BCA, disebut-sebut juga menjadi korban Si "Tukang Kredit".

Daniel mengatakan, pihaknya sat ini masih melakukan  pengejaran atas tiga tersangka lainya yakni LC, LD, dan SL sebagai pemegang saham, dan pihak yang berperan merencanakan pengajuan kredit dengan piutang fiktif sebagai jaminan.

Sejauh ini polisi telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya fotokopi perjanjian kredit Bank Panin dengan PT SNP, fotokopi jaminan fidusia piutang yang dijaminkan kepada Bank Panin dan fotokopi laporan keuangan in house PT SNP pada 2016-2017. 

Dibekukan OJK

Kaitan dengan kiprah PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP), pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah membekukan kegiatan usaha PT SNP terhitung sejak 14 Mei 2018.

Perusahaan yang beralamat di Komplek Jembatan Lima Indah Blok 15E Nomor 2 Jalan K.H. Moh Mansyur, Jakarta Pusat , dinyatakan melanggar peraturan OJK yakni Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (POJK 29/2014).

Sebelum kegiatan usahanya dibekukan, PT SNP telah dikenakan sanksi peringatan pertama hingga peringatan ketiga karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 53 POJK 29/2014 yang menyatakan bahwa 'Perusahaan Pembiayaan dalam melakukan kegiatan usahanya dilarang menggunakan informasi yang tidak benar yang dapat merugikan kepentingan debitur, kreditur, dan pemangku kepentingan termasuk OJK'.

Pembekuan kegiatan usaha PT Sunprima Nusantara Pembiayaan dinyatakan melalui Surat Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Nomor S-247/NB.2/2018 tanggal 14 Mei 2018 tentang Pembekuan Kegiatan Usaha PT Sunprima Nusantara Pembiayaan, terhitung sejak tanggal 14 Mei 2018.



.poltak/ebiet/tn
Diberdayakan oleh Blogger.